Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Subang Serahkan Santunan Rp1,42 Miliar kepada Ahli Waris Pekerja PT VinFast

Z
Zaenal AbidinEditor: Yusup Suparman
|08:05 WIB
Bagikan:
BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Subang Serahkan Santunan Rp1,42 Miliar kepada Ahli Waris Pekerja PT VinFast
SANTUNAN: Bupati Subang Reynaldy Putra Andita BR, S.IP bersama BPJS ketenagakerjaan Subang menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) senilai RpRp1,4 Miliar kepada ahli waris tenaga pekerja perusahaan PT. VinFast. Zaenal Abidin/Pasundan Ekspres

PASUNDANEKSPRES.ID - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Subang bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp1.423.920.680 Miliar kepada ahli waris pekerja PT. VinFast Automobile Indonesia yang meninggal dunia.

Penyerahan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita BR., S.IP., di PT VinFast Automobile Indonesia, Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang, Kamis (20/11/2025).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Subang, Mochammad Rifi Januar Nugraha, menjelaskan bahwa santunan ini merupakan bentuk perlindungan sosial bagi pekerja, termasuk pekerja karyawan di sektor perusahaan.

Menurutnya, Bupati Subang terus konsen dan komitmen terhadap perlindungan tenaga kerja bagi masyarakat Kabupaten Subang melalui program BPJS ketenagakerjaan.

“Ini adalah kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Subang hingga perusahaan dalam memberikan jaminan bagi pekerja yang telah terdaftar sebagai peserta,” ujarnya.

Santunan tersebut terdiri dari tiga komponen. Yakni santunan untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Rp sebesar Rp1.336.000.000 Miliar, Jaminan Hari Tua (JHT) Rp35.206.170 juta, dan Jaminan Pensiun (JP) senilai Rp22.714.510 juta.

“Penyerahan ini membuktikan bahwa program jaminan sosial memberikan manfaat nyata, terutama bagi pekerja informal,” tegas Rifi.
Rifi menambahkan, kehadiran Bupati dalam penyerahan santunan ini menunjukkan keseriusan Pemkab Subang, perusahaan, dan pihak terkait dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami yakin PT Vinfast menjadi salah satu contoh bagi perusahaan-perusahaan lain dalam mensejahterakan keselamatan pekerja melalui program BPJS ketenagakerjaan,” tuturnya.

Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, yang akrab disapa Kang Rey, menekankan pentingnya jaminan ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, termasuk sektor informal.

Menurutnya, ini adalah komitmen pemerintah daerah bersama BPJS ketenagakerjaan dalam pentingnya para pekerja mendaftar program jaminan sosial.

“Hari ini adalah bukti nyata manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Saya berharap semua tenaga kerja di Subang memiliki perlindungan ini agar keluarga mereka tetap terbantu jika terjadi risiko,” ujarnya.

Sejalan dalam hal tersebut, pemerintah Kabupaten Subang tahun ini menyiapkan 2.000 perlindungan tenaga kerja non formal terhadap masyarakat.

Kang rey mengungkapkan, bahwa pekerja non formal dalam memberikan perlindungan diantaranya ada tukang parkir, ojek online, hingga para pedagang.

Maka tidak hanya itu, Pemkab Subang pihak provinsi Jawa Barat juga memberikan hal yang sama kepada para pekerja disektor non formal sebanyak 24.000 ribu yang tercaver dalam BPJS ketenagakerjaan.

"Maka pemerintah kabupaten Subang akan terus berkolaborasi untuk memastikan tidak ada lagi pekerja di Subang yang tidak terlindungi," tegasnya.

Selain itu, CEO PT Vinfast Automobile Indonesia An Van Nhat melalui Manager Compensation & Benefits PT Vinfat Intan menyampaikan, banyak terimakasih kepada pihak terkait khsusnya BPJS ketenagakerjaan, pemerintah kabupaten Subang, dan rumah sakit hamori dalam kolaborasi hingga penanganan yang sangat cepat.

Menurutnya, kerjasama ini sangat diperlukan apalagi PT VinFast adalah perusahaan baru yang ada di kabupaten Subang, namun sangat mengapresiasi dalam penanganan yang sangat cepat dari pihak terkait.

"tidak hanya disitu, kami berharap kerjasama ini harus terus berlanjut seterusnya dalam memberikan service terbaik, baik untuk karyawan maupun yang berimpek kepada masyarakat kabupaten Subang," ujarnya.

Kegiatan ini sekaligus menjadi ajang sosialisasi pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Pemkab Subang dan BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memperluas cakupan perlindungan, termasuk dengan mendorong Perda yang mewajibkan jaminan bagi pekerja informal. (znl)

Berita Terbaru

Kabut Asap Sumatera Bikin Singapura Diselimuti Polusi, PSI Tembus 160 Jelang F1 GP 2026

Kabut Asap Sumatera Bikin Singapura Diselimuti Polusi, PSI Tembus 160 Jelang F1 GP 2026

Headline6 menit lalu
Bupati Subang Targetkan 2.100 Ruang Kelas Rusak Tuntas Diperbaiki

Bupati Subang Targetkan 2.100 Ruang Kelas Rusak Tuntas Diperbaiki

Headline26 menit lalu
6 Promo Tanggal Kembar 10.10 di Subang, Siap-siap Berburu yang Hemat!

6 Promo Tanggal Kembar 10.10 di Subang, Siap-siap Berburu yang Hemat!

Lifestyle29 menit lalu
7 Ide Aktivitas Weekend Hemat, Seru Bersama Keluarga Tanpa Bikin Kantong Jebol

7 Ide Aktivitas Weekend Hemat, Seru Bersama Keluarga Tanpa Bikin Kantong Jebol

Lifestyle1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Rekomendasi Tempat Wisata Ramah Anak di Subang, Ada Berbagai Permainan Seru

Rekomendasi Tempat Wisata Ramah Anak di Subang, Ada Berbagai Permainan Seru

Lifestyle2 jam lalu
Program Jabar Sakola Resmi Diluncurkan, Bantu Tekan Angka Putus Sekolah

Program Jabar Sakola Resmi Diluncurkan, Bantu Tekan Angka Putus Sekolah

Jawa Barat3 jam lalu
Darurat Kekerasan di Sekolah, DPP AGPAII Desak Rekayasa Sosial Berbasis Sekolah Ramah Anak Masuk ke Dalam RUU Sisdiknas

Darurat Kekerasan di Sekolah, DPP AGPAII Desak Rekayasa Sosial Berbasis Sekolah Ramah Anak Masuk ke Dalam RUU Sisdiknas

Headline3 jam lalu
Ibu Kota Nusantara, Tuan Rumah Borneo Economic Forum 2027

Ibu Kota Nusantara, Tuan Rumah Borneo Economic Forum 2027

Nasional11 jam lalu
Konferensi Regional Teknik Jalan ke-16 Kunjungi IKN, Saksikan Transformasi Infrastruktur Jalan dan Jembatan Nusantara

Konferensi Regional Teknik Jalan ke-16 Kunjungi IKN, Saksikan Transformasi Infrastruktur Jalan dan Jembatan Nusantara

Headline11 jam lalu
Terkait Polemik Rumah Ibadah di Purwakarta, Kanwil KemenHAM Jabar Tegaskan Hak Beribadah Harus Dilindungi

Terkait Polemik Rumah Ibadah di Purwakarta, Kanwil KemenHAM Jabar Tegaskan Hak Beribadah Harus Dilindungi

Headline15 jam lalu