Transparansi BUMDes jadi Sorotan, Warga Desa Sawangan Pertanyakan Dukungan Desa kepada PT CMM

PASUNDANEKSPRES.ID - Sejumlah warga Desa Sawangan, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang, menggelar audiensi di halaman kantor desa, Kamis (29/10/2026). Mereka meminta klarifikasi kepada pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), LPM, BUMDes, dan Karang Taruna terkait dukungan terhadap PT CMM serta keterbukaan pengelolaan limbah dari kawasan industri BYD.
Warga mempertanyakan klaim adanya persetujuan masyarakat terhadap dukungan pemerintah desa kepada PT CMM. Mereka menilai, sebelum dukungan tersebut diberikan, belum ada musyawarah yang melibatkan warga secara menyeluruh.
Selain meminta penjelasan mengenai proses dukungan kepada perusahaan, warga juga menyampaikan keinginan agar masyarakat setempat mendapat kesempatan terlibat dalam pengelolaan limbah dari kawasan BYD. Mereka turut menyoroti transparansi pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), khususnya terkait pemasukan dan hasil kerja sama dengan pihak perusahaan.
Warga Desa Sawangan
Salah seorang warga Desa Sawangan, Utom yang dikenal dengan sebutan Omlen, mengatakan hingga audiensi berlangsung belum ada kesepakatan mengenai permintaan warga untuk terlibat dalam pengelolaan limbah.
"Belum ada kesepakatan soal pengelolaan yang diminta warga terhadap desa. Pihak desa menyampaikan akan memanggil vendor-vendor yang mengelola limbah," ujarnya.
Menurut Utom, keinginan warga untuk ikut mengelola limbah dari BYD juga belum mendapatkan persetujuan. Warga berharap pemerintah desa dapat membuka ruang bagi masyarakat lokal agar memiliki kesempatan terlibat dalam kegiatan ekonomi di sekitar kawasan industri.
Selain itu, Utom menyoroti belum adanya keterbukaan mengenai pengelolaan BUMDes. Warga, kata dia, ingin mengetahui hasil usaha serta besaran pemasukan yang diperoleh dari kerja sama dengan pihak perusahaan.
"Kami ingin ada penjelasan dari BUMDes, mulai dari hasilnya sampai berapa pemasukan dari BYD yang masuk ke BUMDes. Sampai sekarang, menurut kami, belum ada keterbukaan mengenai hal tersebut," katanya.
Utom menegaskan, warga berharap pengelolaan limbah tidak hanya melibatkan BUMDes, tetapi juga membuka peluang bagi kelompok masyarakat yang ingin berpartisipasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Sekretaris Desa Sawangan, Suhendi Jeje, menjelaskan pengelolaan limbah di kawasan BYD dilakukan melalui mekanisme tender. Berdasarkan informasi yang diterima pemerintah desa, terdapat tiga perusahaan yang terlibat dalam pengelolaan limbah tersebut, di antaranya PT CMM.
Ia mengakui pemerintah desa memiliki keterbatasan informasi mengenai proses tender karena mekanisme pemilihan perusahaan tidak berada sepenuhnya dalam lingkup kewenangan desa.
Menurut Suhendi, PT CMM kemudian menjalin komunikasi dengan pemerintah desa setelah mendapatkan pekerjaan di kawasan tersebut. Komunikasi itu, antara lain, membahas kemungkinan keterlibatan tenaga kerja lokal serta bentuk kontribusi perusahaan terhadap lingkungan sekitar.
"Dari pihak CMM datang ke pemerintah desa untuk memperkenalkan diri karena menjalankan usaha di lingkungan Desa Sawangan. Kami juga sempat berkomunikasi mengenai kemungkinan pekerja lokal bisa bekerja di perusahaan tersebut," jelasnya.
Suhendi mengatakan, dalam komunikasi tersebut, pihak perusahaan dan pemerintah desa turut membahas dukungan terhadap program pembangunan fasilitas umum di desa.
Salah satu kebutuhan yang disampaikan pemerintah desa adalah penataan lapangan, termasuk pembangunan jalur jogging dan pemagaran. Pemerintah desa kemudian mengajukan kebutuhan paving block untuk mendukung pembangunan fasilitas tersebut.
Ia menyebut PT CMM memberikan dukungan berupa paving block yang dibeli langsung oleh pihak perusahaan. Bantuan itu, menurutnya, merupakan bentuk kontribusi perusahaan terhadap lingkungan desa.
Suhendi juga menyampaikan bahwa pihak perusahaan pernah menyatakan kesediaan untuk menjalin kerja sama dalam mendukung kegiatan sosial desa, termasuk pada momentum hari besar keagamaan dan pemberian bantuan kebutuhan pokok. Namun, ia menegaskan bahwa permintaan warga untuk terlibat langsung dalam pengelolaan limbah tetap harus mengikuti mekanisme yang berlaku.
Terkait aspirasi warga yang ingin mengelola limbah, Suhendi mengatakan pemerintah desa sebelumnya telah berupaya memfasilitasi pertemuan dengan pihak pengelola kawasan.
Ia menyebut warga yang ingin terlibat perlu memiliki wadah usaha dan mengikuti mekanisme tender. Pemerintah desa juga berencana melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait agar peluang bagi masyarakat setempat dapat dibicarakan.
"Kalau warga ingin ikut mengelola, diarahkan agar memiliki wadah usaha dan mengikuti jalur tender. Kami juga akan berkoordinasi lagi dengan pihak terkait. Mudah-mudahan ke depan, ketika kontrak yang sekarang berakhir, warga bisa memiliki kesempatan untuk ikut," ujarnya.
Meski demikian, persoalan transparansi BUMDes masih menjadi salah satu poin yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut. Warga menginginkan informasi mengenai pemasukan, hasil usaha, serta bentuk kerja sama BUMDes dengan pihak perusahaan dapat disampaikan secara terbuka.
Warga berharap pemerintah desa bersama BPD, BUMDes, dan lembaga desa lainnya dapat memberikan penjelasan secara terbuka agar persoalan tersebut tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.(hdi/sep)
