Pilkades Serentak di 165 Desa Subang Digelar Desember 2026, Anggaran Disiapkan Rp24,9 Miliar

PASUNDANEKSPRES.ID - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Subang dipastikan akan digelar pada Desember 2026 mendatang.
Sebanyak 165 desa dijadwalkan ikut ambil bagian dalam pesta demokrasi tingkat desa tersebut.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Subang saat ini tengah mematangkan berbagai persiapan, mulai dari teknis pelaksanaan hingga kesiapan anggaran.
Kepala Bidang Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa (PKAD) DPMD Subang, Wawan Gunawan, mengungkapkan bahwa pihaknya sebelumnya mengajukan anggaran sebesar Rp33 miliar untuk mendukung pelaksanaan Pilkades serentak.
“Namun setelah melalui pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), anggaran yang disetujui sebesar Rp24,9 miliar,” kata Wawan.
Meski anggaran mengalami penyesuaian, DPMD memastikan seluruh tahapan Pilkades tetap berjalan sesuai rencana dan mengedepankan prinsip transparansi serta demokrasi.
Menariknya, pada Pilkades serentak 2026 ini, dua desa ditunjuk sebagai proyek percontohan penerapan sistem e-voting, yakni Desa Rawalele dan Desa Sukasari.
Penggunaan e-voting diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, akurasi, serta kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilihan.
DPMD Subang menargetkan seluruh proses persiapan rampung tepat waktu agar pelaksanaan Pilkades serentak berjalan aman, lancar, dan kondusif.
