Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

BAZNAS Subang Tetapkan Zakat Fitrah Rp37 Ribu per Jiwa

H
Hadi MartadinataEditor: Yusup Suparman
|08:05 WIB
Bagikan:
BAZNAS Subang Tetapkan Zakat Fitrah Rp37 Ribu per Jiwa
ZAKAT FITRAH: Ketua BAZNAS Kabupaten Subang periode 2025–2030, Dr. H. A. Sukandar, M.Ag menjelaskan besaran zakat fitrah di ruang kerjanya, Senin (26/1/2026). Hadi Martadinata/Pasundan Ekspres

PASUNDANEKSPRES.ID - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Subang resmi menetapkan besaran zakat fitrah untuk Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Penetapan tersebut dilakukan melalui sidang pleno yang melibatkan Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta berbagai organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Persis, dan ormas Islam lainnya, belum lama ini.

Ketua BAZNAS Kabupaten Subang Periode 2025–2030, Dr. H. A. Sukandar, M.Ag, mengatakan, penetapan besaran zakat fitrah tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama seluruh pihak yang hadir dalam sidang pleno.

“Sudah ditetapkan bahwa besaran zakat fitrah itu untuk berat berasnya adalah 2,8 kilogram ,” ujar Sukandar kepada Pasundan Ekspres pada Senin (26/1/2026).

Menurutnya, penetapan angka 2,8 kilogram dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian. Pasalnya, kualitas dan bobot beras di berbagai wilayah, baik di wilayah timur, selatan, maupun utara, memiliki perbedaan. Ada jenis beras yang bobotnya berat, namun ada pula yang relatif lebih ringan.

“Kalau kita tetapkan 2,5 kilogram, sementara beras yang digunakan bobotnya ringan, dikhawatirkan akan mengurangi dari standar yang seharusnya. Maka disepakati 2,8 kilogram sebagai bentuk kehati-hatian agar hak mustahik tetap terpenuhi,” jelasnya.

Sukandar menambahkan, ketentuan 2,8 kilogram ini sejatinya sama dengan yang telah ditetapkan pada tahun sebelumnya. Hal tersebut dinilai masih relevan dengan kondisi harga dan ketersediaan beras di masyarakat.

Selain dalam bentuk kilogram, besaran zakat fitrah juga dapat dikonversikan ke dalam ukuran liter. Berdasarkan kesepakatan, 2,8 kilogram beras setara dengan sekitar 3,5 liter.

Untuk pembayaran zakat fitrah dalam bentuk uang, BAZNAS Subang bersama unsur terkait menyepakati penggunaan harga beras kategori medium atau standar umum, bukan beras premium.

“Kita gunakan harga beras level medium, sehingga disepakati nilainya sebesar Rp37.000,” kata Sukandar.

Tidak hanya zakat fitrah, BAZNAS Subang juga mendorong masyarakat untuk menunaikan infak Ramadan yang selama ini dikenal dengan sebutan “Bis Surga”. Infak ini merupakan kebiasaan yang telah berjalan setiap tahun sebagai bentuk kepedulian sosial selama bulan suci Ramadan.

“Besaran infak Ramadan atau Bis Surga tetap seperti tahun lalu, yaitu Rp3.000 per jiwa,” ungkapnya.

Dengan demikian, total yang dikeluarkan masyarakat adalah Rp40.000 per jiwa, yang terdiri dari Rp37.000 untuk zakat fitrah dan Rp3.000 untuk infak atau sedekah Ramadan.

Sukandar berharap, penetapan ini dapat menjadi pedoman bagi masyarakat Kabupaten Subang dalam menunaikan kewajiban zakat fitrah secara tepat, sekaligus menumbuhkan semangat berbagi kepada sesama.

“Zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap muslim yang mampu. Selain menyucikan diri setelah menjalankan ibadah puasa, zakat fitrah juga bertujuan membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan,” ujarnya.

BAZNAS Subang juga mengimbau masyarakat untuk menunaikan zakat fitrah lebih awal agar proses pendistribusian kepada para mustahik dapat dilakukan secara maksimal dan tepat sasaran.(hdi/ysp)

Berita Terbaru

Ibu Kota Nusantara, Tuan Rumah Borneo Economic Forum 2027

Ibu Kota Nusantara, Tuan Rumah Borneo Economic Forum 2027

Nasional2 jam lalu
Konferensi Regional Teknik Jalan ke-16 Kunjungi IKN, Saksikan Transformasi Infrastruktur Jalan dan Jembatan Nusantara

Konferensi Regional Teknik Jalan ke-16 Kunjungi IKN, Saksikan Transformasi Infrastruktur Jalan dan Jembatan Nusantara

Headline2 jam lalu
Terkait Polemik Rumah Ibadah di Purwakarta, Kanwil KemenHAM Jabar Tegaskan Hak Beribadah Harus Dilindungi

Terkait Polemik Rumah Ibadah di Purwakarta, Kanwil KemenHAM Jabar Tegaskan Hak Beribadah Harus Dilindungi

Headline6 jam lalu
inDrive Ajak Mahasiswa Purwakarta Jadi Penggerak Keselamatan Berkendara

inDrive Ajak Mahasiswa Purwakarta Jadi Penggerak Keselamatan Berkendara

Purwakarta6 jam lalu
ADVERTISEMENT
Cara Mudah Report Akun TikTok yang Bermasalah

Cara Mudah Report Akun TikTok yang Bermasalah

Lifestyle8 jam lalu
LaLaLa Fest Hadir Lagi di Jakarta Januari 2027, Olivia Dean jadi Headliner

LaLaLa Fest Hadir Lagi di Jakarta Januari 2027, Olivia Dean jadi Headliner

Lifestyle9 jam lalu
JNE Raih Sertifikasi Halal untuk Layanan Logistik dari BPJPH, Perkuat Standar Layanan Terpercaya

JNE Raih Sertifikasi Halal untuk Layanan Logistik dari BPJPH, Perkuat Standar Layanan Terpercaya

Nasional10 jam lalu
Poster Baru Film Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati Tampilkan Detail Kehidupan Ale

Poster Baru Film Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati Tampilkan Detail Kehidupan Ale

Lifestyle10 jam lalu
Tiga Tahun Berjuang Melawan Sakit Komplikasi, BAZNAS Subang Hadir Bantu Ibu Tiga Anak

Tiga Tahun Berjuang Melawan Sakit Komplikasi, BAZNAS Subang Hadir Bantu Ibu Tiga Anak

Headline10 jam lalu
Botram Bersama Warga, TMMD ke-130 di Cupunagara Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat

Botram Bersama Warga, TMMD ke-130 di Cupunagara Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat

Headline11 jam lalu