BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Subang Serahkan Santunan Rp1,42 Miliar kepada Ahli Waris Pekerja PT VinFast

PASUNDANEKSPRES.ID - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Subang bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp1.423.920.680 Miliar kepada ahli waris pekerja PT. VinFast Automobile Indonesia yang meninggal dunia.
Penyerahan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita BR., S.IP., di PT VinFast Automobile Indonesia, Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang, Kamis (20/11/2025).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Subang, Mochammad Rifi Januar Nugraha, menjelaskan bahwa santunan ini merupakan bentuk perlindungan sosial bagi pekerja, termasuk pekerja karyawan di sektor perusahaan.
Menurutnya, Bupati Subang terus konsen dan komitmen terhadap perlindungan tenaga kerja bagi masyarakat Kabupaten Subang melalui program BPJS ketenagakerjaan.
“Ini adalah kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Subang hingga perusahaan dalam memberikan jaminan bagi pekerja yang telah terdaftar sebagai peserta,” ujarnya.
Santunan tersebut terdiri dari tiga komponen. Yakni santunan untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Rp sebesar Rp1.336.000.000 Miliar, Jaminan Hari Tua (JHT) Rp35.206.170 juta, dan Jaminan Pensiun (JP) senilai Rp22.714.510 juta.
“Penyerahan ini membuktikan bahwa program jaminan sosial memberikan manfaat nyata, terutama bagi pekerja informal,” tegas Rifi.
Rifi menambahkan, kehadiran Bupati dalam penyerahan santunan ini menunjukkan keseriusan Pemkab Subang, perusahaan, dan pihak terkait dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami yakin PT Vinfast menjadi salah satu contoh bagi perusahaan-perusahaan lain dalam mensejahterakan keselamatan pekerja melalui program BPJS ketenagakerjaan,” tuturnya.
Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, yang akrab disapa Kang Rey, menekankan pentingnya jaminan ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, termasuk sektor informal.
Menurutnya, ini adalah komitmen pemerintah daerah bersama BPJS ketenagakerjaan dalam pentingnya para pekerja mendaftar program jaminan sosial.
“Hari ini adalah bukti nyata manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Saya berharap semua tenaga kerja di Subang memiliki perlindungan ini agar keluarga mereka tetap terbantu jika terjadi risiko,” ujarnya.
Sejalan dalam hal tersebut, pemerintah Kabupaten Subang tahun ini menyiapkan 2.000 perlindungan tenaga kerja non formal terhadap masyarakat.
Kang rey mengungkapkan, bahwa pekerja non formal dalam memberikan perlindungan diantaranya ada tukang parkir, ojek online, hingga para pedagang.
Maka tidak hanya itu, Pemkab Subang pihak provinsi Jawa Barat juga memberikan hal yang sama kepada para pekerja disektor non formal sebanyak 24.000 ribu yang tercaver dalam BPJS ketenagakerjaan.
"Maka pemerintah kabupaten Subang akan terus berkolaborasi untuk memastikan tidak ada lagi pekerja di Subang yang tidak terlindungi," tegasnya.
Selain itu, CEO PT Vinfast Automobile Indonesia An Van Nhat melalui Manager Compensation & Benefits PT Vinfat Intan menyampaikan, banyak terimakasih kepada pihak terkait khsusnya BPJS ketenagakerjaan, pemerintah kabupaten Subang, dan rumah sakit hamori dalam kolaborasi hingga penanganan yang sangat cepat.
Menurutnya, kerjasama ini sangat diperlukan apalagi PT VinFast adalah perusahaan baru yang ada di kabupaten Subang, namun sangat mengapresiasi dalam penanganan yang sangat cepat dari pihak terkait.
"tidak hanya disitu, kami berharap kerjasama ini harus terus berlanjut seterusnya dalam memberikan service terbaik, baik untuk karyawan maupun yang berimpek kepada masyarakat kabupaten Subang," ujarnya.
Kegiatan ini sekaligus menjadi ajang sosialisasi pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Pemkab Subang dan BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memperluas cakupan perlindungan, termasuk dengan mendorong Perda yang mewajibkan jaminan bagi pekerja informal. (znl)
