Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

SANATSU MTsN 1 Subang Raih Hak Cipta, Inovasi Sabun Nanas Resmi Terdaftar di Kemenkumham

Z
Zaenal AbidinEditor: Yusup Suparman
|09:00 WIB
Bagikan:
SANATSU MTsN 1 Subang Raih Hak Cipta, Inovasi Sabun Nanas Resmi Terdaftar di Kemenkumham
HAK CIPTA: Kepala BP4D Kabupaten Subang, Iwan Syahrul Anwar, S.STP., saat menyampaikan sambutan penyerahan Sertifikat Hak Cipta produk SANATSU milik MTsN 1 Subang. Zaenal Abidin/Pasundan Ekspres

PASUNDANEKSPRES.ID - Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Subang kembali mencatat prestasi membanggakan di tingkat nasional. Produk inovasi unggulan mereka, SANATSU (Sabun Nanas Tsanawiyah Satu), resmi memperoleh Sertifikat Hak Cipta dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Inovasi berbasis hasil riset siswa dan guru pembimbing ini menjadi bukti nyata keberhasilan program pembinaan kreativitas di MTsN 1 Subang. Para siswa tidak hanya didorong berprestasi secara akademis, tetapi juga menghasilkan karya yang bermanfaat bagi masyarakat.

“SANATSU adalah sabun berbahan dasar nanas yang dikembangkan sebagai bagian dari proyek Penguatan Profil Pelajar Madrasah,” jelas Kepala MTsN 1 Subang, H. Jijib Mujiburrohman, S.Ag., S.Pd., M.Pd.I., Senin (3/11/2025).

Jijib menambahkan bahwa sertifikasi ini menjadi motivasi bagi pihak madrasah untuk terus menumbuhkan budaya riset dan kewirausahaan di lingkungan pendidikan.

“Sertifikat Hak Cipta ini bukan sekadar pengakuan, tetapi juga perlindungan hukum bagi karya anak bangsa. Kami akan terus mendorong siswa berinovasi dan sadar akan pentingnya kekayaan intelektual,” tutur Jijib.

Sertifikat Hak Cipta bernomor 001010346 itu secara resmi mencantumkan nama para pencipta: Windi Rahma Ayu, Ajeng Naura Istiqomah, Queeni Alimah Goniy Zalzalali Wal Ikrom, dan Yeyet Rosmiati selaku guru pembimbing.

Pemegang Hak Cipta atas karya SANATSU adalah MTsN 1 Subang, dengan perlindungan hukum berlaku selama 50 tahun sesuai ketentuan perundang-undangan.

Pencapaian ini menjadi tonggak penting dalam mendukung program “Kemenag Berdampak” dari Kementerian Agama, yakni mendorong lahirnya produk inovatif yang berdampak positif bagi masyarakat

Proses pembuatan SANATSU dilakukan sepenuhnya oleh siswa, difasilitasi BP4D Kabupaten Subang, mulai dari tahap riset, pengembangan produk, hingga pengajuan Hak Cipta ke Kemenkumham.

Kepala BP4D Kabupaten Subang, Iwan Syahrul Anwar, S.STP., mengapresiasi pencapaian tersebut dan menyebutnya sebagai langkah maju dalam perlindungan inovasi lokal.

“Tahun lalu Subang menembus 25 besar. Kini kita masuk tiga besar, dan salah satu inovasinya, SANATSU, telah resmi terdaftar sebagai Hak Kekayaan Intelektual di Kemenkumham,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini menunjukkan komitmen Pemkab Subang dalam mendukung pelajar dan inovator muda agar terlindungi secara hukum.(znl/ded)

Berita Terbaru

JNE Raih Sertifikasi Halal untuk Layanan Logistik dari BPJPH, Perkuat Standar Layanan Terpercaya

JNE Raih Sertifikasi Halal untuk Layanan Logistik dari BPJPH, Perkuat Standar Layanan Terpercaya

Nasional15 menit lalu
Poster Baru Film Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati Tampilkan Detail Kehidupan Ale

Poster Baru Film Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati Tampilkan Detail Kehidupan Ale

Lifestyle26 menit lalu
Tiga Tahun Berjuang Melawan Sakit Komplikasi, BAZNAS Subang Hadir Bantu Ibu Tiga Anak

Tiga Tahun Berjuang Melawan Sakit Komplikasi, BAZNAS Subang Hadir Bantu Ibu Tiga Anak

Headline59 menit lalu
Botram Bersama Warga, TMMD ke-130 di Cupunagara Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat

Botram Bersama Warga, TMMD ke-130 di Cupunagara Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat

Headline1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Lowongan Kerja di Subang Oktober 2026: PT Handsomekovi Indonesia Buka Posisi Ini

Lowongan Kerja di Subang Oktober 2026: PT Handsomekovi Indonesia Buka Posisi Ini

Lifestyle2 jam lalu
Indonesia Jadi Negara dengan Pertumbuhan Orang Superkaya Tertinggi di Dunia, Ini Dia Daftar Negara Lainnya!

Indonesia Jadi Negara dengan Pertumbuhan Orang Superkaya Tertinggi di Dunia, Ini Dia Daftar Negara Lainnya!

Lifestyle2 jam lalu
Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Nasional3 jam lalu
Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri

Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri

Nasional3 jam lalu
Ramai Seruan Netizen Malaysia Boikot Produk Indonesia, Sejarah Lagu "Negaraku" Ikut Diungkit

Ramai Seruan Netizen Malaysia Boikot Produk Indonesia, Sejarah Lagu "Negaraku" Ikut Diungkit

Lifestyle3 jam lalu
Muncul Wacana Siswa Tak Otomatis Naik Kelas Mulai 2027, Ini Kata Mendikdasmen

Muncul Wacana Siswa Tak Otomatis Naik Kelas Mulai 2027, Ini Kata Mendikdasmen

Nasional3 jam lalu