Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Tergiur Harga Murah, Petani Jadi Sasaran Pestisida Palsu di Subang

H
Heru RamdaniEditor: Heru Ramdani
|12:15 WIB
Bagikan:
Tergiur Harga Murah, Petani Jadi Sasaran Pestisida Palsu di Subang
Kapolres Subang, Dony Eko Wicaksono, menunjukkan barang bukti pestisida palsu hasil pengungkapan kasus produksi dan peredaran pestisida ilegal di wilayah Subang dan sekitarnya.

PASUNDANEKSPRES.ID - Kepolisian Resor (Polres) Subang berhasil mengungkap kasus produksi dan peredaran pestisida palsu yang rencananya akan diedarkan di wilayah Kabupaten Subang dan Indramayu, Jawa Barat. Dalam kasus ini, tiga orang tersangka berhasil diamankan.

Kapolres Subang, Dony Eko Wicaksono, mengungkapkan bahwa para pelaku memalsukan pestisida jenis Furadan untuk dipasarkan kepada petani.

“Tersangka memalsukan pestisida jenis Furadan yang menurut pengakuannya akan diedarkan di Subang dan Indramayu,” ujarnya, Selasa.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan dua tersangka berinisial UK dan SP di wilayah Pusakanagara, Subang, pada Senin (30/3). Keduanya tertangkap tangan membawa sebanyak 1.400 pcs pestisida palsu menggunakan kendaraan jenis Grand Max.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan bahwa pestisida palsu tersebut diproduksi di wilayah Kecamatan Cikedung, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Berdasarkan pengembangan kasus, petugas kemudian berhasil menangkap satu tersangka lainnya berinisial RM pada Selasa dini hari.

Dalam penangkapan tersebut, Satreskrim Polres Subang turut menyita sejumlah peralatan produksi pestisida palsu.

Kapolres menjelaskan, para pelaku memproduksi pestisida dengan cara mencampur pasir ayak, bahan kimia pertanian, pewarna, dan air. Campuran tersebut kemudian dikemas menyerupai produk asli menggunakan kemasan palsu, disegel, dan diedarkan langsung ke petani.

Pestisida palsu itu dijual dengan harga Rp150.000 per pcs, jauh lebih murah dibandingkan produk asli yang mencapai Rp350.000 per pcs. Perbedaan harga yang signifikan ini menjadi daya tarik bagi petani, meski kualitas produk tidak terjamin.

“Berdasarkan hasil uji laboratorium bersama ahli dari Kementerian Pertanian dan instansi terkait, dapat dipastikan bahwa produk itu palsu, baik dari bahan maupun kemasan,” jelasnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa 1.740 pcs pestisida palsu siap edar, 540 kemasan plastik, 28 dus kemasan, mesin segel dan alat produksi, empat karung pasir ayak, serta satu unit kendaraan.

Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan di rumah tahanan Mapolres Subang. Mereka dijerat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta aturan terkait lainnya, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.

Berita Terbaru

Cara Mudah Report Akun TikTok yang Bermasalah

Cara Mudah Report Akun TikTok yang Bermasalah

Lifestyle34 menit lalu
LaLaLa Fest Hadir Lagi di Jakarta Januari 2027, Olivia Dean jadi Headliner

LaLaLa Fest Hadir Lagi di Jakarta Januari 2027, Olivia Dean jadi Headliner

Lifestyle2 jam lalu
JNE Raih Sertifikasi Halal untuk Layanan Logistik dari BPJPH, Perkuat Standar Layanan Terpercaya

JNE Raih Sertifikasi Halal untuk Layanan Logistik dari BPJPH, Perkuat Standar Layanan Terpercaya

Nasional2 jam lalu
Poster Baru Film Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati Tampilkan Detail Kehidupan Ale

Poster Baru Film Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati Tampilkan Detail Kehidupan Ale

Lifestyle2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Tiga Tahun Berjuang Melawan Sakit Komplikasi, BAZNAS Subang Hadir Bantu Ibu Tiga Anak

Tiga Tahun Berjuang Melawan Sakit Komplikasi, BAZNAS Subang Hadir Bantu Ibu Tiga Anak

Headline3 jam lalu
Botram Bersama Warga, TMMD ke-130 di Cupunagara Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat

Botram Bersama Warga, TMMD ke-130 di Cupunagara Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat

Headline3 jam lalu
Lowongan Kerja di Subang Oktober 2026: PT Handsomekovi Indonesia Buka Posisi Ini

Lowongan Kerja di Subang Oktober 2026: PT Handsomekovi Indonesia Buka Posisi Ini

Lifestyle4 jam lalu
Indonesia Jadi Negara dengan Pertumbuhan Orang Superkaya Tertinggi di Dunia, Ini Dia Daftar Negara Lainnya!

Indonesia Jadi Negara dengan Pertumbuhan Orang Superkaya Tertinggi di Dunia, Ini Dia Daftar Negara Lainnya!

Lifestyle5 jam lalu
Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Nasional5 jam lalu
Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri

Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri

Nasional5 jam lalu