Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

6 Fakta Kasus Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

I
Indrawan SetiadiEditor: Indrawan Setiadi
|11:00 WIB
Bagikan:
6 Fakta Kasus Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online
Aksi penggerebekan sebuah rumah dinas TNI yang diduga menjadi markas judi online. (Istimewa)

PASUNDANEKSPRES – Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online. Sebuah rumah dinas anggota TNI di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD), Cijantung, Jakarta Timur, menjadi sorotan setelah diduga digunakan sebagai tempat operasional judi online (judol). Kasus tersebut kini tengah diselidiki oleh aparat TNI Angkatan Darat (TNI AD).

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di rumah dinas tersebut. Dalam penggerebekan yang dilakukan aparat, ditemukan puluhan perangkat komputer yang diduga digunakan untuk mendukung kegiatan judi online.

Sebelas warga sipil yang berada di lokasi turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Selain itu, seorang perwira TNI berpangkat letnan kolonel yang tercatat sebagai pengguna rumah dinas tersebut juga ditahan untuk kepentingan penyelidikan.

Rumah yang diduga menjadi lokasi operasional judi online itu kini telah dipasangi garis polisi. Aliran listrik di bangunan tersebut juga dilaporkan telah diputus.

Berikut sejumlah fakta yang terungkap dalam kasus dugaan markas judi online di rumah dinas TNI di Cijantung.

1. Pengungkapan Kasus Berawal dari Aduan Warga

Dinas Penerangan TNI AD menyampaikan bahwa kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan masyarakat pada Minggu, 4 Oktober 2026. Laporan tersebut berkaitan dengan aktivitas yang dinilai mencurigakan di salah satu rumah dinas TNI di kawasan Cijantung.

Menindaklanjuti informasi itu, Kodim 0505/Jakarta Timur melakukan langkah pemeriksaan hingga berujung pada penggerebekan lokasi.

Peristiwa tersebut kemudian menjadi perhatian publik setelah video yang memperlihatkan kondisi bagian dalam rumah beredar di media sosial. Rekaman itu menunjukkan sejumlah ruangan yang dilengkapi banyak perangkat komputer.

Dalam video tersebut, perekam juga menyoroti kondisi pagar rumah yang tinggi dan menyebut adanya aktivitas judi online. Ia mengaku telah meminta aparat mendatangi lokasi.

Temuan tersebut menjadi awal terungkapnya dugaan pemanfaatan rumah dinas sebagai tempat kegiatan perjudian daring.

2. Aparat Menyita 32 Komputer dan 14 Telepon Seluler

Penggerebekan di rumah dinas tersebut menghasilkan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas judi online.

Kodim 0505/Jakarta Timur menemukan 32 unit komputer yang tersebar di sejumlah ruangan. Perangkat-perangkat tersebut diduga digunakan untuk menjalankan operasional kegiatan di lokasi.

Selain komputer, aparat turut mengamankan 14 unit telepon seluler dan sembilan kartu tanda penduduk (KTP).

Seluruh barang tersebut menjadi bagian dari barang bukti dalam proses penyelidikan untuk mendalami aktivitas yang berlangsung di rumah dinas tersebut.

3. Sebelas Warga Sipil Diamankan untuk Pemeriksaan

Sebanyak 11 orang yang berada di lokasi saat penggerebekan turut diamankan aparat. Berdasarkan keterangan Dinas Penerangan TNI AD, mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan.

Kesebelas orang tersebut diidentifikasi sebagai warga sipil. Mereka selanjutnya diserahkan kepada Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pemeriksaan diperlukan guna mendalami peran masing-masing orang, termasuk kaitannya dengan dugaan operasional judi online di rumah dinas tersebut.

Hingga informasi yang disampaikan dalam laporan ini, belum terdapat keterangan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan terhadap kesebelas orang tersebut.

4. Letkol Arman Ikut Diperiksa Polisi Militer

Penyelidikan kasus ini juga melibatkan seorang perwira TNI bernama Letnan Kolonel Infanteri Arman. Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayor Jenderal TNI Muhammad Nas, menyebut Arman merupakan Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Gartap) I/Jakarta.

Nama Arman muncul dalam penyelidikan karena ia tercatat sebagai pengguna rumah dinas yang diduga menjadi lokasi kegiatan judi online tersebut.

Arman kemudian ditahan oleh Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) untuk menjalani pemeriksaan.

Berdasarkan informasi awal penyelidikan yang disampaikan pihak Kodam Jaya, Arman diduga telah menyewakan rumah dinas tersebut kepada masyarakat sipil.

Meski demikian, dugaan tersebut masih perlu didalami lebih lanjut. Belum ada keterangan yang memastikan apakah Arman terlibat secara langsung dalam operasional judi online di lokasi itu.

Status hukum serta tingkat keterlibatannya dalam perkara tersebut juga belum diungkapkan secara terperinci oleh pihak TNI AD.

5. KSAD Tegaskan Tidak Akan Melindungi Anggota yang Terbukti Terlibat

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyayangkan dugaan penyalahgunaan rumah dinas untuk aktivitas judi online.

Dalam keterangannya pada Jumat, 9 Oktober 2026, Maruli menyebut kasus tersebut sebagai hal yang sangat memalukan bagi institusi TNI.

Ia menegaskan bahwa TNI AD tidak akan memberikan perlindungan kepada anggota yang terbukti terlibat dalam kegiatan tersebut.

“Kita pastikan enggak mungkinlah kita melindungi yang seperti itu,” kata Maruli, sebagaimana dikutip dari Antara.

Pernyataan itu menegaskan bahwa anggota TNI yang terbukti melanggar aturan akan menghadapi proses penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun, penetapan tanggung jawab masing-masing pihak tetap bergantung pada hasil pemeriksaan dan proses hukum yang berjalan.

6. Perputaran Uang Judi Online Masih Menjadi Perhatian

Kasus dugaan markas judi online di rumah dinas TNI menambah perhatian terhadap persoalan perjudian daring di Indonesia.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebelumnya melaporkan bahwa perputaran uang yang terdeteksi terkait judi online sepanjang 2025 mencapai Rp286 triliun. Angka tersebut dilaporkan mengalami penurunan dibandingkan periode sebelumnya yang berada di atas Rp300 triliun.

Meski terdapat penurunan, besarnya nilai transaksi tersebut menunjukkan bahwa judi online masih menjadi persoalan yang membutuhkan penanganan serius.

Dampak perjudian daring juga tidak terbatas pada persoalan keuangan. Aktivitas tersebut kerap dikaitkan dengan persoalan sosial dan keluarga, termasuk konflik rumah tangga.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2023 turut menyoroti judi online sebagai salah satu faktor yang disebut dalam kasus perceraian di Indonesia.

Sementara itu, pada Mei 2026, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan bahwa hampir 200 ribu anak di Indonesia telah terpapar judi online. Dari jumlah tersebut, sekitar 80 ribu anak dilaporkan berusia di bawah 10 tahun.

Temuan mengenai dugaan penggunaan rumah dinas TNI sebagai tempat operasional judi online pun menjadi pengingat bahwa upaya pemberantasan perjudian daring perlu dilakukan secara menyeluruh, termasuk melalui penegakan hukum dan pengawasan terhadap penggunaan fasilitas negara.

Berita Terbaru

6 Fakta Kasus Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

6 Fakta Kasus Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Headline39 menit lalu
Jadwal MotoGP Mandalika 2026 Hari Ini, Sabtu 10 Oktober: Kualifikasi hingga Sprint Race, Digelar Siang Ini

Jadwal MotoGP Mandalika 2026 Hari Ini, Sabtu 10 Oktober: Kualifikasi hingga Sprint Race, Digelar Siang Ini

Olahraga57 menit lalu
Kabut Asap Sumatera Bikin Singapura Diselimuti Polusi, PSI Tembus 160 Jelang F1 GP 2026

Kabut Asap Sumatera Bikin Singapura Diselimuti Polusi, PSI Tembus 160 Jelang F1 GP 2026

Headline1 jam lalu
Bupati Subang Targetkan 2.100 Ruang Kelas Rusak Tuntas Diperbaiki

Bupati Subang Targetkan 2.100 Ruang Kelas Rusak Tuntas Diperbaiki

Headline1 jam lalu
ADVERTISEMENT
6 Promo Tanggal Kembar 10.10 di Subang, Siap-siap Berburu yang Hemat!

6 Promo Tanggal Kembar 10.10 di Subang, Siap-siap Berburu yang Hemat!

Lifestyle1 jam lalu
7 Ide Aktivitas Weekend Hemat, Seru Bersama Keluarga Tanpa Bikin Kantong Jebol

7 Ide Aktivitas Weekend Hemat, Seru Bersama Keluarga Tanpa Bikin Kantong Jebol

Lifestyle2 jam lalu
Rekomendasi Tempat Wisata Ramah Anak di Subang, Ada Berbagai Permainan Seru

Rekomendasi Tempat Wisata Ramah Anak di Subang, Ada Berbagai Permainan Seru

Lifestyle3 jam lalu
Program Jabar Sakola Resmi Diluncurkan, Bantu Tekan Angka Putus Sekolah

Program Jabar Sakola Resmi Diluncurkan, Bantu Tekan Angka Putus Sekolah

Jawa Barat4 jam lalu
Darurat Kekerasan di Sekolah, DPP AGPAII Desak Rekayasa Sosial Berbasis Sekolah Ramah Anak Masuk ke Dalam RUU Sisdiknas

Darurat Kekerasan di Sekolah, DPP AGPAII Desak Rekayasa Sosial Berbasis Sekolah Ramah Anak Masuk ke Dalam RUU Sisdiknas

Headline4 jam lalu
Ibu Kota Nusantara, Tuan Rumah Borneo Economic Forum 2027

Ibu Kota Nusantara, Tuan Rumah Borneo Economic Forum 2027

Nasional12 jam lalu