Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Raperda Ketenagakerjaan Kabupaten Subang Disebut Baru 40 Persen Memuat Usulan Buruh

I
Indrawan SetiadiEditor: Indrawan Setiadi
|10:43 WIB
Bagikan:
Raperda Ketenagakerjaan Kabupaten Subang Disebut Baru 40 Persen Memuat Usulan Buruh
Perwakilan buruh saat audiensi soal Raperda Ketenagakerjaan Kabupaten Subang

PASUNDANEKSPRES.ID - Perda ketenagakerjaan di Kabupaten Subang saat ini masih disusun DPRD, sejumlah buruh menuntut DPRD melakukan percepatan penuntasaan Perda tersebut.

Dalam aksi serikat buruh yang berlangsung belum lama ini, perampungan Perda Ketenagakerjaan juga menjadi salah satu tuntutan mereka.

Sekretaris Umum Federasi Serikat Buruh Pekerja Konfederasi KASBI Kabupaten Subang, Rahmat Saputra, menyampaikan bahwa draf Raperda yang disusun DPRD saat ini baru memuat sekitar 40 persen dari usulan yang diajukan oleh Aliansi Buruh Subang.

“Progresnya memang ada, tapi belum mencapai setengah dari yang kami usulkan,” ujar Rahmat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Subang, Kamis (16/10/2025).

Dilain pihak, Ketua Komisi IV DPRD Subang, Zainal Mufid, mengaku memerlukan waktu untuk melakukan kajian lebih mendalam serta berkonsultasi dengan berbagai pihak terkait sebelum melibatkan serikat buruh dalam pembahasan lanjutan.

“Ketika kita periksa draft awalnya, isinya normatif semua, jadi perlu banyak pembenahan. Kita juga sudah konsultasikan ke beberapa pihak,” katanya.

Ia menilai, penyusunan Raperda Ketenagakerjaan merupakan proses yang lebih kompleks dibandingkan Raperda lainnya.

“Raperda ini lebih rumit dibandingkan sekian banyak Raperda yang pernah saya bahas, karena cangkolan hukumnya banyak dan turunannya juga sangat banyak. Itu yang membuat kami kesulitan,” tuturnya.

Berbeda dengan Ketua DPRD Subang, Victor Wirabuana, yang menyatakan bahwa DPRD telah mengundang perwakilan serikat buruh untuk terlibat aktif dalam proses pembahasan.

“Kami sudah kirim surat undangan kepada Serikat Buruh agar memberikan masukan. Kami ingin Perda ini benar-benar berpihak kepada buruh, sehingga tidak bisa dibuat secara tergesa-gesa,” ujar Victor dalam audiensi bersama massa aksi di Ruang Rapat DPRD Subang, Rabu (15/10/2025).

Victor menambahkan, DPRD telah menetapkan batas waktu penyelesaian Raperda tersebut pada Desember 2025.

“Ini penting karena berkaitan dengan Indeks Kinerja Utama (IKU) kami,” jelasnya.

Berita Terbaru

Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Olahraga10 jam lalu
Terkumpul Rp5,2 Juta, Infaq ASN RSUD Ciereng Fokus untuk Kesehatan

Terkumpul Rp5,2 Juta, Infaq ASN RSUD Ciereng Fokus untuk Kesehatan

Subang11 jam lalu
Jumah Berkah, DPD Golkar Purwakarta Berbagi Nasi Kotak

Jumah Berkah, DPD Golkar Purwakarta Berbagi Nasi Kotak

Purwakarta11 jam lalu
Sertifikat K3 untuk Melamar Kerja di Subang: Syarat, Manfaat, dan Cara Mendapatkannya

Sertifikat K3 untuk Melamar Kerja di Subang: Syarat, Manfaat, dan Cara Mendapatkannya

Lifestyle11 jam lalu
ADVERTISEMENT
Warga Dukung untuk Jabat Kedua Kalinya, Endi Sonjaya Kembali Nyalon Kades Kalentambo Subang

Warga Dukung untuk Jabat Kedua Kalinya, Endi Sonjaya Kembali Nyalon Kades Kalentambo Subang

Subang11 jam lalu
Indonesia Diproyeksikan Masuk Pot 3 Kualifikasi Piala Dunia 2030, Ini Dasarnya

Indonesia Diproyeksikan Masuk Pot 3 Kualifikasi Piala Dunia 2030, Ini Dasarnya

Nasional12 jam lalu
Jurusan Kuliah untuk Kerja di Industri Otomotif Subang, Ini Daftar Pilihannya

Jurusan Kuliah untuk Kerja di Industri Otomotif Subang, Ini Daftar Pilihannya

Subang13 jam lalu
Sun Life Syariah dan BMM Dorong UMKM Perempuan di Bandung Naik Kelas

Sun Life Syariah dan BMM Dorong UMKM Perempuan di Bandung Naik Kelas

Nasional14 jam lalu
PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

Nasional14 jam lalu
PGRI Subang Gelar ToT Senam Bugar Jawa Barat Istimewa

PGRI Subang Gelar ToT Senam Bugar Jawa Barat Istimewa

Headline14 jam lalu