Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

BKPSDM Subang Sediakan 50 Formasi CPNS 2024, Sudah Ada 1.764 Pelamar

E
EgiEditor: Egi
|04:38 WIB
Bagikan:
BKPSDM Subang Sediakan 50 Formasi CPNS 2024, Sudah Ada 1.764 Pelamar
Pemerintah Daerah kembali membuka formasi 50 CPNS 2024 melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 293 Tahun 2024 tanggal 2 Juli 2024(Zaenal Abidin/Pasundan Ekspres)

SUBANG-Proses pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 masih berlangsung dengan sejumlah perkembangan baru yang disampaikan oleh Kepala Bagian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ahmad Sahroni.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 293 Tahun 2024 tanggal 2 Juli 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024, jumlah formasi yang diberikan sebanyak 50 (lima puluh) formasi. 

Kepala Bidang BKPSDM Ahmad Sahroni menjelaskan selain formasi yang disediakan, perkembangan perpanjangan waktu pendaftaran berlangsung dilakukan Sehubungan dengan terjadinya kendala teknis pada sistem e-meterai Peruri. "Sehingga banyak pelamar yang belum dapat melakukan pembelian dan pembubuhan meterai serta melakukan upload pada dokumen persyaratan lamaran sesuai dengan ketentuan serta untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat," ungkapnya kepada Pasundan Ekspres. 

Dirinya mengungkapkan data pelamar pertanggal 06 September 2024 Pukul 08.00 WIB terdapat sebanyak 1.764 pendaftar, dengan jumlah yang sudah submit (mengakhiri pendaftaran) sebanyak 872 pelamar dan perhari itu akan semakin bertambah. 

"Berdasarkan hasil verifikasi jumlah pelamar yang paling di minati yaitu untuk jabatan Pengawas Koprasi Ahli Pertama karena berdasarkan kualifikasi pendidikan yang diperlukan salah satunya yaitu S-1 Manajemen yang mana banyak lulusan yang berasal dari kualifikasi Pendidikan dimaksud," ujarnya.
 
Ia menegaskan, berdasarkan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 5915/B-SI.02.03/SD/E/2024  tanggal 5 September 2024 hal Penggunaan Meterai Pada Pendaftaran Seleksi CPNS T.A. 2024, bahwa mulai dari tanggal 05 September 2024 pukul 20.00 WIB pelamar diperkenankan untuk menggunakan meterai elektronik (emeterai) maupun meterai konvensional (tempel) pada dokumen unggahan Surat Lamaran maupun Surat Pernyataan Instansi. 

Hal tersebut dilakukan, sehubungan dengan terjadinya kendala teknis pada sistem e-meterai PERURI, sehingga banyak calon pendaftar yang belum dapat melakukan pembelian dan pembubuhan meterai serta melakukan unggah dokumen persyaratan lamaran sesuai dengan ketentuan. Tentu itu dilakukan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada calon pendaftar dalam menyelesaikan persyaratan administrasi.

Kepala Bidang BKPSDM Kabupaten Subang tersebut menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pendaftaran di akhir-akhir waktu pendaftaran sehingga meminimalisir potensi kegagalan daftar. 

Selanjutnya, Pendaftar tidak diperkenankan menggunakan meterai palsu ataupun meterai yang sudah digunakan, karena hal tersebut dapat mengakibatkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada tahap Seleksi Administrasi.

Sahroni berharap peserta dapat memaksimalkan waktu tambahan yang diberikan serta kelonggaran kebijakan terkait penggunaan meterai baik e-meterai maupun meterai tempel dengan sebaik-baiknya sehingga kesempatan terbuka luas untuk masyarakat.(znl/sep)

Berita Terbaru

Polisi Razia Saritem Bandung, 21 Orang Terindikasi Positif Metamfetamin

Polisi Razia Saritem Bandung, 21 Orang Terindikasi Positif Metamfetamin

Jawa Barat1 jam lalu
Bupati Reynaldy Resmikan Jalan Rancasari–Mariuk, Panjang 740 Meter

Bupati Reynaldy Resmikan Jalan Rancasari–Mariuk, Panjang 740 Meter

Headline2 jam lalu
Kanwil KemenHAM Jabar Sebut Prosedur Pendirian Gereja di Purwakarta Telah Sesuai Aturan

Kanwil KemenHAM Jabar Sebut Prosedur Pendirian Gereja di Purwakarta Telah Sesuai Aturan

Headline2 jam lalu
Anggota Watimpres Rocky Gerung Sarankan Gibran Mundur dari Jabatan Wapres, Ini Alasannya

Anggota Watimpres Rocky Gerung Sarankan Gibran Mundur dari Jabatan Wapres, Ini Alasannya

Nasional3 jam lalu
ADVERTISEMENT
6 Fakta Kasus Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

6 Fakta Kasus Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Headline4 jam lalu
Jadwal MotoGP Mandalika 2026 Hari Ini, Sabtu 10 Oktober: Kualifikasi hingga Sprint Race, Digelar Siang Ini

Jadwal MotoGP Mandalika 2026 Hari Ini, Sabtu 10 Oktober: Kualifikasi hingga Sprint Race, Digelar Siang Ini

Olahraga5 jam lalu
Kabut Asap Sumatera Bikin Singapura Diselimuti Polusi, PSI Tembus 160 Jelang F1 GP 2026

Kabut Asap Sumatera Bikin Singapura Diselimuti Polusi, PSI Tembus 160 Jelang F1 GP 2026

Headline5 jam lalu
Bupati Subang Targetkan 2.100 Ruang Kelas Rusak Tuntas Diperbaiki

Bupati Subang Targetkan 2.100 Ruang Kelas Rusak Tuntas Diperbaiki

Headline5 jam lalu
6 Promo Tanggal Kembar 10.10 di Subang, Siap-siap Berburu yang Hemat!

6 Promo Tanggal Kembar 10.10 di Subang, Siap-siap Berburu yang Hemat!

Lifestyle5 jam lalu
7 Ide Aktivitas Weekend Hemat, Seru Bersama Keluarga Tanpa Bikin Kantong Jebol

7 Ide Aktivitas Weekend Hemat, Seru Bersama Keluarga Tanpa Bikin Kantong Jebol

Lifestyle6 jam lalu