Sengketa Lahan SDN Bunisari Hambat Belajar Siswa

PASUNDANEKSPRES.ID - Polemik sengketa lahan di SDN Bunisari, Desa Gadobangkong, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, kian berdampak serius terhadap proses belajar mengajar. Tidak hanya menghambat kegiatan pendidikan, konflik tersebut juga mulai memengaruhi kondisi psikologis para siswa.
Situasi ini menarik perhatian berbagai pihak. Salah satunya Kementerian Sosial melalui UPT Citra Wiyataguna Bandung yang turun langsung meninjau kondisi sekolah, menyusul laporan adanya pemagaran oleh pihak ahli waris yang tengah bersengketa dengan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.
Penyuluh sosial ahli muda UPT kemensos Centra Wiyataguna Bandung, Tri Astuti, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk mengonfirmasi kondisi di lapangan pasca pemagaran, sekaligus memastikan keamanan dan kenyamanan para peserta didik.
"Kami hadir untuk memastikan anak-anak tetap merasa aman, tidak cemas saat belajar, dan tidak mengalami trauma akibat kondisi ini," ujarnya.
Ia mengungkapkan, informasi awal diperoleh dari media sosial dan berbagai aduan yang masuk, baik dari orang tua siswa, pihak desa, maupun sekolah. Dari hasil peninjauan sementara, diketahui bahwa pemagaran berdampak pada tidak dapat digunakannya delapan ruang kelas serta rumah dinas.
Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran akan terganggunya aktivitas belajar, termasuk kemungkinan siswa harus bergantian masuk sekolah.
"Kami ingin memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan sebagaimana mestinya. Intinya, kami ingin memberikan rasa aman bagi anak-anak," tambahnya.
Namun demikian, pihak Kemensos menegaskan bahwa sengketa lahan bukan menjadi ranah kewenangannya. Intervensi yang dilakukan lebih difokuskan pada perlindungan dan kesejahteraan anak, termasuk upaya pemulihan trauma (trauma healing) jika dibutuhkan.
Menurutnya, penyelesaian persoalan ini harus melibatkan berbagai pihak secara terpadu, mulai dari Dinas Pendidikan terkait proses belajar mengajar, Dinas Sosial dalam penanganan dampak psikologis anak, hingga pemerintah daerah yang memiliki kewenangan dalam penyelesaian sengketa.
"Masalah ini tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja. Harus ada kolaborasi lintas sektor," tegasnya.
Ia juga menyoroti bahwa sengketa lahan tersebut telah berlangsung bertahun-tahun tanpa penyelesaian yang jelas, sehingga dampaknya terus berulang dan dirasakan langsung oleh siswa.
"Ini sangat miris. Anak-anak yang seharusnya belajar dengan riang justru terdampak konflik yang tidak mereka pahami," katanya.
Di tengah situasi tersebut, pihak Kemensos berharap ada langkah konkret dan cepat dari para pemangku kebijakan agar polemik tidak berlarut-larut.
"Kami berharap segera ada solusi agar proses belajar tidak terganggu dan kondisi psikis anak-anak tetap terjaga," pungkasnya.
Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik KBB, Asep Dendih, mengungkapkan pihaknya telah dua kali melakukan peninjauan langsung ke lokasi. Dari hasil tersebut, aktivitas kegiatan belajar mengajar (KBM) dipastikan mengalami gangguan serius.
"Sudah dua kali kami meninjau langsung. Kondisi ini jelas sangat mengganggu KBM. Yang sebelumnya hanya belajar pagi, sekarang harus dibagi menjadi dua shift, pagi dan siang," ujar Asep di lokasi, Senin (13/4/2026).
Tak hanya berdampak pada teknis pembelajaran, Disdik juga menyoroti tekanan psikologis yang dirasakan siswa dan tenaga pendidik akibat konflik yang belum menemukan titik terang.
"Ini bukan hanya soal teknis. Ada dampak psikologis terhadap ratusan siswa dan guru. Rasa tidak nyaman dan ketidakpastian jelas mengganggu ketenangan belajar," tegasnya.
Sengketa lahan yang melibatkan pihak yang mengklaim sebagai ahli waris dengan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat hingga kini masih bergulir di jalur hukum. Disdik menegaskan, persoalan status tanah sepenuhnya menjadi kewenangan pengadilan.
"Status tanah adalah ranah hukum. Kami serahkan sepenuhnya kepada proses yang sedang berjalan di pengadilan dan menghormati setiap tahapan yang ada," katanya.
Di tengah konflik tersebut, Disdik mengingatkan pentingnya menjaga fasilitas pendidikan dari dampak sengketa berkepanjangan. Asep menekankan bahwa kepentingan siswa harus menjadi prioritas utama semua pihak.
"Kami berharap semua pihak bisa menahan diri. Jangan sampai konflik ini justru merugikan anak-anak yang seharusnya mendapatkan hak belajar dengan nyaman," ujarnya.
Sebagai langkah darurat, KBM di SDN Bunisari saat ini tetap berjalan dengan sistem dua shift. Namun, terkait pagar yang menutup akses sekolah, Disdik menegaskan tidak bisa dilakukan pembongkaran secara sepihak.
"Pembongkaran harus berdasarkan putusan pengadilan. Tidak bisa dilakukan sendiri, itu ada mekanisme dan kewenangan aparat," tegasnya.
Dalam penanganan kasus ini, Disdik KBB juga terus berkoordinasi dengan Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail dan Wakil Bupati Asep Ismail guna menentukan langkah kebijakan selanjutnya.
Asep memastikan, pemerintah daerah saat ini memprioritaskan keberlangsungan pendidikan sekaligus menjaga kondisi mental siswa dan guru agar tetap stabil di tengah situasi yang belum kondusif.
"Yang utama, anak-anak tetap bisa belajar dan kondisi psikologis warga sekolah tetap terjaga," pungkasnya.(ijr/sep)
