Keterwakilan Perempuan Duduk di DPRD Subang, Legislator Gerindra Dorong Pemberdayaan Tak Sekadar Formalitas

SUBANG – Keterwakilan perempuan di DPRD Subang menjadi salah satu isu yang terus mendapat perhatian. Saat ini, tercatat ada 11 anggota DPRD perempuan yang berasal dari sejumlah partai politik dan membawa suara perempuan ke ruang kebijakan daerah.
Salah satunya adalah anggota DPRD Kabupaten Subang dari Fraksi Gerindra, Janet, yang menilai keberadaan perempuan di parlemen harus diikuti dengan program nyata yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Janet dalam program Bincang-bincang Pasundan bersama Yusuf Suparman.
Menurutnya, pemberdayaan perempuan di Kabupaten Subang hingga saat ini masih belum optimal. Salah satu kendalanya berkaitan dengan keterbatasan anggaran dan belum fokusnya program pemberdayaan yang menyentuh kebutuhan perempuan secara langsung.
“Untuk pemberdayaan perempuan di Kabupaten Subang memang saya rasa belum optimal,” ujar Janet.
Ia menjelaskan, selama ini kegiatan yang berkaitan dengan pemberdayaan perempuan masih banyak dilakukan melalui kegiatan anggota DPRD, termasuk saat reses.
Bentuknya pun beragam, mulai dari sosialisasi, pengembangan UMKM, hingga pelatihan keterampilan seperti tata boga. Namun, menurutnya, kegiatan tersebut masih perlu dikembangkan agar tidak berhenti pada kegiatan sesaat.
Janet berharap, ke depan pemerintah daerah dapat membuat program pemberdayaan perempuan yang memiliki target dan hasil yang jelas.
Menurutnya, program tidak harus langsung berskala besar. Pemerintah bisa memulainya dari satu desa atau kelurahan sebagai percontohan.
“Tidak harus besar juga. Kita mini saja dulu di salah satu desa atau di salah satu kelurahan, mungkin bisa jadi contoh bagaimana pemberdayaan perempuan itu memang berkembang,” katanya.
Pelatihan Harus Menyesuaikan Kebutuhan Perempuan
Janet menilai program pemberdayaan perempuan idealnya tidak dibuat secara seragam. Sebab, perempuan memiliki latar belakang dan kebutuhan yang berbeda.
Ada perempuan yang menjadi ibu rumah tangga, pekerja, pelajar, hingga pelaku usaha. Karena itu, bentuk pelatihan harus disesuaikan dengan kelompok sasarannya.
Untuk ibu rumah tangga di desa, misalnya, pemerintah dapat memberikan pelatihan menjahit, memasak, tata boga, atau keterampilan lain yang berpotensi dikembangkan menjadi usaha.
Sementara bagi lulusan SMA dan SMK, pelatihan keterampilan dan kewirausahaan juga dinilai penting agar mereka memiliki bekal tambahan setelah menyelesaikan pendidikan.
“Perempuan itu saya yakin bisa semuanya sebenarnya. Bisa rumah tangga dan bekerja. Tidak harus memilih,” ujarnya.
Janet mengatakan, kunci bagi perempuan yang ingin menjalankan berbagai peran adalah kemampuan menentukan prioritas, mengatur waktu, serta memiliki keberanian.
Jangan Hanya Jadi Pengisi Kuota
Di tengah pembangunan Kabupaten Subang yang terus berkembang dan masuknya investasi besar, Janet juga mendorong perempuan untuk semakin berani mengambil peran.
Menurutnya, perempuan tidak boleh hanya hadir untuk memenuhi kuota keterwakilan.
“Jangan hanya karena ingin mengisi kuota perempuan. Tapi kita masuk dengan integritas kita sendiri-sendiri. Kita buktikan bisa,” tegasnya.
Ia menilai perempuan Subang saat ini sudah semakin berani tampil di berbagai bidang, baik politik, pendidikan, dunia usaha maupun dunia kerja.
Karena itu, keterwakilan perempuan di lembaga legislatif maupun sektor lainnya harus diiringi dengan peningkatan kapasitas, intelektualitas dan keterampilan.
Perlindungan Perempuan Juga Jadi Perhatian
Selain pemberdayaan, perlindungan terhadap perempuan di dunia kerja maupun lingkungan sosial juga menjadi perhatian.
Janet menyebut Kabupaten Subang telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dari kekerasan.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak menutup mata ketika melihat adanya kekerasan terhadap perempuan.
Menurutnya, keberanian untuk melapor menjadi salah satu langkah penting agar kasus kekerasan tidak terus berulang dan dapat ditangani.
“Kalau misalnya tidak ada yang lapor, kalau tidak ada yang bersuara, tidak akan terungkap,” katanya.
Janet juga mengakui bahwa korban kekerasan sering kali menghadapi ketakutan dan trauma. Karena itu, dukungan dari lingkungan sekitar sangat dibutuhkan agar korban tidak merasa sendirian.
Dengan bertambahnya keterwakilan perempuan di DPRD Subang, Janet berharap suara perempuan tidak hanya semakin terdengar, tetapi juga mampu mendorong lahirnya program yang konkret.
Pemberdayaan, menurutnya, harus berujung pada peningkatan keterampilan, kemandirian ekonomi dan keberanian perempuan untuk mengambil peran dalam pembangunan Kabupaten Subang
