Kategori Lagu yang Tidak Dikenai Royalti Sesuai UU Hak Cipta
Headline11 Agu 2025
Di tengah ramainya pembahasan mengenai royalti musik di masyarakat, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta telah menetapkan bahwa terdapat beberapa lagu yang tergolong “bebas royalti”