Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Tiga Pelaku Pemerasan Dibekuk Unit Reskrim Polsek Jalancagak Subang, Mengaku Anggota Resmob Polda Jabar

C
Cindy Desita Putri Editor: Dede SM
|05:00 WIB
Bagikan:
Tiga Pelaku Pemerasan Dibekuk Unit Reskrim Polsek Jalancagak Subang, Mengaku Anggota Resmob Polda Jabar
Polres Subang saat melakukan konferensi pers kasus curas dan pemerasan, Senin (9/2/2026) di Mapolres Subang.(Cindy Desita Putri/Pasundan Ekspres)

PASUNDANEKSPRES.ID - Kepolisian Resor (Polres) Subang mengungkap kasus tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh tiga orang pelaku dengan modus mengaku sebagai anggota Resmob Ditreskrimum Polda Jawa Barat.

Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono mengungkapkan, ketiga pelaku berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Jalancagak bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Subang, setelah melakukan aksi kejahatan terhadap seorang korban perempuan berinisial A.L.H.

“Para pelaku menjalankan aksinya dengan berpura-pura sebagai anggota Resmob Polda Jabar, menuduh korban terlibat kasus narkoba, lalu melakukan pemerasan dengan ancaman senjata,” ungkapnya dalam konferensi pers pada Senin (9/2/2026) di Mapolres Subang.

Dony menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 28 Januari 2026 sekitar pukul 14.00 WIB di BRI Link Palasari, Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang. Saat itu, korban ditangkap secara paksa oleh para pelaku di depan toko material Jalancagak.

“Korban dipiting dan dipaksa masuk ke dalam sebuah mobil Honda Brio warna hitam, kemudian ditodong menggunakan senjata softgun menyerupai pistol FN. Pelaku selanjutnya merampas ponsel korban untuk menghubungi orang tua korban dan meminta uang tebusan,” jelas Dony.

Tidak berhenti di situ, kata Dony, pelaku membawa korban ke BRI Link untuk menarik uang hasil transfer sebesar Rp4 juta, sementara seorang rekan korban juga dipaksa menyerahkan uang sebesar Rp2 juta.

“Merasa menjadi korban kejahatan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jalancagak. Berbekal laporan tersebut, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan,” kata Dony kepada Pasundan Ekspres.

Dony menyampaikan, hasil penyelidikan mengarah pada tiga orang pelaku yang akhirnya berhasil ditangkap pada Sabtu, 7 Februari 2026 sekitar pukul 21.30 WIB, di sekitar Pos Satpam Hotel Gracia, Jalan Raya Gracia Sariater, Subang, saat para pelaku masih bersama korban.

Adapun identitas pelaku yakni, D.H.S. warga Bandung, karyawan swasta, berperan sebagai pelaku utama yang menodongkan senjata dan menerima uang hasil pemerasan.

M.I., warga Coblong, Bandung, berperan sebagai pengemudi mobil dan turut melakukan intimidasi dan W.D.A warga Sukasari, Bandung, pelajar/mahasiswa, berperan membawa sepeda motor korban. Pelaku diketahui merupakan pasangan siri dari D.H.S.

“Berdasarkan keterangan sementara, ketiga pelaku diduga telah melakukan aksi serupa di tiga lokasi berbeda di wilayah Sariater dan Jalancagak, dengan nilai pemerasan berkisar Rp4 juta hingga Rp5 juta per kejadian,” terang Dony.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Honda Brio, satu pucuk senjata softgun, dua unit ponsel, bukti transfer uang, serta barang pribadi milik korban.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 482 KUHP tentang Pemerasan dan Pasal 479 KUHP.

Dony menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap oknum yang mengaku sebagai aparat kepolisian. Jika menemukan atau mengalami kejadian serupa, segera laporkan ke kantor polisi terdekat,” tegasnya. (cdp/ded)

Berita Terbaru

Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Lifestyle37 menit lalu
Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Subang1 jam lalu
Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Nasional2 jam lalu
Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Nasional3 jam lalu
ADVERTISEMENT
Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Lifestyle4 jam lalu
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Nasional5 jam lalu
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Nasional5 jam lalu
Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Subang7 jam lalu
3 Tempat Wisata Akhir Pekan untuk Pekerja di Subang, Cocok Buat Healing Setelah Sibuk Kerja

3 Tempat Wisata Akhir Pekan untuk Pekerja di Subang, Cocok Buat Healing Setelah Sibuk Kerja

Lifestyle8 jam lalu
Rekomendasi Wisata untuk Pekerja di Kawasan Industri Subang

Rekomendasi Wisata untuk Pekerja di Kawasan Industri Subang

Lifestyle10 jam lalu