30 Desa Disiapkan Program Ekosistem Keuangan Inklusif

SUBANG-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat merencanakan pembentukan 30 desa dalam program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI). Rencana itu dibahas dalam pertemuan yang digelar antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat dengan Sekda Asep Nuroni di Kantor Pemda Subang, pada Kamis (25/09/2025).
Asisten Direktur OJK Provinsi Jawa Barat, Iman Kadarusman Nugraha menyampaikan, program EKI merupakan bentuk kolaborasi antara OJK Jawa Barat dengan Pemerintah Kabupaten Subang. Sejak diluncurkan dan mulai diimplementasikan pada tahun 2024, OJK Jawa Barat telah merancang pembentukan desa-desa Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI). Tujuannya sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan sekaligus pemberdayaan masyarakat perdesaan di sejumlah kabupaten, termasuk Kabupaten Subang.
Program tersebut bertujuan memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan, memberikan edukasi dan pelatihan, serta mendorong pengembangan sumber-sumber ekonomi lokal.
Kepala Biro Perekonomian Provinsi Jawa Barat, Budi Kurnia, S.Ag menyampaikan harapannya agar setelah resmi dilaunching, pembentukan 30 Desa Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di Kabupaten Subang dapat segera diimplementasikan. Dengan demikian, masyarakat Subang benar-benar dapat merasakan kemudahan dan keleluasaan dalam mengakses layanan keuangan.
Program ini akan diterapkan di desa-desa terpilih. Khusus di Kabupaten Subang, OJK menetapkan 30 desa sebagai lokasi penerapan Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI).
Pemilihan ini diharapkan mampu menjawab tantangan besar Subang dalam menyongsong pertumbuhan ekonomi yang tinggi seiring dengan masuknya investasi dan berkembangnya sektor industri.
Sekda Subang Asep Nuroni, atas nama Pemerintah Kabupaten Subang mengapresiasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat yang akan menjalin kolaborasi dalam mewujudkan ekosistem keuangan yang inklusif dan berkelanjutan.
Program EKI merupakan langkah strategis untuk membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat desa, pelaku UMKM, serta kelompok rentan agar dapat memperoleh layanan keuangan formal yang aman, mudah, dan terpercaya.
“Kami percaya, melalui hadirnya program EKI ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa, mengurangi praktik rentenir, serta meningkatkan literasi keuangan di Kabupaten Subang,” ungkap Kang Asep Nuroni.
Pemerintah Daerah Kabupaten Subang menyambut baik inisiatif ini karena sejalan dengan arah pembangunan Subang yakni menghadirkan masyarakat yang unggul, maju kompetitif dan religius.
Keberadaan EKI akan menjadi salah satu instrumen strategis untuk memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat serta memperkokoh pondasi pembangunan yang inklusif.
“Kami berharap melalui pertemuan ini dapat lahir sinergi dan langkah konkrit dalam memperluas akses keuangan yang adil dan merata” jelasnya.
Sekda berharap masyarakat Subang, khususnya yang tinggal di pedesaan, dapat merasakan manfaat nyata dari hadirnya ekosistem keuangan yang sehat.(cdp/ysp)
