Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

BKPSDM Subang Sediakan 50 Formasi CPNS 2024, Sudah Ada 1.764 Pelamar

E
EgiEditor: Egi
|04:38 WIB
Bagikan:
BKPSDM Subang Sediakan 50 Formasi CPNS 2024, Sudah Ada 1.764 Pelamar
Pemerintah Daerah kembali membuka formasi 50 CPNS 2024 melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 293 Tahun 2024 tanggal 2 Juli 2024(Zaenal Abidin/Pasundan Ekspres)

SUBANG-Proses pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 masih berlangsung dengan sejumlah perkembangan baru yang disampaikan oleh Kepala Bagian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ahmad Sahroni.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 293 Tahun 2024 tanggal 2 Juli 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024, jumlah formasi yang diberikan sebanyak 50 (lima puluh) formasi. 

Kepala Bidang BKPSDM Ahmad Sahroni menjelaskan selain formasi yang disediakan, perkembangan perpanjangan waktu pendaftaran berlangsung dilakukan Sehubungan dengan terjadinya kendala teknis pada sistem e-meterai Peruri. "Sehingga banyak pelamar yang belum dapat melakukan pembelian dan pembubuhan meterai serta melakukan upload pada dokumen persyaratan lamaran sesuai dengan ketentuan serta untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat," ungkapnya kepada Pasundan Ekspres. 

Dirinya mengungkapkan data pelamar pertanggal 06 September 2024 Pukul 08.00 WIB terdapat sebanyak 1.764 pendaftar, dengan jumlah yang sudah submit (mengakhiri pendaftaran) sebanyak 872 pelamar dan perhari itu akan semakin bertambah. 

"Berdasarkan hasil verifikasi jumlah pelamar yang paling di minati yaitu untuk jabatan Pengawas Koprasi Ahli Pertama karena berdasarkan kualifikasi pendidikan yang diperlukan salah satunya yaitu S-1 Manajemen yang mana banyak lulusan yang berasal dari kualifikasi Pendidikan dimaksud," ujarnya.
 
Ia menegaskan, berdasarkan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 5915/B-SI.02.03/SD/E/2024  tanggal 5 September 2024 hal Penggunaan Meterai Pada Pendaftaran Seleksi CPNS T.A. 2024, bahwa mulai dari tanggal 05 September 2024 pukul 20.00 WIB pelamar diperkenankan untuk menggunakan meterai elektronik (emeterai) maupun meterai konvensional (tempel) pada dokumen unggahan Surat Lamaran maupun Surat Pernyataan Instansi. 

Hal tersebut dilakukan, sehubungan dengan terjadinya kendala teknis pada sistem e-meterai PERURI, sehingga banyak calon pendaftar yang belum dapat melakukan pembelian dan pembubuhan meterai serta melakukan unggah dokumen persyaratan lamaran sesuai dengan ketentuan. Tentu itu dilakukan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada calon pendaftar dalam menyelesaikan persyaratan administrasi.

Kepala Bidang BKPSDM Kabupaten Subang tersebut menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pendaftaran di akhir-akhir waktu pendaftaran sehingga meminimalisir potensi kegagalan daftar. 

Selanjutnya, Pendaftar tidak diperkenankan menggunakan meterai palsu ataupun meterai yang sudah digunakan, karena hal tersebut dapat mengakibatkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada tahap Seleksi Administrasi.

Sahroni berharap peserta dapat memaksimalkan waktu tambahan yang diberikan serta kelonggaran kebijakan terkait penggunaan meterai baik e-meterai maupun meterai tempel dengan sebaik-baiknya sehingga kesempatan terbuka luas untuk masyarakat.(znl/sep)

Berita Terbaru

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Headline8 jam lalu
Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Lifestyle9 jam lalu
Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Subang10 jam lalu
Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Nasional11 jam lalu
ADVERTISEMENT
Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Nasional12 jam lalu
Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Lifestyle13 jam lalu
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Nasional14 jam lalu
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Headline15 jam lalu
Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Headline16 jam lalu
3 Tempat Wisata Akhir Pekan untuk Pekerja di Subang, Cocok Buat Healing Setelah Sibuk Kerja

3 Tempat Wisata Akhir Pekan untuk Pekerja di Subang, Cocok Buat Healing Setelah Sibuk Kerja

Lifestyle17 jam lalu