Tekan Angka Penunggak Pajak, Pemda Subang Giat Lakukan Operasi Gabungan

PASUNDANEKSPRES.ID - Pemerintah Kabupaten Subang melalui Bapenda Subang bersama Samsat Subang mulai melakukan giat operasi pemeriksaan pajak kendaraan bermotor pada Senin (27/10/2025) di exit tol Kalijati.
Kegiatan ini menggunakan dana cost sharing dengan tujuan untuk menekan angka penunggak pajak kendaraan bermotor (PKB) di Subang dan menindaklanjuti kendaraan yang belum terdaftar atau terlambat bayar pajak.
Operasi ini akan berlangsung selama akhir Oktober sampai dengan awal Desember 2025 yang melibatkan Satlantas Polres Subang, Polisi Militer SUBDENPOM, P3DW/Samsat, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Dishub Kabupaten Subang juga pihak PT Jasa Raharja.
Pada kesempatan itu, Kepala Bapenda Subang, Yeni Nuraeni mengatakan operasi pemeriksaan kendaraan bukan hanya soal menagih tunggakan.
“Lebih dari itu, adalah upaya kolektif pemerintah daerah untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat. Melalui ketaatan masyarakat Subang bayar pajak kendaraan dan kendaraannya terdaftar ulang serta layak jalan, tentu saja lingkungan lalu lintas menjadi lebih aman. Hal ini berpengaruh signifikan dengan upaya optimalisasi penerimaan Opsen pajak kendaraan bermotor,” ucapnya.
Sementara itu, ditempat yang sama, Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Samsat Subang, Lovita Adriana Rosa mengatakan sinergi antara Pemkab Subang dan Pemprov Jabar ini terbukti efektif meningkatkan multiplier effect dari kegiatan penertiban.
“Dana hasil pajak kendaraan bermotor ini akan kembali kepada masyarakat Subang dalam bentuk pembangunan infrastruktur, perbaikan jalan, serta peningkatan transportasi publik. Oleh karena itu, ketaatan masyarakat dalam membayar pajak adalah wujud nyata kontribusi aktif dalam memajukan daerah,” ucapnya.
Lebih jauh Lovita menjelaskan bahwa sampai dengan 24 Oktober 2025, potensi kendaraan di Subang mencapai 465.923 unit, dengan rincian yang taat pajak 300.414 kendaraan, sedangkan sebanyak 103.449 kendaraan atau 23.30 persennya menunggak pajak.
Adapun Opsen dari pajak kendaraan bermotor yang diterima oleh Pemkab Subang, saat ini sudah mencapai Rp. 57,39 milyar atau 82,30 persen dari target Opsen PKB Subang sebesar Rp. 69,74 milyar.(fsh)
