Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Raperda Ketenagakerjaan, Kadisnakertrans Subang: Masih Banyak Aturan Lama yang Perlu Dikaji

E
EgiEditor: Egi
|05:41 WIB
Bagikan:
Raperda Ketenagakerjaan, Kadisnakertrans Subang: Masih Banyak Aturan Lama yang Perlu Dikaji
Kadisnakertrans Subang, Rona Mairansyah

SUBANG-Proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan di Kabupaten Subang masih berada pada tahap awal dan membutuhkan pembahasan lebih mendalam. 

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Subang, Rona Mairansyah menegaskan, bahwa draf yang ada saat ini masih memuat banyak aturan lama yang berpotensi menimbulkan ketidakpuasan dari kalangan buruh. "Masih banyak aturan-aturan lama yang dimasukkan. Yang notabene mungkin banyak ketidakpuasan dari kaum buruh ya," ujar Rona.

Ia menekankan bahwa proses ini masih panjang dan belum sampai pada tahap public hearing maupun Focus Group Discussion (FGD) dengan para pemangku kepentingan.

Menurutnya, keterlibatan semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, asosiasi pengusaha, organisasi buruh, hingga partai politik sangat penting dalam menyempurnakan isi Raperda tersebut. "Kita nanti akan sering mendiskusikan ini dengan berbagai pihak, dari usulan pemerintah, pengusaha, Apindo, serikat buruh, dan lainnya. Saya yakin, dari kemarin pun sudah terlihat, banyak hal yang akan dibongkar ulang," tegasnya.

Rona juga menjelaskan bahwa draf lama yang saat ini beredar merupakan dokumen yang sebelumnya sudah ada dan belum melalui pembaruan secara menyeluruh. 

Sementara itu, DPRD Kabupaten Subang melalui Komisi IV telah mulai menginisiasi pembahasan Raperda tersebut sebagai bentuk komitmen legislatif dalam memberikan perlindungan dan pemberdayaan tenaga kerja lokal. 

Ketua Komisi IV DPRD Subang, Zainal Mufidz, menyebut bahwa penyusunan Raperda ini dilakukan secara komprehensif dan menyeluruh. "Kami ingin memastikan tenaga kerja lokal mendapatkan perlindungan hukum yang layak, mulai dari proses rekrutmen, hubungan kerja, keselamatan kerja, hingga penyelesaian perselisihan hubungan industrial," kata Zainal.

Salah satu poin penting dalam Raperda ini adalah kewajiban sektor industri menyerap tenaga kerja lokal serta dorongan untuk peningkatan pelatihan kerja.

Meski demikian, proses masih jauh dari final. Baik pemerintah daerah maupun DPRD bersepakat bahwa pembahasan lanjutan harus dilakukan secara terbuka dan partisipatif, dengan mendengarkan suara seluruh elemen masyarakat. "Ini masih jalan panjang. Tapi kami berkomitmen agar Raperda ini nantinya benar-benar menjadi payung hukum yang berpihak pada buruh dan mendorong kemajuan sektor ketenagakerjaan di Subang," tutup Zainal.(cdp/sep)

Berita Terbaru

Film Indonesia yang Tayang di Netflix September 2026, Ada Sekawan Limo 2

Film Indonesia yang Tayang di Netflix September 2026, Ada Sekawan Limo 2

Lifestyle21 menit lalu
Rekomendasi Wisata Subang untuk Wisatawan Asing, Yuk Eksplor!

Rekomendasi Wisata Subang untuk Wisatawan Asing, Yuk Eksplor!

Lifestyle1 jam lalu
Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Headline12 jam lalu
Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Lifestyle13 jam lalu
ADVERTISEMENT
Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Subang14 jam lalu
Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Nasional15 jam lalu
Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Nasional16 jam lalu
Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Lifestyle17 jam lalu
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Nasional18 jam lalu
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Headline18 jam lalu