Isu Penghapusan PPPK Paruh Waktu, Kepala BKPSDM Subang: Belum Ada Informasi Resmi dari Pemerintah Pusat
Headline3 Mar 2026
Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia resmi menghapus skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu melalui revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) yang mulai berlaku pada 2026.
BKPSDM Subang Angkat 5.933 PPPK Paruh Waktu, Distribusi SK Rampung Akhir November
Subang9 Nov 2025
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Subang menuntaskan proses penetapan 5.933 PPPK Paruh Waktu.
1.068 PPPK di Subang dari Tiga Formasi Dilantik Hari Ini
Subang19 Jun 2025
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Subang tengah mempersiapkan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 1.068 orang yang akan berlangsung pada hari Jumat (20/6/2025).