Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Tergiur Harga Murah, Petani Jadi Sasaran Pestisida Palsu di Subang

H
Heru RamdaniEditor: Heru Ramdani
|12:15 WIB
Bagikan:
Tergiur Harga Murah, Petani Jadi Sasaran Pestisida Palsu di Subang
Kapolres Subang, Dony Eko Wicaksono, menunjukkan barang bukti pestisida palsu hasil pengungkapan kasus produksi dan peredaran pestisida ilegal di wilayah Subang dan sekitarnya.

PASUNDANEKSPRES.ID - Kepolisian Resor (Polres) Subang berhasil mengungkap kasus produksi dan peredaran pestisida palsu yang rencananya akan diedarkan di wilayah Kabupaten Subang dan Indramayu, Jawa Barat. Dalam kasus ini, tiga orang tersangka berhasil diamankan.

Kapolres Subang, Dony Eko Wicaksono, mengungkapkan bahwa para pelaku memalsukan pestisida jenis Furadan untuk dipasarkan kepada petani.

“Tersangka memalsukan pestisida jenis Furadan yang menurut pengakuannya akan diedarkan di Subang dan Indramayu,” ujarnya, Selasa.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan dua tersangka berinisial UK dan SP di wilayah Pusakanagara, Subang, pada Senin (30/3). Keduanya tertangkap tangan membawa sebanyak 1.400 pcs pestisida palsu menggunakan kendaraan jenis Grand Max.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan bahwa pestisida palsu tersebut diproduksi di wilayah Kecamatan Cikedung, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Berdasarkan pengembangan kasus, petugas kemudian berhasil menangkap satu tersangka lainnya berinisial RM pada Selasa dini hari.

Dalam penangkapan tersebut, Satreskrim Polres Subang turut menyita sejumlah peralatan produksi pestisida palsu.

Kapolres menjelaskan, para pelaku memproduksi pestisida dengan cara mencampur pasir ayak, bahan kimia pertanian, pewarna, dan air. Campuran tersebut kemudian dikemas menyerupai produk asli menggunakan kemasan palsu, disegel, dan diedarkan langsung ke petani.

Pestisida palsu itu dijual dengan harga Rp150.000 per pcs, jauh lebih murah dibandingkan produk asli yang mencapai Rp350.000 per pcs. Perbedaan harga yang signifikan ini menjadi daya tarik bagi petani, meski kualitas produk tidak terjamin.

“Berdasarkan hasil uji laboratorium bersama ahli dari Kementerian Pertanian dan instansi terkait, dapat dipastikan bahwa produk itu palsu, baik dari bahan maupun kemasan,” jelasnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa 1.740 pcs pestisida palsu siap edar, 540 kemasan plastik, 28 dus kemasan, mesin segel dan alat produksi, empat karung pasir ayak, serta satu unit kendaraan.

Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan di rumah tahanan Mapolres Subang. Mereka dijerat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta aturan terkait lainnya, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.

Berita Terbaru

Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Olahraga10 jam lalu
Terkumpul Rp5,2 Juta, Infaq ASN RSUD Ciereng Fokus untuk Kesehatan

Terkumpul Rp5,2 Juta, Infaq ASN RSUD Ciereng Fokus untuk Kesehatan

Subang10 jam lalu
Jumah Berkah, DPD Golkar Purwakarta Berbagi Nasi Kotak

Jumah Berkah, DPD Golkar Purwakarta Berbagi Nasi Kotak

Purwakarta11 jam lalu
Sertifikat K3 untuk Melamar Kerja di Subang: Syarat, Manfaat, dan Cara Mendapatkannya

Sertifikat K3 untuk Melamar Kerja di Subang: Syarat, Manfaat, dan Cara Mendapatkannya

Lifestyle11 jam lalu
ADVERTISEMENT
Warga Dukung untuk Jabat Kedua Kalinya, Endi Sonjaya Kembali Nyalon Kades Kalentambo Subang

Warga Dukung untuk Jabat Kedua Kalinya, Endi Sonjaya Kembali Nyalon Kades Kalentambo Subang

Subang11 jam lalu
Indonesia Diproyeksikan Masuk Pot 3 Kualifikasi Piala Dunia 2030, Ini Dasarnya

Indonesia Diproyeksikan Masuk Pot 3 Kualifikasi Piala Dunia 2030, Ini Dasarnya

Nasional12 jam lalu
Jurusan Kuliah untuk Kerja di Industri Otomotif Subang, Ini Daftar Pilihannya

Jurusan Kuliah untuk Kerja di Industri Otomotif Subang, Ini Daftar Pilihannya

Subang13 jam lalu
Sun Life Syariah dan BMM Dorong UMKM Perempuan di Bandung Naik Kelas

Sun Life Syariah dan BMM Dorong UMKM Perempuan di Bandung Naik Kelas

Nasional13 jam lalu
PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

Nasional14 jam lalu
PGRI Subang Gelar ToT Senam Bugar Jawa Barat Istimewa

PGRI Subang Gelar ToT Senam Bugar Jawa Barat Istimewa

Headline14 jam lalu