Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang Keluarkan Aturan Jam Wajib Belajar Malam

N
Nisa Atiatul M MEditor: Nisa Atiatul M M
|10:20 WIB
Bagikan:
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang Keluarkan Aturan Jam Wajib Belajar Malam
Dinas Pendidikan Kabupaten Subang Keluarkan Aturan Jam Wajib Belajar Malam (Dok Istimewa)

PASUNDAN EKSPRES - Dalam surat edaran yang dikelurkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang mengenai Jam wajib belajar malam bagi pelajar. 

Dalam surat tersebut, menindak lanjuti peraturan Bupati Subang nomor: 23 Tahun 2015 tanggal 25 Juni 2015 tentang Gerakan Jam Wajib Belajar Malam Hari Efektif. 

Bagi para peserta didik aturan jam wajib belajar malam yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan akan dimulai pada pukul 18.00 WIB s.d 20.00 WIB. 

Yang dilakukan secara perorangan atau kelompok dibawah bimbingan orang tua, guru atau pembimbing yang berkompeten dibidangnya.

Dari aturan yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dalam Jam wajib belajar malam itu diharapkan dapat mendorong pendidikan di Subang. 

Bahkan adanya aturan tersebut bisa menciptakan peserta didik yang berkarakter dengan kemampuan ilmu yang lebih baik lagi. 

Untuk materi yang akan dikerjakan dalam Jam Wajib belajar malam ini diantaranya, RP, belajar Mengaji, Bahan Pelajaran yang telah diajarkan atau yang akan diajarkan. 

Kalo menurut kamu gimana?

Berita Terbaru

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Headline10 jam lalu
Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Lifestyle11 jam lalu
Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Subang12 jam lalu
Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Nasional13 jam lalu
ADVERTISEMENT
Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Nasional14 jam lalu
Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Lifestyle15 jam lalu
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Nasional16 jam lalu
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Headline17 jam lalu
Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Headline18 jam lalu
3 Tempat Wisata Akhir Pekan untuk Pekerja di Subang, Cocok Buat Healing Setelah Sibuk Kerja

3 Tempat Wisata Akhir Pekan untuk Pekerja di Subang, Cocok Buat Healing Setelah Sibuk Kerja

Lifestyle19 jam lalu