Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Persyaratan dan Cara Perpanjangan SKCK Tahun 2024

H
Hilman Fajri AmirullohEditor: Hilman Fajri Amirulloh
|20:01 WIB
Bagikan:
Persyaratan dan Cara Perpanjangan SKCK Tahun 2024
Foto via Screenshot/liputan6

PASUNDAN EKSPRES - Perpanjangan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan langkah penting bagi warga Indonesia, terutama dalam konteks melamar pekerjaan di sektor publik atau swasta.

SKCK berfungsi sebagai bukti ketiadaan catatan kriminal yang dapat memengaruhi proses penerimaan kerja atau jabatan yang dipersiapkan.

Memperpanjang masa berlaku SKCK menjadi kewajiban ketika dokumen tersebut mencapai batas waktu yang ditentukan, agar tetap sah dan dapat dipergunakan dengan legalitas yang sesuai. 

Untuk memperpanjang masa berlaku SKCK tahun 2024, diperlukan langkah-langkah tertentu serta pemenuhan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan. Berikut merupakan rincian syarat perpanjangan SKCK:

Persyaratan dan Cara Perpanjangan SKCK Tahun 2024

Persyaratan
 

Diperlukan SKCK sebelumnya yang telah kedaluwarsa selama setahun, disertai dengan fotokopi Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, SIM/KTP, serta tiga lembar pas foto berwarna ukuran 4x6.

Cara Perpanjangan SKCK

 

Adapun langkah-langkah perpanjangan SKCK sebagai berikut:

 

1. Melengkapi dokumen perpanjangan SKCK.

2. Mengunjungi kantor polisi terdekat.

3. Memberitahukan petugas kepolisian tentang keinginan untuk memperpanjang masa berlaku SKCK.

4. Mengisi formulir perpanjangan SKCK sesuai dengan instruksi yang diberikan.

 

Penting untuk dicatat bahwa masa berlaku SKCK hanya berlangsung selama satu tahun. Dalam rentang waktu tersebut, perpanjangan SKCK dapat dilakukan sesuai kebutuhan.

Namun, jika masa berlaku SKCK sebelumnya telah melebihi satu tahun, perpanjangan tidak dapat dilaksanakan.

Dalam situasi tersebut, satu-satunya opsi yang tersedia adalah pembuatan SKCK baru, yang prosesnya tetap dilakukan di kantor kepolisian.

(hil/hil)

Berita Terbaru

Dapat Nomor Urut 2 di Pilkades Wantilan, H Komarudin Ikhtiar untuk Lanjutkan Kepemimpinan

Dapat Nomor Urut 2 di Pilkades Wantilan, H Komarudin Ikhtiar untuk Lanjutkan Kepemimpinan

Subang5 jam lalu
Meriah, RT 09 Juara Mini Soccer Anak SD Desa Tambakmekar

Meriah, RT 09 Juara Mini Soccer Anak SD Desa Tambakmekar

Subang5 jam lalu
Gandeng DPRD Perkuat Sinergi, Karang Taruna Jadikan Bulan Bakti Momentum Konsolidasi

Gandeng DPRD Perkuat Sinergi, Karang Taruna Jadikan Bulan Bakti Momentum Konsolidasi

Subang5 jam lalu
Pemuda Campakasari Purwakarta Ditemukan Meninggal di Kamar

Pemuda Campakasari Purwakarta Ditemukan Meninggal di Kamar

Purwakarta6 jam lalu
ADVERTISEMENT
Diduga Gagal Rem, Truk Trailer Picu Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang Km 91B

Diduga Gagal Rem, Truk Trailer Picu Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang Km 91B

Headline7 jam lalu
Pengambilan Nomor Urut Pilkades Patimban Ricuh, Pendukung Cakades Terlibat Lempar Batu

Pengambilan Nomor Urut Pilkades Patimban Ricuh, Pendukung Cakades Terlibat Lempar Batu

Headline8 jam lalu
Tips Meningkatkan Semangat di Pagi Hari, Bikin Aktivitas Makin Produktif

Tips Meningkatkan Semangat di Pagi Hari, Bikin Aktivitas Makin Produktif

Lifestyle8 jam lalu
Perkembangan Kasus Nusron Wahid: KPK Minta Menteri ATR/BPN Kooperatif Hadiri Pemeriksaan Saksi

Perkembangan Kasus Nusron Wahid: KPK Minta Menteri ATR/BPN Kooperatif Hadiri Pemeriksaan Saksi

Nasional8 jam lalu
Merasa Terganggu? Ini Cara Blokir Akun Instagram dengan Mudah

Merasa Terganggu? Ini Cara Blokir Akun Instagram dengan Mudah

Lifestyle9 jam lalu
Prediksi Susunan Pemain Persib vs Port FC: Sandy Walsh Berpeluang Debut

Prediksi Susunan Pemain Persib vs Port FC: Sandy Walsh Berpeluang Debut

Olahraga10 jam lalu