Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

5 Fakta Kasus Kematian Santri Ponpes Al Hanifiyah Kediri: Korban Sempat Minta Dijemput Ibunya

P
Putri MelaniaEditor: Putri Melania
|10:21 WIB
Bagikan:
5 Fakta Kasus Kematian Santri Ponpes Al Hanifiyah Kediri: Korban Sempat Minta Dijemput Ibunya
Ponpes Al Hanifiyah Kediri. (Sumber Foto: Metro TV/Media Indonesia)

PASUNDAN EKSPRES - Seorang santri berusia 14 tahun dipulangkan dalam keadaan tidak bernyawa oleh pihak Ponpes Al Hanifiyah Kediri pada Jumat, 23 Februari 2024. 

Awalnya, pihak ponpes menyatakan bahwa korban meninggal karena terpeleset di kamar mandi. 

Namun, pihak keluarga curiga karena menemukan adanya luka lebam pada tubuh korban. 

Oleh karena itu, pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Glenmore pada Sabtu, 24 Februari 2024 untuk mengetahui penyebab kematian korban.

Fakta Kasus Kematian Santri Ponpes Al Hanifiyah Kediri

Berikut sederet fakta kasus kematian santri Ponpes Al Hanifiyah Kediri yang sudah diselidiki kepolisian:

Setelah menerima laporan dari keluarga korban, pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. 

1. Terungkap 4 Tersangka

Hasil penyelidikan dan penyidikan menyebabkan empat orang, yang merupakan senior korban, ditetapkan sebagai tersangka. 

"Minggu (25/2/2024) malam kami telah menahan empat orang dan kami tetapkan mereka sebagai tersangka,” ujar Kapolres Kediri Kota AKPB Bramastyo Priaji.

Mereka adalah MN (18), MA (18), AF (16), dan AK (17), yang merupakan santri dari Ponpes Al Hanifiyah.

BACA JUGA:Mantan Suami Artis Ternama Ini Tembak Temannya di Jakarta Timur

BACA JUGA:Polisi Berhasil Tangkap Pria yang Memukul Perempuan Hingga Terkapar di Cimahi

2. Motif Penganiayaan

Penganiayaan yang diduga terjadi adalah kesalahpahaman di antara para santri.

Polisi masih mendalami lebih lanjut terkait motif tersebut. 

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 80 Ayat 3 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak, Pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penggunaan kekerasan terhadap orang atau barang, serta Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana yang dilakukan secara berulang yang mengakibatkan kematian.

Bramastyo Priaji, Kapolres Kediri Kota, mengatakan bahwa penganiayaan terjadi di lingkungan ponpes.

3. Pihak Ponpes Tidak Mengetahui Kasus yang Terjadi

Namun, pihak ponpes menyatakan bahwa mereka tidak mengetahui tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian santrinya.

Mereka hanya menerima laporan bahwa korban meninggal akibat terpeleset di kamar mandi.

BACA JUGA:Kemendikbud Ungkap Status Anak Vincent Rompies dan Teman Gengnya Masih Siswa Binus School Serpong

BACA JUGA:Kondisi Psikis Anak Vincent Rompies Diungkap Pengacaranya Usai Viral Kasus Bully

4. Hasil Visum Korban

Polisi telah melakukan visum terhadap jenazah korban di RSUD Banyuwangi

Hasil visum menunjukkan adanya luka pada tubuh korban, namun penyebab luka tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

5. Korban Minta Dijemput Ibunya

Sebelum meninggal, korban sempat meminta agar dijemput oleh orang tuanya karena merasa takut dan mengeluh sakit. 

Namun, sang ibu hanya meminta korban untuk bersabar dan membaca Al-Qur'an hingga bulan Ramadan.

Sang ibu tidak menyangka bahwa anaknya akan meninggal dunia di Ponpes Al Hanifiyah Kediri. (pm)

Berita Terbaru

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Headline5 jam lalu
Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Lifestyle6 jam lalu
Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Subang7 jam lalu
Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Nasional8 jam lalu
ADVERTISEMENT
Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Nasional9 jam lalu
Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Lifestyle10 jam lalu
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Nasional11 jam lalu
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Headline11 jam lalu
Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Headline13 jam lalu
3 Tempat Wisata Akhir Pekan untuk Pekerja di Subang, Cocok Buat Healing Setelah Sibuk Kerja

3 Tempat Wisata Akhir Pekan untuk Pekerja di Subang, Cocok Buat Healing Setelah Sibuk Kerja

Lifestyle14 jam lalu