Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Jangan Sampai Ketinggalan Infonya! Ini Dia Formasi CPNS 2024 di Karawang

P
Paramitha AuliaEditor: Paramitha Aulia
|10:36 WIB
Bagikan:
Jangan Sampai Ketinggalan Infonya! Ini Dia Formasi CPNS 2024 di Karawang
Jangan Sampai Ketinggalan Infonya! Ini Dia Formasi CPNS 2024 di Karawang (Image From: Edited by Canva)

PASUNDAN EKSPRES - CPNS di Karawang segera dibuka. Pemerintah Kabupaten Karawang membuka formasi untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024.

Melalui Bupati Karawang, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) telah menetapkan Keputusan tentang pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang untuk tahun 2024.

CPNS di Karawang, Ini Dia Formasinya 

Berdasarkan keputusan tersebut, Pemerintah Kabupaten Karawang membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.

BACA JUGA: bank bjb Ingatkan Nasabah Untuk Waspadai Berbagai Modus Penipuan

BACA JUGA: WhatsApp Chatbot Samsat Information Center Siap Layani Informasi Kesamsatan 24 Jam Setiap Hari

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Sistem Informasi pada BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kabupaten Karawang, Nendi Sopandi, mengungkapkan bahwa pada tahun ini, Pemerintah Kabupaten Karawang telah menerima 912 formasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) untuk seleksi CPNS dan PPPK 2024.

Dilansir dari BKPSDM Karawang, CPNS dengan total 294 formasi, terdiri dari:

  • Tenaga Kesehatan (Nakes) sebanyak 50 formasi
  • Tenaga Teknis sebanyak 244 formasi

Pemerintah Kabupaten Karawang mengalokasikan sebanyak 2% untuk kebutuhan khusus penyandang disabilitas dari total alokasi kebutiuhan PNS. 

Selain formasi CPNS, Pemerintah Kabupaten Karawang juga menerima alokasi formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan total 618 formasi. Rincian formasi PPPK tersebut adalah:

  • Jabatan Fungsional Guru sebanyak 281 formasi
  • Tenaga Kesehatan (Nakes) sebanyak 120 formasi
  • Tenaga Teknis sebanyak 217 formasi

Proses pengumuman seleksi CPNS tersebut akan berlangsung dari tanggal 19 Agustus 2024 hingga 2 September 2024.

(ipa)

Berita Terbaru

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Headline8 jam lalu
Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Lifestyle9 jam lalu
Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Subang10 jam lalu
Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Nasional11 jam lalu
ADVERTISEMENT
Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Nasional12 jam lalu
Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Lifestyle13 jam lalu
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Nasional14 jam lalu
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Headline15 jam lalu
Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Headline16 jam lalu
3 Tempat Wisata Akhir Pekan untuk Pekerja di Subang, Cocok Buat Healing Setelah Sibuk Kerja

3 Tempat Wisata Akhir Pekan untuk Pekerja di Subang, Cocok Buat Healing Setelah Sibuk Kerja

Lifestyle17 jam lalu