Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Aktivitas Tambang di Subang Selatan Masih Beroperasi, Larangan Gubernur Jawa Barat Diduga Dilanggar

H
Hadi MartadinataEditor: Yusup Suparman
|09:53 WIB
Bagikan:
Aktivitas Tambang di Subang Selatan Masih Beroperasi, Larangan Gubernur Jawa Barat Diduga Dilanggar

PASUNDANEKSPRES.ID - Ketidakjelasan arah kebijakan pertambangan di Kabupaten Subang kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, hingga kini masih banyak perusahaan tambang di wilayah Subang Selatan, khususnya Kecamatan Kasomalang, yang diduga tetap menjalankan aktivitas meski persoalan perizinan dan larangan operasional belum sepenuhnya tuntas.

Pantauan di lapangan menunjukkan, lalu lintas kendaraan pengangkut material tambang masih terlihat banyak di sejumlah titik sekitar lokasi perusahaan tambang di Kasomalang. Adapun sejumlah perusahaan yang diduga masih melakukan aktivitas pertambangan di wilayah Kasomalang di antaranya PT ARB, KCP, Agro Bumi, dan Eka Surya.

Truk-truk kecil hingga besar disinyalir masih keluar masuk membawa material hasil pengerukan. Namun, berbeda dengan sebelumnya, aktivitas pengangkutan kini dilakukan pada jam-jam tertentu.

“Sekarang keluarnya lebih banyak malam, sekitar jam 11 malam sampai dini hari. Kadang lanjut lagi sore. Seolah menghindari pengawasan,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya kepada Pasundan Ekspres pada Senin (19/1/2026).

Kondisi tersebut menimbulkan dugaan aktivitas tambang masih berlangsung secara terselubung, meski secara aturan disebut-sebut belum mengantongi izin yang jelas. Situasi ini pun memicu keresahan warga yang mempertanyakan ketegasan pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.

Salah satu warga Kasomalang, Oday (nama samaran), secara terbuka mempertanyakan sikap Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Bupati Subang Reynaldy Putra terkait kebijakan pertambangan yang dinilai belum ditegakkan secara konsisten.

“Saya mempertanyakan ketegasan Gubernur Jawa Barat dan Bupati Subang. Sampai hari ini tambang-tambang di Kasomalang masih beraktivitas, padahal izinnya belum jelas. Terus yang masih melakukan aktivitas pertambangan di wilayah Kasomalang di antaranya PT Alhajar Restu Bumi (ARB), Kasomalang Cipta Perkasa (KCP), Agro Bumi, dan Eka Surya,” ujar Oday.

Dia menilai, kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Bupati Subang, termasuk surat edaran terkait pembatasan aktivitas tambang, seolah tidak dihargai oleh sebagian pengusaha tambang.

“Sabtu dan Minggu masih terlihat kirim material. Padahal sudah ada edaran dari bupati. Tapi tetap saja dilanggar,” katanya.

Menurut Oday, kondisi tersebut mencerminkan lemahnya penegakan aturan, sehingga pengusaha tambang yang dinilai hanya berorientasi pada keuntungan tetap berani menjalankan aktivitasnya.

Selain persoalan kebijakan, warga juga mengeluhkan dampak langsung yang dirasakan di lapangan. Jalan Jalancagak–Kasomalang disebut kerap dipenuhi material tanah yang berserakan akibat aktivitas truk tambang, sehingga membahayakan pengguna jalan dan mempercepat kerusakan infrastruktur.

“Jalan jadi kotor, licin, dan berdebu. Kami yang setiap hari melintas jadi waswas,” keluh warga lainnya.

Sementara itu, Camat Kasomalang M. Afdian Mukhtar saat dikonfirmasi mengaku pihak kecamatan telah melakukan sejumlah upaya sesuai kewenangan yang dimiliki. Dia menyebutkan pemerintah kecamatan pernah mengirimkan surat serta melakukan himbauan bersama instansi terkait.

“Kita sudah bersurat, dan sebelumnya juga sudah menghimbau bersama ESDM Provinsi melalui berita acara. Pernah juga ada aduan di media sosial, lalu kami cek ke lokasi,” ujar Afdian.

Dia menjelaskan, pada 25 September lalu, atas Arah Bupati Subang, tim gabungan yang terdiri dari unsur kecamatan, Polsek, Koramil, Satpol PP, ESDM Provinsi, serta Polres Subang telah melakukan upaya izin aktivitas penambangan di wilayah Kasomalang.

“Di hari itu juga tim dari Polres Subang melakukan garis polisi di lokasi tambang. Terus pada tanggal 12 Desember kami mengirim surat himbauan pemberhentian sementara kegiatan sampai perizinan di terbitkan, ” jelasnya.

Menangapi keluhan warga, Anggota DPRD Kabupaten Subang Andrew Mandala meminta masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas penambangan yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi.

“Kami meminta warga segera melaporkan segala bentuk aktivitas. Kalau itu benar dilakukan secara diam-diam, jelas ada surat edaran Gubernur Jawa Barat terkait pelarangan aktivitas penambangan ilegal di Subang,” tegas Andrew.

Ia memastikan DPRD akan menyetujui setiap aduan masyarakat sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap kebijakan daerah.

Disisi lain, Bupati Subang Reynaldy Putra diketahui tengah menyoroti serius persoalan reklamasi lahan bekas tambang. Ia menegaskan bahwa banyak aktivitas pertambangan yang tidak mematuhi kewajiban reklamasi, bahkan ditemukan indikasi pelanggaran lingkungan.

Bupati juga disebut telah meminta penjelasan terkait izin usaha pertambangan dan berencana menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindak tegas perusahaan tambang yang membandel. Langkah tersebut diambil agar komitmen reklamasi dan perlindungan lingkungan benar-benar dipenuhi demi pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Subang.

Warga berharap, rencana penertiban tersebut tidak berhenti pada wacana semata, melainkan diwujudkan dalam tindakan nyata di lapangan. Mereka mendesak agar pemerintah bersikap tegas dan konsisten, sehingga aturan yang telah dibuat tidak terus-menerus dilanggar.(hdi/ysp)

Berita Terbaru

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Headline3 jam lalu
Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Lifestyle4 jam lalu
Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Subang5 jam lalu
Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Nasional6 jam lalu
ADVERTISEMENT
Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Nasional7 jam lalu
Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Lifestyle8 jam lalu
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Nasional9 jam lalu
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Headline9 jam lalu
Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Headline11 jam lalu
3 Tempat Wisata Akhir Pekan untuk Pekerja di Subang, Cocok Buat Healing Setelah Sibuk Kerja

3 Tempat Wisata Akhir Pekan untuk Pekerja di Subang, Cocok Buat Healing Setelah Sibuk Kerja

Lifestyle12 jam lalu