Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Raperda Ketenagakerjaan, Kadisnakertrans Subang: Masih Banyak Aturan Lama yang Perlu Dikaji

E
EgiEditor: Egi
|05:41 WIB
Bagikan:
Raperda Ketenagakerjaan, Kadisnakertrans Subang: Masih Banyak Aturan Lama yang Perlu Dikaji
Kadisnakertrans Subang, Rona Mairansyah

SUBANG-Proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan di Kabupaten Subang masih berada pada tahap awal dan membutuhkan pembahasan lebih mendalam. 

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Subang, Rona Mairansyah menegaskan, bahwa draf yang ada saat ini masih memuat banyak aturan lama yang berpotensi menimbulkan ketidakpuasan dari kalangan buruh. "Masih banyak aturan-aturan lama yang dimasukkan. Yang notabene mungkin banyak ketidakpuasan dari kaum buruh ya," ujar Rona.

Ia menekankan bahwa proses ini masih panjang dan belum sampai pada tahap public hearing maupun Focus Group Discussion (FGD) dengan para pemangku kepentingan.

Menurutnya, keterlibatan semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, asosiasi pengusaha, organisasi buruh, hingga partai politik sangat penting dalam menyempurnakan isi Raperda tersebut. "Kita nanti akan sering mendiskusikan ini dengan berbagai pihak, dari usulan pemerintah, pengusaha, Apindo, serikat buruh, dan lainnya. Saya yakin, dari kemarin pun sudah terlihat, banyak hal yang akan dibongkar ulang," tegasnya.

Rona juga menjelaskan bahwa draf lama yang saat ini beredar merupakan dokumen yang sebelumnya sudah ada dan belum melalui pembaruan secara menyeluruh. 

Sementara itu, DPRD Kabupaten Subang melalui Komisi IV telah mulai menginisiasi pembahasan Raperda tersebut sebagai bentuk komitmen legislatif dalam memberikan perlindungan dan pemberdayaan tenaga kerja lokal. 

Ketua Komisi IV DPRD Subang, Zainal Mufidz, menyebut bahwa penyusunan Raperda ini dilakukan secara komprehensif dan menyeluruh. "Kami ingin memastikan tenaga kerja lokal mendapatkan perlindungan hukum yang layak, mulai dari proses rekrutmen, hubungan kerja, keselamatan kerja, hingga penyelesaian perselisihan hubungan industrial," kata Zainal.

Salah satu poin penting dalam Raperda ini adalah kewajiban sektor industri menyerap tenaga kerja lokal serta dorongan untuk peningkatan pelatihan kerja.

Meski demikian, proses masih jauh dari final. Baik pemerintah daerah maupun DPRD bersepakat bahwa pembahasan lanjutan harus dilakukan secara terbuka dan partisipatif, dengan mendengarkan suara seluruh elemen masyarakat. "Ini masih jalan panjang. Tapi kami berkomitmen agar Raperda ini nantinya benar-benar menjadi payung hukum yang berpihak pada buruh dan mendorong kemajuan sektor ketenagakerjaan di Subang," tutup Zainal.(cdp/sep)

Berita Terbaru

Bupati Reynaldy Resmikan Jalan Rancasari–Mariuk, Panjang 740 Meter

Bupati Reynaldy Resmikan Jalan Rancasari–Mariuk, Panjang 740 Meter

Headline38 menit lalu
Kanwil KemenHAM Jabar Sebut Prosedur Pendirian Gereja di Purwakarta Telah Sesuai Aturan

Kanwil KemenHAM Jabar Sebut Prosedur Pendirian Gereja di Purwakarta Telah Sesuai Aturan

Headline1 jam lalu
Anggota Watimpres Rocky Gerung Sarankan Gibran Mundur dari Jabatan Wapres, Ini Alasannya

Anggota Watimpres Rocky Gerung Sarankan Gibran Mundur dari Jabatan Wapres, Ini Alasannya

Nasional2 jam lalu
6 Fakta Kasus Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

6 Fakta Kasus Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Headline3 jam lalu
ADVERTISEMENT
Jadwal MotoGP Mandalika 2026 Hari Ini, Sabtu 10 Oktober: Kualifikasi hingga Sprint Race, Digelar Siang Ini

Jadwal MotoGP Mandalika 2026 Hari Ini, Sabtu 10 Oktober: Kualifikasi hingga Sprint Race, Digelar Siang Ini

Olahraga3 jam lalu
Kabut Asap Sumatera Bikin Singapura Diselimuti Polusi, PSI Tembus 160 Jelang F1 GP 2026

Kabut Asap Sumatera Bikin Singapura Diselimuti Polusi, PSI Tembus 160 Jelang F1 GP 2026

Headline3 jam lalu
Bupati Subang Targetkan 2.100 Ruang Kelas Rusak Tuntas Diperbaiki

Bupati Subang Targetkan 2.100 Ruang Kelas Rusak Tuntas Diperbaiki

Headline4 jam lalu
6 Promo Tanggal Kembar 10.10 di Subang, Siap-siap Berburu yang Hemat!

6 Promo Tanggal Kembar 10.10 di Subang, Siap-siap Berburu yang Hemat!

Lifestyle4 jam lalu
7 Ide Aktivitas Weekend Hemat, Seru Bersama Keluarga Tanpa Bikin Kantong Jebol

7 Ide Aktivitas Weekend Hemat, Seru Bersama Keluarga Tanpa Bikin Kantong Jebol

Lifestyle5 jam lalu
Rekomendasi Tempat Wisata Ramah Anak di Subang, Ada Berbagai Permainan Seru

Rekomendasi Tempat Wisata Ramah Anak di Subang, Ada Berbagai Permainan Seru

Lifestyle6 jam lalu