Aspirasi Mahasiswa Diterima, Akan Diteruskan ke Pemerintah Pusat

SUBANG-Sejumlah mahasiswa di Subang dan Purwakarta telah melakukan unjuk rasa pada Senin (1/9/2025). Mereka melakukan unjuk rasa di Mapolres dan Kantor DPRD.
Mahasiswa telah menyampaikan berbagai aspirasi. Anggota DPRD dan aparat kepolisian mengaku akan meneruskan aspirasi tersebut ke pemerintah pusat.
Unjuk rasa di Subang, mahasiswa menyuarakan ketidakpercayaan rakyat terhadap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dinilai gagal menjalankan amanat konstitusi.
Dalam orasinya, mahasiswa menegaskan bahwa Pasal 23 Undang-Undang Dasar 1945 secara jelas mengamanatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Namun, kenyataan di lapangan dinilai jauh dari harapan.
Selain itu, mahasiswa juga menyinggung regulasi terkait pengelolaan anggaran. Berdasarkan Undang-Undang No. 1924 tentang EPR, DPR, DPD, dan DPRD, serta Undang-Undang MP3, lembaga legislatif memiliki kewajiban untuk menjamin akuntabilitas penggunaan anggaran. Namun, hal ini dianggap masih jauh dari implementasi.
Tak hanya soal anggaran, massa aksi juga menolak sejumlah rancangan undang-undang (RUU) kontroversial yang tengah dibahas.
Di antaranya, RUU Polri yang dikhawatirkan menjadikan Polri sebagai super body, RUU KWP yang dinilai berpotensi melemahkan hak asasi manusia, serta RUU TNI yang dianggap mengancam prinsip supremasi sipil.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Subang, Victor Wirabuana, menyampaikan apresiasi sekaligus tanggapan resmi usai menerima audiensi mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Subang.
Victor Wirabuana menegaskan DPRD Subang akan mendukung dan mengawal aspirasi mahasiswa. “Alhamdulillah, hari ini, hari Senin, tanggal 1 September 2025, kami telah kedatangan dari BEM Mahasiswa. Mereka menyampaikan aspirasi, tuntutan-tuntutan. Kami menyikapinya akan mempersamai, akan mengawal apa yang menjadi tuntutan teman-teman mahasiswa. Alhamdulillah, hari ini aksinya berjalan dengan baik dan kondusif,” ujar Victor.
Victor menambahkan, pihaknya telah menandatangani berita acara kesepakatan untuk meneruskan tuntutan tersebut ke pemerintah pusat.
“Ada lima tuntutan yang disampaikan, dan kami sepakat untuk meneruskannya ke pusat,” tegasnya.
Adapun hasil konsolidasi Aliansi Mahasiswa Kabupaten Subang, lima tuntutan yang diajukan antara lain (1) Mengaji ulang penyesuaian tunjangan DPR serta memperluas transparansi publik agar kebijakan dan anggaran benar-benar berpihak pada rakyat, (2) Mewujudkan proses legislasi inklusif dan terbuka terkait RUU Polri, RUU KUHAP, dan RUU TNI, dengan melibatkan publik, civil society, dan ahli hukum, (3) Menghormati aspirasi rakyat dengan merespons cepat unjuk rasa melalui dialog dan perbaikan nyata, bukan sekadar pernyataan permintaan maaf.
Kemudian, (4) Menuntut pemberian sanksi kepada anggota DPR yang dianggap tidak patut dan memicu kemarahan publik, dan (5) Mendorong pembahasan dan pengesahan RUU Perampasan Aset serta regulasi lain yang mengutamakan kepentingan masyarakat.
Victor menegaskan DPRD Subang akan selalu membuka ruang dialog dengan mahasiswa dan masyarakat agar aspirasi rakyat tersalurkan dengan baik.
Aksi mahasiswa di Subang ini berjalan dengan kondusif. Mereka langsung membubarkan diri setelah aspirasi mereka didengar langsung oleh anggota DPRD Subang.
Polisi Tangkap Terduga Provokator
Sementara itu, Tim gabungan Opsnal Reserse (Resmob) bersama Satuan Samapta Polres Subang berhasil mengamankan 43 orang yang diduga hendak melakukan provokasi saat aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPRD Subang, Senin (1/9/2025). Dari jumlah tersebut, 21 dewasa dan 22 masih di bawah Umur.
Kasatreskrim Polres Subang, AKP Bagus Panuntun, menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan di sejumlah titik berbeda sebelum para terduga provokator diserahkan ke Satreskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Betul, jumlahnya 27 orang berhasil diamankan yang diduga kelompok anarko. Saat ini masih dilakukan pendalaman,” ungkapnya.
AKP Bagus mengimbau masyarakat, khususnya mahasiswa dan peserta aksi, untuk menyampaikan aspirasi dengan cara-cara tertib dan damai.
“Kami tidak akan menghalangi penyampaian pendapat. Namun jangan sampai ada pihak-pihak yang mencoba memprovokasi dan membuat kericuhan. Silakan sampaikan aspirasi sesuai aturan hukum,” tegasnya.
Kapolres Subang menambahkan bahwa langkah pengamanan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian menjaga kondusivitas daerah.
“Kami ingin masyarakat Subang tetap tenang dan tidak terprovokasi. Upaya pengamanan ini adalah langkah tegas kepolisian agar sebelum terjadi huru-hara atau kericuhan, potensi gangguan sudah bisa diperkecil dan diantisipasi. Hal ini semata-mata demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” ujarnya.
Kapolres juga menghimbau kepada orang tua dan seluruh masyarakat Subang agar lebih bijak menyikapi informasi di media sosial.
“Kami meminta orang tua untuk mengawasi anak-anaknya dan jangan mudah terpancing isu provokatif. Jangan sampai ada yang ikut-ikutan melakukan aksi anarkis hanya karena terpengaruh konten atau ajakan yang tidak bertanggung jawab di media sosial. Saat ini situasi rawan dimanfaatkan oknum tertentu yang ingin menciptakan kekacauan. Mari bersama-sama menjaga Subang tetap aman, damai, dan kondusif,” tegas Kapolres.
Polres Subang memastikan akan bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan momentum aksi untuk menciptakan kekacauan dan mengganggu stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Subang.
Aspirasi Akan Disampaikan ke Mabes Polri
Aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa juga dilakukan di Purwakarta. Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya turun langsung menemui puluhan mahasiswa yang berunjuk rasa di depan Mapolres Purwakarta, Senin (1/9/2025).
Mengedepankan sikap humanis, Anom juga mengajak para peserta aksi yang didominasi mahasiswa ini untuk berdialog. Bahkan, dirinya mengaku siap untuk ditemui kapan pun jika ada hal yang ingin ditanyakan lebih lanjut.
Tak hanya itu, Anom memastikan aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa akan diteruskan kepada pimpinan di tingkat Polda Jabar hingga ke Mabes Polri.
"Kami mendengar, memahami, dan siap menyampaikan aspirasi rekan-rekan mahasiswa," kata Anom yang juga menegaskan bahwa setiap aksi unjuk rasa merupakan tugas kepolisian untuk pengamanan sesuai SOP.
Anom menegaskan komitmennya untuk menerima kritik dan masukan terhadap institusi kepolisian, termasuk di Polres Purwakarta. Termasuk, menekankan pentingnya menjaga kekondusifan dalam setiap aksi dengan sikap yang humanis.
"Polri selalu terbuka untuk berdiskusi dan mendengarkan. Kami juga berharap aksi-aksi seperti ini bisa tetap damai, sehingga pesan bisa tersampaikan dengan baik tanpa menimbulkan gesekan," ujarnya.
Ia juga menyebutkan bahwa mahasiswa merupakan mitra strategis Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kami percaya mahasiswa adalah bagian penting dari pembangunan daerah. Alhamdulillah, aksi hari ini berlangsung aman dan tertib. Kami mengapresiasi rekan-rekan mahasiswa yang menyampaikan pendapat dengan damai,” ucap Anom.
Diketahui, aksi puluhan mahasiswa ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap berbagai kebijakan pemerintah dan lembaga negara yang dinilai merugikan rakyat.
Puluhan mahasiswa tersebut merupakan gabungan dari sejumlah organisasi mahasiswa PMII, GMNI, Hina Persis, DEMA STAI Al-Muhajirin, BEM STT Wastukencana, BEM Universitas Kartamulya dan BEM IT Al-Muhajirin.
Para peserta aksi bergantian menyampaikan orasi sambil membakar ban bekas sebagai simbol perlawanan. Mereka menyerukan reformasi total Kepolisian RI dan DPR.
Selain itu, mereka juga mengecam tindakan represif yang dilakukan oknum kepolisian, serta mendesak pencopotan Kapolri. Lalu, meminta transparansi penanganan kasus pembunuhan driver ojek online.
Gerakan mahasiswa di Kabupaten Purwakarta ini menjadi bagian dari gelombang protes nasional yang menyoroti sikap aparat terhadap masyarakat sipil.
Para aktivis menegaskan, aksi ini bukan hanya sekadar demonstrasi, melainkan peringatan bahwa keadilan harus hadir bagi seluruh rakyat.
Massa juga membawa spanduk dan poster berisi berbagai tulisan yang mencerminkan keresahan dan aspirasi mereka kepada Polres Purwakarta.
Sementara itu, unjuk rasa juga dilakukan di depan gerbang Kantor DPRD Purwakarta. Aksi mahasiswa di depan gerbang kantor DPRD Purwakarta diwarnai aksi bakar ban bekas, Senin siang (1/9/2025). Asap hitam membumbung menutupi area halaman gedung DPRD.
Dalam aksi ini nampak Ketua DPRD Purwakarta Puji Sriutama dan sejumlah anggota DPRD Purwakarta.
"Sengaja kami lengkap semua unsur fraksi dan komisi dalam aksi ini menyambut di depan gerbang. Adalah untuk mendengar suara rakyat," ujar Puji.(cdp/add/mas/ysp)
