Berkurang Drastis, Subang Hanya Dapat 224 Kuota Haji Tahun 2026

PASUNDANEKSPRES.ID - Kabupaten Subang menjadi salah satu daerah yang paling terdampak dari penyesuaian kuota haji di Jawa Barat. Berdasarkan surat resmi Kementerian Agama RI Nomor B-11021/Dt.II.II.2/HJ.00/08/2025 tentang penyelesaian dokumen jemaah haji reguler, jumlah kuota haji Subang tahun 2026 mengalami penurunan drastis.
Penurunan ini terjadi setelah pemerintah pusat menerapkan mekanisme baru pembagian kuota haji sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Haji. Melalui aturan tersebut, pembagian kuota tidak lagi berdasarkan jumlah pendaftar per daerah, melainkan disamaratakan antar provinsi dengan sistem daftar tunggu nasional.
Akibat kebijakan ini, kuota haji Kabupaten Subang yang pada tahun 2025 mencapai 1.126 jemaah, kini dipangkas menjadi hanya 224 jemaah untuk tahun 2026. Artinya, terdapat pengurangan sekitar 882 calon jemaah yang harus menunda keberangkatan.
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Subang, H. Rojak, mengungkapkan penyesuaian ini merupakan implementasi aturan baru yang diterapkan secara nasional.
“Penyesuaian ini mengikuti mekanisme terkini, bukan pengurangan permanen. Tahun 2026, Subang mendapat kuota 244 jemaah di luar petugas, sesuai UU Nomor 14 Tahun 2025,” jelas Rojak, saat ditemui di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Subang Jumat (14/11/2025).
Ia mengungkapkan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan KBIHU terkait kebijakan baru tersebut.
Menurutnya, banyak calon jemaah yang merasa terpukul namun mencoba memahami keputusan pemerintah pusat.
“Dari respons yang kami terima, ada jemaah yang sampai menangis. Namun mereka tetap berusaha menerima kondisi ini,” ujarnya.
Meski begitu, penyesuaian kuota ini dapat menyebabkan penundaan keberangkatan bagi ratusan calon jemaah Subang. Ia menegaskan bahwa kuota haji di masa mendatang masih berpeluang berubah.
“Kuota ini bersifat dinamis. Kami yakin ke depan akan ada evaluasi ulang dalam pembagian kuota haji,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi KBIHU Subang, Dedi Tardiyo, menyampaikan banyak calon jemaah yang dijadwalkan berangkat pada 2026 merasa kecewa.
Pasalnya, persiapan mereka hampir selesai, mulai dari manasik, paspor, hingga pelunasan biaya haji yang dikumpulkan bertahun-tahun.
“Pengurangan kuota yang mendadak dan minim sosialisasi ini membuat para calon jemaah terkejut dan kecewa. Mereka terancam gagal berangkat,” katanya.
Menanggapi situasi tersebut, Bupati Subang Reynaldy Putra Andika turut melayangkan surat resmi kepada Menteri Haji dan Umrah untuk meminta pengembalian kuota haji ke jumlah semula. Forum KBIHU Subang pun telah mengirimkan surat keberatan kepada Presiden Republik Indonesia.
“Kami berharap kuota bisa dikembalikan seperti tahun sebelumnya,” pungkasnya.(znl/ysp)
