Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Raperda Ketenagakerjaan Kabupaten Subang Disebut Baru 40 Persen Memuat Usulan Buruh

I
Indrawan SetiadiEditor: Indrawan Setiadi
|10:43 WIB
Bagikan:
Raperda Ketenagakerjaan Kabupaten Subang Disebut Baru 40 Persen Memuat Usulan Buruh
Perwakilan buruh saat audiensi soal Raperda Ketenagakerjaan Kabupaten Subang

PASUNDANEKSPRES.ID - Perda ketenagakerjaan di Kabupaten Subang saat ini masih disusun DPRD, sejumlah buruh menuntut DPRD melakukan percepatan penuntasaan Perda tersebut.

Dalam aksi serikat buruh yang berlangsung belum lama ini, perampungan Perda Ketenagakerjaan juga menjadi salah satu tuntutan mereka.

Sekretaris Umum Federasi Serikat Buruh Pekerja Konfederasi KASBI Kabupaten Subang, Rahmat Saputra, menyampaikan bahwa draf Raperda yang disusun DPRD saat ini baru memuat sekitar 40 persen dari usulan yang diajukan oleh Aliansi Buruh Subang.

“Progresnya memang ada, tapi belum mencapai setengah dari yang kami usulkan,” ujar Rahmat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Subang, Kamis (16/10/2025).

Dilain pihak, Ketua Komisi IV DPRD Subang, Zainal Mufid, mengaku memerlukan waktu untuk melakukan kajian lebih mendalam serta berkonsultasi dengan berbagai pihak terkait sebelum melibatkan serikat buruh dalam pembahasan lanjutan.

“Ketika kita periksa draft awalnya, isinya normatif semua, jadi perlu banyak pembenahan. Kita juga sudah konsultasikan ke beberapa pihak,” katanya.

Ia menilai, penyusunan Raperda Ketenagakerjaan merupakan proses yang lebih kompleks dibandingkan Raperda lainnya.

“Raperda ini lebih rumit dibandingkan sekian banyak Raperda yang pernah saya bahas, karena cangkolan hukumnya banyak dan turunannya juga sangat banyak. Itu yang membuat kami kesulitan,” tuturnya.

Berbeda dengan Ketua DPRD Subang, Victor Wirabuana, yang menyatakan bahwa DPRD telah mengundang perwakilan serikat buruh untuk terlibat aktif dalam proses pembahasan.

“Kami sudah kirim surat undangan kepada Serikat Buruh agar memberikan masukan. Kami ingin Perda ini benar-benar berpihak kepada buruh, sehingga tidak bisa dibuat secara tergesa-gesa,” ujar Victor dalam audiensi bersama massa aksi di Ruang Rapat DPRD Subang, Rabu (15/10/2025).

Victor menambahkan, DPRD telah menetapkan batas waktu penyelesaian Raperda tersebut pada Desember 2025.

“Ini penting karena berkaitan dengan Indeks Kinerja Utama (IKU) kami,” jelasnya.

Berita Terbaru

Lowongan Kerja di Subang Oktober 2026: PT Handsomekovi Indonesia Buka Posisi Ini

Lowongan Kerja di Subang Oktober 2026: PT Handsomekovi Indonesia Buka Posisi Ini

Lifestyle11 menit lalu
Indonesia Jadi Negara dengan Pertumbuhan Orang Superkaya Tertinggi di Dunia, Ini Dia Daftar Negara Lainnya!

Indonesia Jadi Negara dengan Pertumbuhan Orang Superkaya Tertinggi di Dunia, Ini Dia Daftar Negara Lainnya!

Lifestyle59 menit lalu
Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Nasional1 jam lalu
Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri

Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri

Nasional1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Ramai Seruan Netizen Malaysia Boikot Produk Indonesia, Sejarah Lagu "Negaraku" Ikut Diungkit

Ramai Seruan Netizen Malaysia Boikot Produk Indonesia, Sejarah Lagu "Negaraku" Ikut Diungkit

Lifestyle1 jam lalu
Muncul Wacana Siswa Tak Otomatis Naik Kelas Mulai 2027, Ini Kata Mendikdasmen

Muncul Wacana Siswa Tak Otomatis Naik Kelas Mulai 2027, Ini Kata Mendikdasmen

Nasional1 jam lalu
Polres Subang Bedah Rumah Mak Datem di Cibogo

Polres Subang Bedah Rumah Mak Datem di Cibogo

Headline1 jam lalu
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Subang Batch 6 Dibuka, Ada 3 Program Gratis!

Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Subang Batch 6 Dibuka, Ada 3 Program Gratis!

Subang2 jam lalu
Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Agenda Internal jadi Alasan

Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Agenda Internal jadi Alasan

Nasional2 jam lalu
7 Pria Diduga Bawa Kabur Mesin ATM di India, Uangnya Rp90 Jutaan

7 Pria Diduga Bawa Kabur Mesin ATM di India, Uangnya Rp90 Jutaan

Headline2 jam lalu