Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

4 Langkah Bayar PKB Online Jabar Via Sapawarga, STNK Tahunan E-Samsat

N
Nanda YuanitaEditor: Nanda Yuanita
|11:32 WIB
Bagikan:
4 Langkah Bayar PKB Online Jabar Via Sapawarga, STNK Tahunan E-Samsat
4 Langkah Bayar PKB Online Jabar Via Sapawarga, STNK Tahunan E-Samsat

PASUNDAN EKSPRES - Saat ini, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dapat dilakukan secara online hanya dengan 4 langkah mudah melalui aplikasi Sapawarga yang disediakan oleh E-Samsat Jabar. 

E-Samsat Jabar dalah salah satu inovasi dari Tim Pembina Samsat Jawa Barat, dalam memberikan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pengesahan STNK, dengan cara pembayaran melalui ATM Bank atau sejumlah e-ecommerce yang telah bekerja sama di seluruh wilayah Indonesia.

BACA JUGA:Bahaya Jeratan Pinjaman Online dan Bahaya Buy Now Pay Later

Sebelum melakukan pembayaran Pajak Kendaraan melalui E-Samsat Jabar, nasabah harus sudah terlebih dahulu mendapatkan Kode Bayar.

Nah, kode bayar tersebut didapatkan melalui Sambara di Aplikasi Sapawarga atau Website Bapenda. Pastikan untuk install atau unduh aplikai Sapawarga dan melakukan registrasi terlebih dahulu, ya. 

1. Buka aplikasi Sapawarga, lalu klik fitur Pajak Kendaraan Bermotor. Di sana akan terlihat detail kepemilikan kendaraan sesuai dengan NIK Anda. 

2. Selanjutnya, pilih fitur Bayar Pajak Kendaraan Online. Di sana akan terlihat ringkasan pajak kendaraan yang harus dibayarkan. 

3. Pilih metode pembayaran yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan Anda. Jika belum mengetahui tata cara pembayaran, silakan klik Panduan Pembayaran.

4. Jika pembayaran pajak kendaraan sudah berhasil, klik "Saya Sudah Membayar". Lalu Anda akan segera mendapatkan Surat Keterangan Kewajiban Pembayaran Elektronik (E-SKKP) sebagai bukti pembayaran.  

Terakhir, silakan datang langsung ke kantor Samsat terdekat untuk melakukan pencetakan dan pengesahan E-SKKP. Semoga langkah bayar pajak kendaraan bermotor (PKB) Online Jabar Via Sapawarga dapat memabntu, ya!

(nym)

Berita Terbaru

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Headline7 jam lalu
Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Lifestyle8 jam lalu
Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Subang9 jam lalu
Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Nasional10 jam lalu
ADVERTISEMENT
Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Nasional11 jam lalu
Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Lifestyle12 jam lalu
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Nasional13 jam lalu
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Headline13 jam lalu
Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Headline15 jam lalu
3 Tempat Wisata Akhir Pekan untuk Pekerja di Subang, Cocok Buat Healing Setelah Sibuk Kerja

3 Tempat Wisata Akhir Pekan untuk Pekerja di Subang, Cocok Buat Healing Setelah Sibuk Kerja

Lifestyle16 jam lalu