Setiap Hari Rabu PNS Subang Wajib Gunakan Kendaraan Umum, Kita Cek Besok Ya
Subang30 Sep 2025
Pemerintah Kabupaten Subang resmi menerbitkan surat edaran terkait kewajiban penggunaan angkutan umum bagi pegawai di lingkungan Pemkab Subang setiap hari Rabu.