Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Cara Menghapus Akun DANA Secara Permanen

K
Kharisma AlfiEditor: Kharisma Alfi
|15:11 WIB
Bagikan:
Cara Menghapus Akun DANA Secara Permanen
Cara Menghapus Akun DANA Secara Permanen

PASUNDAN EKSPRES - DANA merupakan dompet digital populer di Indonesia yang menawarkan berbagai kemudahan dalam bertransaksi.

Namun, bagi pengguna yang ingin berhenti menggunakan layanan DANA, terdapat cara untuk menghapus akun secara permanen.

 

Cara Menghapus Akun DANA Secara Permanen

Perlu diingat bahwa penghapusan akun DANA bersifat permanen, dan setelah dihapus, semua data dan riwayat transaksi akan hilang selamanya.

Pastikan Anda sudah membackup data penting sebelum memulai proses penghapusan.

Berikut adalah tiga cara yang dapat dilakukan untuk menghapus akun DANA:

1. Melalui Aplikasi DANA:

Buka aplikasi DANA dan masuk ke akun Anda.

Pilih menu "Bantuan" dan kemudian "Akun & Profil".

Cari submenu "Penutupan Akun" dan klik "Ajukan Penutupan Akun".

Ikuti petunjuk yang diberikan di layar, termasuk memasukkan alasan penghapusan akun dan PIN DANA Anda.

Konfirmasi permintaan penghapusan akun.

2. Melalui Email:

Buka email yang terdaftar di akun DANA Anda.

Buat email baru dengan subjek "Pengajuan Penutupan Akun DANA".

Pada isi email, jelaskan alasan Anda ingin menghapus akun, sertakan nama pengguna dan nomor telepon yang terdaftar di akun DANA.

Kirim email ke alamat [email protected].

Tunggu balasan dari tim DANA yang akan memandu Anda dalam proses penghapusan akun.

3. Melalui Telepon:

Hubungi Customer Service DANA di nomor 1500 445.

Sampaikan kepada petugas bahwa Anda ingin menghapus akun DANA secara permanen.

Petugas akan menanyakan beberapa informasi untuk verifikasi akun, seperti nama pengguna, nomor telepon, dan alamat email.

Ikuti petunjuk yang diberikan oleh petugas untuk menyelesaikan proses penghapusan akun.

Pastikan Anda sudah menyelesaikan semua transaksi dan menarik semua saldo di akun DANA sebelum memulai proses penghapusan.

Akun DANA yang telah dihapus tidak dapat dipulihkan kembali.

Jika Anda memiliki kendala dalam menghapus akun DANA, Anda dapat menghubungi Customer Service DANA untuk mendapatkan bantuan.

Sebaiknya Anda mengubah password email yang terdaftar di akun DANA setelah proses penghapusan akun selesai.

Berita Terbaru

GILA! Persib Bikin Port FC Terdiam, Sempat Tertinggal Malah Comeback 3-1 di Thailand

GILA! Persib Bikin Port FC Terdiam, Sempat Tertinggal Malah Comeback 3-1 di Thailand

Olahraga2 jam lalu
Lonjak Lima Lipat! Menteri PKP Maruarar Sirait Subang Kucurkan Bantuan 1.372 Rutilahu dan Perumahan

Lonjak Lima Lipat! Menteri PKP Maruarar Sirait Subang Kucurkan Bantuan 1.372 Rutilahu dan Perumahan

Subang3 jam lalu
Pilkades Munjul, Tiga Cakades Dapat Nomor Urut, Afwan 1, Husen 2, Mahdi 3

Pilkades Munjul, Tiga Cakades Dapat Nomor Urut, Afwan 1, Husen 2, Mahdi 3

Subang3 jam lalu
Tracing TB, Puskesmas Cibogo Sasar 100 Warga Sadawarna

Tracing TB, Puskesmas Cibogo Sasar 100 Warga Sadawarna

Subang4 jam lalu
ADVERTISEMENT
Gelar Operasi Pasar Murah, Bulog Subang Jaga Statabilitas Pangan

Gelar Operasi Pasar Murah, Bulog Subang Jaga Statabilitas Pangan

Subang4 jam lalu
PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema Energi Mandiri, Indonesia Berdaya

PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema Energi Mandiri, Indonesia Berdaya

Nasional5 jam lalu
DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

Nasional6 jam lalu
Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Lifestyle6 jam lalu
Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Purwakarta7 jam lalu
Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Jawa Barat7 jam lalu