Raperda Ketenagakerjaan Kabupaten Subang Disebut Baru 40 Persen Memuat Usulan Buruh

PASUNDANEKSPRES.ID - Perda ketenagakerjaan di Kabupaten Subang saat ini masih disusun DPRD, sejumlah buruh menuntut DPRD melakukan percepatan penuntasaan Perda tersebut.
Dalam aksi serikat buruh yang berlangsung belum lama ini, perampungan Perda Ketenagakerjaan juga menjadi salah satu tuntutan mereka.
Sekretaris Umum Federasi Serikat Buruh Pekerja Konfederasi KASBI Kabupaten Subang, Rahmat Saputra, menyampaikan bahwa draf Raperda yang disusun DPRD saat ini baru memuat sekitar 40 persen dari usulan yang diajukan oleh Aliansi Buruh Subang.
“Progresnya memang ada, tapi belum mencapai setengah dari yang kami usulkan,” ujar Rahmat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Subang, Kamis (16/10/2025).
Dilain pihak, Ketua Komisi IV DPRD Subang, Zainal Mufid, mengaku memerlukan waktu untuk melakukan kajian lebih mendalam serta berkonsultasi dengan berbagai pihak terkait sebelum melibatkan serikat buruh dalam pembahasan lanjutan.
“Ketika kita periksa draft awalnya, isinya normatif semua, jadi perlu banyak pembenahan. Kita juga sudah konsultasikan ke beberapa pihak,” katanya.
Ia menilai, penyusunan Raperda Ketenagakerjaan merupakan proses yang lebih kompleks dibandingkan Raperda lainnya.
“Raperda ini lebih rumit dibandingkan sekian banyak Raperda yang pernah saya bahas, karena cangkolan hukumnya banyak dan turunannya juga sangat banyak. Itu yang membuat kami kesulitan,” tuturnya.
Berbeda dengan Ketua DPRD Subang, Victor Wirabuana, yang menyatakan bahwa DPRD telah mengundang perwakilan serikat buruh untuk terlibat aktif dalam proses pembahasan.
“Kami sudah kirim surat undangan kepada Serikat Buruh agar memberikan masukan. Kami ingin Perda ini benar-benar berpihak kepada buruh, sehingga tidak bisa dibuat secara tergesa-gesa,” ujar Victor dalam audiensi bersama massa aksi di Ruang Rapat DPRD Subang, Rabu (15/10/2025).
Victor menambahkan, DPRD telah menetapkan batas waktu penyelesaian Raperda tersebut pada Desember 2025.
“Ini penting karena berkaitan dengan Indeks Kinerja Utama (IKU) kami,” jelasnya.
