Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

SUBANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang mulai mengubah cara pandang terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Di tengah tekanan fiskal akibat berkurangnya transfer ke daerah, BUMD dituntut tidak sekadar menjalankan usaha, tetapi mampu memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bupati Subang Pasang Target BUMD
Bupati Subang Reynaldy Putra Andita menegaskan, setiap BUMD harus memiliki target yang jelas dan terukur setiap tahun. Menurutnya, penyertaan modal dari pemerintah daerah harus diikuti dengan kemampuan perusahaan menghasilkan keuntungan dan memberikan dividen.
“Setiap tahun harus ada target yang bisa dipenuhi oleh BUMD,” kata Reynaldy dalam program Bincang-bincang Pasundan.
Ia bahkan memberikan gambaran target dividen yang harus dikejar BUMD. Jika sebuah perusahaan daerah ditargetkan menyetor dividen Rp4 miliar hingga Rp5 miliar, maka target tersebut harus menjadi tanggung jawab manajemen untuk mencapainya.
“Kalau saya masih harus mikir bagaimana caranya, saya saja yang jadi direksi. Justru tugas direksi bagaimana mencari potensi agar BUMD ini bisa menghasilkan profit untuk Kabupaten Subang,” tegasnya.
BUMD Diminta Tidak Jadi Beban Pemda
Reynaldy mengatakan kondisi fiskal daerah saat ini membuat Pemkab Subang harus mencari sumber pendapatan baru. Selain mengoptimalkan Bapenda, BUMD dinilai menjadi salah satu instrumen penting untuk memperkuat keuangan daerah.
Ia tidak ingin BUMD hanya menjadi perusahaan yang terus menerima penyertaan modal, tetapi tidak mampu mengembalikan manfaat finansial kepada pemerintah daerah.
“BUMD jangan sampai jadi parasit di dalam tubuh pemerintah. Jangan sampai kita kasih penyertaan modal, mereka tidak mengembalikan, bahkan malah minta modal lagi,” ujarnya.
Sejumlah BUMD pun telah diberikan target. Untuk BPR Subang, misalnya, target dividen yang disebut berada di kisaran Rp4,5 miliar hingga Rp5 miliar. Sementara Perumda Air Minum juga ditargetkan memberikan kontribusi dalam kisaran yang sama.
Adapun Subang Sejahtera (SS) menghadapi tantangan berbeda karena sebagian lini usahanya berkaitan dengan sektor galian yang kini diperketat pemerintah daerah.
Namun, Reynaldy menilai SS masih memiliki ruang besar untuk dikembangkan karena bidang usahanya lebih fleksibel dibandingkan BUMD lain.
Sari Ater Jadi Sorotan
Selain BUMD, Pemkab Subang juga tengah melihat kembali potensi sejumlah aset daerah yang dikelola pihak ketiga.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah kawasan Sari Ater. Reynaldy menegaskan, kerja sama pengelolaan aset daerah harus memberikan manfaat yang jelas bagi Pemkab Subang.
Ada tiga hal yang menurutnya tidak bisa ditawar dalam pengelolaan aset tersebut.
Pertama, pembagian PAD atau keuntungan untuk daerah harus jelas. Kedua, Pemkab Subang meminta adanya keterwakilan melalui dewan direksi sehingga pemerintah daerah memiliki kontrol terhadap pengelolaan. Ketiga, kewajiban pajak serta pembukuan dan keuangan perusahaan harus transparan.
“Pembagian PAD harus jelas. Saya minta dewan direksi di dalamnya. Ketiga, pembayaran pajak harus jelas dan keuangan, pembukuan dan lain-lain harus diketahui oleh direksi kita,” katanya.
Menurut Reynaldy, keberadaan perwakilan pemerintah daerah penting agar Pemkab Subang tidak hanya menerima laporan perusahaan pada akhir tahun, tetapi dapat mengetahui perkembangan bisnis secara berkala.
Pondok Bali Jadi Contoh Potensi Aset
Reynaldy juga menyoroti pengelolaan kawasan Pondok Bali. Sebelumnya, aset tersebut dikerjasamakan dengan pihak ketiga dengan nilai sewa sekitar Rp350 juta per tahun berdasarkan hasil appraisal yang disebutnya.
Namun setelah pengelolaan dicoba dilakukan melalui pemerintah daerah, potensi pendapatannya mulai terlihat.
“Empat bulan Rp50 juta. Hitungan appraisal satu tahun Rp350 juta. Harusnya dapat keuntungan,” ujarnya.
Menurut dia, pengalaman tersebut menunjukkan bahwa sejumlah aset daerah sebenarnya memiliki potensi pendapatan lebih besar apabila dikelola dengan skema yang tepat.
“Jangan lihat Rp50 juta, Rp30 juta. Lihat semuanya yang ada di sini, kalau dikalikan bisa membantu dan meringankan kita,” katanya.
Target PAD Rp1 Triliun
Langkah optimalisasi BUMD dan aset daerah tersebut menjadi bagian dari strategi Pemkab Subang menghadapi tekanan fiskal.
Reynaldy juga tetap memasang target PAD yang tinggi. Ia menyebut Pemkab Subang menargetkan PAD sekitar Rp1 triliun.
Target tersebut, kata dia, harus dikejar secara serius dengan mengoptimalkan berbagai sumber pendapatan tanpa membebani masyarakat.
Selain BUMD dan aset daerah, Pemkab Subang mendorong Bapenda menggali potensi pajak dari perusahaan, termasuk pajak air tanah serta pajak makanan dan minuman yang berkaitan dengan aktivitas industri.
“Kita harus mencari sumber PAD yang maksimal, tapi jangan membebankan masyarakat lagi,” tegas Reynaldy.
Di tengah berkurangnya transfer dari pemerintah pusat, Pemkab Subang kini mencoba membangun kemandirian fiskal. BUMD, optimalisasi aset, dan peningkatan pendapatan daerah menjadi bagian dari strategi tersebut.
Bagi Reynaldy, target akhirnya bukan sekadar memperbesar angka pendapatan, tetapi memastikan tambahan fiskal tersebut dapat kembali digunakan untuk membiayai program pembangunan dan pelayanan masyarakat Subang
