Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Polemik Ojol dan Opang di Pasir Impun, Bandung ini Mencuri Perhatian Masyarakat Setempat

P
Paramitha AuliaEditor: Paramitha Aulia
|10:41 WIB
Bagikan:
Polemik Ojol dan Opang di Pasir Impun, Bandung ini Mencuri Perhatian Masyarakat Setempat
Polemik Ojol dan Opang di Pasir Impun, Bandung ini Mencuri Perhatian Masyarakat Setempat (Image From: Benhil.net.)

PASUNDAN EKSPRES - Polemik ojol dan opang di Pasir Impun, Bandung ini tengah mencuri perhatian masyarakat.

Warga Pasir Impun, Kota Bandung tengah dilanda kekhawatiran dengan konflik yang belakangan ini terjadi antara ojek online (ojol) dan ojek pangkalan (opang) di daerah tersebut. Bahkan, pada Jumat (6/9) lalu, polisi sampai turun tangan untuk mendamaikan kedua belah pihak. 

Polemik Ojol dan Opang di Pasir Impun, Bandung

Dilansir dari Kumparan, warga telah memasang spanduk yang bertuliskan "Bebas memilih moda transportasi apa pun". Spanduk tersebut dipasang dengan ukuran besar tepat di pinggir jalan. 

Konflik ini terjadi pada 6 September 2024 lalu di mana salah satu driver ojol diberhentikan oleh opang di kawasan Pasir Impun karena diduga driver ojol tersebut akan menjemput penumpangnya. Kejadian tersebut terjadi pada malam hari. 

BACA JUGA: Indonesia Raih 14 Medali, Presiden Jokowi Berikan Bonus untuk Atlet Paralimpiade Paris 2024

BACA JUGA: Kemenag Rilis Format Baru Buku Nikah Tahun 2024, Mulai Berlaku Oktober

Kemudian pada 9 September 2024, terjadi masalah lagi. Beberapa oknum ojek pangkalan tidak setuju dengan spanduk yang dipasang oleh warga dan menurunkannya. Ketika pengemudi ojek online melihat kejadian ini, mereka langsung membela warga, sehingga ketegangan antara kedua pihak kembali meningkat.

Sementara itu, mediasi segera dilakukan untuk menemukan hasil akhir yang baik. Pada 10 September 2024 kemarin, mediasi antara driver ojek online dan ojek pangkalan Pasir Impun akhirnya diadakan oleh Pemerintah Kota bersama dengan Forkopimcam di Kantor Kecamantan Mandalajati yang berakhir menghasilkan keputusan bersama. 

Keputusan bersama ini dicatat dalam berita acara untuk memastikan terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif, terutama di wilayah Pasir Impun, Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung.

Dalam rapat tersebut, disepakati beberapa poin untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif di Pasir Impun

Camat Mandalajati, Yati Sri Sumiati, menyatakan bahwa keputusan ini akan mulai berlaku pada 16 September 2024, dan semua pihak akan diberi waktu untuk menyosialisasikan keputusan tersebut.

(ipa)

Berita Terbaru

PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema Energi Mandiri, Indonesia Berdaya

PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema Energi Mandiri, Indonesia Berdaya

Nasional27 menit lalu
DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

Nasional1 jam lalu
Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Lifestyle1 jam lalu
Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Purwakarta2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Jawa Barat2 jam lalu
Kecelakaan Tanjakan Abah Subang, Tronton Mundur dan Tabrak Mobil di Belakang

Kecelakaan Tanjakan Abah Subang, Tronton Mundur dan Tabrak Mobil di Belakang

Subang2 jam lalu
Etika Bercanda di Media Sosial: Lucu Boleh, Tapi Jangan Sampai Menyakiti

Etika Bercanda di Media Sosial: Lucu Boleh, Tapi Jangan Sampai Menyakiti

Lifestyle2 jam lalu
PBSI Beri Bonus untuk Tim Asian Games 2026, Leo/Daniel Diguyur Rp 1 Miliar

PBSI Beri Bonus untuk Tim Asian Games 2026, Leo/Daniel Diguyur Rp 1 Miliar

Olahraga3 jam lalu
Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Nasional4 jam lalu
Bupati Purwakarta Tegas Soal Gereja di Cikopo: Jika Syarat Terpenuhi, Harus Diizinkan!

Bupati Purwakarta Tegas Soal Gereja di Cikopo: Jika Syarat Terpenuhi, Harus Diizinkan!

Purwakarta5 jam lalu