Soal Demo Pemuda Sekitar Pabrik Vinfast Subang, Ketua APINDO: Harapan Keadilan dalam Investasi

PASUNDANEKSPRES.ID - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Subang memandang aksi unjuk rasa di Pabrik Vinfast Subang, yang dilakukan oleh pemuda Desa Cibogo, sebagai ekspresi aspirasi sosial yang wajar di tengah masuknya investasi berskala besar di wilayah tersebut.
Ketua APINDO Subang, Asep Rochman Dimyati (ARD) menyamlaikan, dari perspektif kebijakan publik dan pembangunan wilayah, situasi tersebut menunjukkan adanya dinamika transisi sosial-ekonomi, yakni pergeseran dari struktur ekonomi lama menuju kawasan industri modern.
“Aspirasi yang disampaikan masyarakat tidak dapat dipandang sebagai penolakan terhadap investasi, melainkan sebagai tuntutan agar investasi berjalan secara inklusif dan berkeadilan,” ujarnya.
Dalam konteks ketenagakerjaan, ARD menyebut, APINDO Subang secara konsisten mendorong perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di Subang, termasuk PT VinFast Automobile Indonesia, untuk memprioritaskan penyerapan tenaga kerja lokal sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan industri.
“APINDO berperan sebagai mediator dan advokat kebijakan guna mendorong terciptanya ekosistem ketenagakerjaan yang transparan, adil, dan berkelanjutan,” terangnya.
Asep menekankan pentingnya keberterimaan sosial (social acceptance) sebagai prasyarat keberlanjutan investasi jangka panjang. Menurutnya, masyarakat harus merasa dilibatkan, diuntungkan, dan diperlakukan secara adil agar iklim investasi tetap kondusif.
“Terkait tuntutan adanya komitmen tertulis mengenai penyerapan tenaga kerja lokal, APINDO Subang menilai keinginan tersebut dapat dipahami secara sosial. Komitmen itu bukan semata soal persentase, melainkan menyangkut kepastian, transparansi, dan rasa keadilan bagi masyarakat yang terdampak langsung oleh aktivitas industri,” kata ARD.
Meski demikian, ARD menegaskan komitmen tersebut perlu dirumuskan secara realistis dan adaptif, serta difasilitasi oleh pemerintah. Hal ini harus mempertimbangkan kebutuhan kompetensi industri, tahapan operasional perusahaan, serta kesiapan sumber daya manusia lokal.
“APINDO Subang juga mendorong dibangunnya mekanisme komunikasi dan rekrutmen tenaga kerja yang terstruktur dan kolaboratif antara perusahaan, pemerintah daerah dan desa, serta masyarakat,” ungkapnya.
Mekanisme ini, dinilai penting agar informasi mengenai kebutuhan tenaga kerja, tahapan rekrutmen, dan kualifikasi yang dibutuhkan dapat dipahami secara utuh oleh masyarakat, sehingga potensi kesalahpahaman dan konflik sosial dapat dicegah.
Dalam menghadapi investasi besar, APINDO menilai perlu adanya keseimbangan antara kebutuhan tenaga kerja berkompetensi khusus dengan agenda pemberdayaan tenaga kerja lokal.
Pada tahap awal, ungkap ARD, industri mungkin membutuhkan tenaga kerja berpengalaman, namun secara paralel harus disertai program pelatihan, alih keterampilan, dan transfer pengetahuan bagi warga setempat.
“Dengan pendekatan tersebut, tenaga kerja lokal diharapkan tidak hanya terserap, tetapi juga mengalami peningkatan kapasitas secara berkelanjutan,” tutupnya.
APINDO Subang mengajak para investor untuk memandang investasi tidak hanya dari sisi pertumbuhan ekonomi dan produksi, tetapi juga dari dampak sosial yang ditimbulkan.
“Keterlibatan tenaga kerja lokal, komunikasi yang terbuka, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia daerah ini dinilai sebagai fondasi penting bagi stabilitas sosial dan keberhasilan investasi jangka panjang di Kabupaten Subang,” tutupnya. (cdp)
