Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Sejumlah Masa Sampaikan Aspirasi ke DPRD Subang, Soal Pabrik Pengelolaan Limbah B3

C
Cindy Desita Putri Editor: Indrawan Setiadi
|13:21 WIB
Bagikan:
Sejumlah Masa Sampaikan Aspirasi ke DPRD Subang, Soal Pabrik Pengelolaan Limbah B3
Komisi III DPRD Subang, DLH dan LSM saat audiensi soal limbah B3 di kantor DPRD Subang pada Kamis (2/9/2025). CINDY DESITA PUTRI/PASUNDAN EKSPRES.

PASUNDANEKSPRES.ID - DPRD Kabupaten Subang melalui Komisi III menerima aksi unjuk rasa damai dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bandit terkait isu pengelolaan pabrik pengelolaan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) di Subang, Kamis (2/10/2025).

Aksi ini berlanjut dengan audiensi yang berlangsung di kantor DPRD, dan diterima langsung oleh Wakil Ketua III DPRD Subang, Udaya Romantir.

Dalam pertemuan tersebut, Udaya didampingi Ketua Komisi III H. Oing Abdul Rahim, Wakil Komisi III Hendra Purnawan, serta jajaran anggota Komisi III.

Hadir pula perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Subang untuk memberikan penjelasan mengenai isu yang berkembang di masyarakat.

Wakil Ketua Komisi III menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan pembahasan awal dengan memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pihak perusahaan pengelola limbah.

Menurutnya, langkah itu dilakukan guna mengumpulkan informasi dan memperjelas duduk persoalan yang dipersoalkan publik.

Dalam dialog tersebut, Komisi III akan segera menyusun rekomendasi sesuai dengan poin-poin tuntutan yang disampaikan oleh LSM Bandit.

Rekomendasi ini kata Komisi III, nantinya akan disampaikan kepada pimpinan DPRD, kemudian diteruskan kepada pihak yang berwenang untuk ditindaklanjuti.

Sementara itu, Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Subang, Asep Yahrodi, menjelaskan, kewenangan terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) bukan berada di tingkat kabupaten, melainkan menjadi ranah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Persoalan limbah B3 ini ranahnya Amdal. Dan Amdal itu kewenangannya di kementerian, bukan di DLH Subang,” jelasnya saat dihubungi Pasundan Ekspres, Kamis (2/10/2025).

Ia merujuk pada sejumlah regulasi yang mempertegas hal tersebut, mulai dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, hingga Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Menurut Asep, proses penyusunan Amdal terkait pengelolaan limbah B3 di Subang saat ini masih berjalan di KLHK.

“Sampai sekarang belum selesai di kementerian karena akan ada tiga kali sidang, dan saya tidak tahu jadwal sidang berikutnya. Proses penilaian juga melibatkan tim akademis, provinsi, dan kabupaten,” ujarnya.

DLH Subang menegaskan posisinya hanya sebagai bagian dari tim penilai, bukan pengambil keputusan.

Keputusan final terkait Amdal limbah B3 akan ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui KLHK. (cdp)

Berita Terbaru

Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Olahraga10 jam lalu
Terkumpul Rp5,2 Juta, Infaq ASN RSUD Ciereng Fokus untuk Kesehatan

Terkumpul Rp5,2 Juta, Infaq ASN RSUD Ciereng Fokus untuk Kesehatan

Subang10 jam lalu
Jumah Berkah, DPD Golkar Purwakarta Berbagi Nasi Kotak

Jumah Berkah, DPD Golkar Purwakarta Berbagi Nasi Kotak

Purwakarta11 jam lalu
Sertifikat K3 untuk Melamar Kerja di Subang: Syarat, Manfaat, dan Cara Mendapatkannya

Sertifikat K3 untuk Melamar Kerja di Subang: Syarat, Manfaat, dan Cara Mendapatkannya

Lifestyle11 jam lalu
ADVERTISEMENT
Warga Dukung untuk Jabat Kedua Kalinya, Endi Sonjaya Kembali Nyalon Kades Kalentambo Subang

Warga Dukung untuk Jabat Kedua Kalinya, Endi Sonjaya Kembali Nyalon Kades Kalentambo Subang

Subang11 jam lalu
Indonesia Diproyeksikan Masuk Pot 3 Kualifikasi Piala Dunia 2030, Ini Dasarnya

Indonesia Diproyeksikan Masuk Pot 3 Kualifikasi Piala Dunia 2030, Ini Dasarnya

Nasional12 jam lalu
Jurusan Kuliah untuk Kerja di Industri Otomotif Subang, Ini Daftar Pilihannya

Jurusan Kuliah untuk Kerja di Industri Otomotif Subang, Ini Daftar Pilihannya

Subang13 jam lalu
Sun Life Syariah dan BMM Dorong UMKM Perempuan di Bandung Naik Kelas

Sun Life Syariah dan BMM Dorong UMKM Perempuan di Bandung Naik Kelas

Nasional13 jam lalu
PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

Nasional14 jam lalu
PGRI Subang Gelar ToT Senam Bugar Jawa Barat Istimewa

PGRI Subang Gelar ToT Senam Bugar Jawa Barat Istimewa

Headline14 jam lalu