Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Bahlil Lahadalia Jelaskan Pemberian Izin Tambang kepada Ormas Keagamaan

H
Heru RamdaniEditor: Heru Ramdani
|10:21 WIB
Bagikan:
Bahlil Lahadalia Jelaskan Pemberian Izin Tambang kepada Ormas Keagamaan
Bahlil Lahadalia Jelaskan Pemberian Izin Tambang kepada Ormas Keagamaan (Sumber Foto YouTube Kompascom Reporter on Location)

PASUNDAN EKSPRES- Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memberikan penjelasan mengenai pemberian izin tambang kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VI DPR RI pada hari Selasa, 11 Juni 2024.

Dalam kesempatan tersebut, sejumlah anggota DPR RI mempertanyakan profesionalitas ormas dalam mengelola tambang serta pihak-pihak yang dianggap membutuhkan perhatian dari pemerintah terkait distribusi manfaat tambang.

Mengutip dari Kompas.com, DPR meminta penjelasan mengenai kemampuan ormas keagamaan dalam mengelola tambang secara profesional dan dampak yang diharapkan dari keterlibatan mereka.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa ormas keagamaan memiliki badan otonom dan juga badan bisnis, sehingga memungkinkan mereka untuk melakukan kolaborasi yang efektif dalam pengelolaan tambang.

"Ormas keagamaan sudah memiliki badan otonom dan juga badan bisnis, jadi mereka bisa melakukan kolaborasi dalam pengelolaan tambang," ujar Bahlil.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai penjelasan lengkap Bahlil Lahadalia, dapat langsung mengunjungi kanal YouTube Kompascom Reporter on Location.

Berita Terbaru

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Headline4 jam lalu
Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Lifestyle5 jam lalu
Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Subang6 jam lalu
Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Nasional7 jam lalu
ADVERTISEMENT
Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Nasional8 jam lalu
Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Lifestyle9 jam lalu
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Nasional10 jam lalu
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Headline10 jam lalu
Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Headline12 jam lalu
3 Tempat Wisata Akhir Pekan untuk Pekerja di Subang, Cocok Buat Healing Setelah Sibuk Kerja

3 Tempat Wisata Akhir Pekan untuk Pekerja di Subang, Cocok Buat Healing Setelah Sibuk Kerja

Lifestyle13 jam lalu