Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Total 26 Hari, Ini Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027 beserta Link SKB 3 Menteri

I
Inessia Nabila MEditor: Inessia Nabila M
|12:25 WIB
Bagikan:
Total 26 Hari, Ini Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027 beserta Link SKB 3 Menteri
Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027. (Foto: Screenshot web kemenkopmk.go.id)

PASUNDANEKSPRES.ID - Pemerintah telah menetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027 yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mengatur rencana cuti maupun liburan di tahun depan.

Penetapan Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027 tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1205 Tahun 2026, Nomor 3 Tahun 2026, dan Nomor 2 Tahun 2026 yang ditandatangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.

Dalam SKB tersebut, total terdapat 18 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama sepanjang tahun 2027 mendatang. 

Penerbitan SKB 3 Menteri bertujuan untuk memberikan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta menjadi pedoman penting bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2027.

Adapun pelaksanaan cuti bersama bagi aparatur sipil negara (ASN) dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sedangkan pelaksanaan cuti bersama bagi lembaga/instansi swasta diatur oleh pimpinan perusahaan masing-masing.

Dari total 26 hari, sejumlah libur nasional dan cuti bersama jatuh di hari Sabtu dan Minggu yang bertepatan dengan libur akhir pekan. Selain itu, terdapat 17 hari libur yang merupakan libur keagamaan sepanjang tahun 2027.

Momen libur nasional dan cuti bersama tentu dapat dimanfaatkan masyarakat untuk merencanakan berbagai hal seperti cuti tahunan, perjalanan ke luar kota, liburan, atau sekadar istirahat di rumah.

Untuk mengetahui informasi ini lebih lanjut, berikut daftar libur nasional dan cuti bersama tahun 2027 beserta link SKB 3 Menteri.

Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027

Daftar Libur Nasional Tahun 2027

  • 1 Januari 2027: Tahun Baru 2027 Masehi
  • 5 Januari 2027: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah
  • 6 Februari 2027: Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili
  • 8 Maret 2027: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1949)
  • 10-11 Maret 2027: Idul Fitri 1448 Hijriah
  • 26 Maret 2027: Wafat Yesus Kristus
  • 28 Maret 2027: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
  • 1 Mei 2027: Hari Buruh Internasional
  • 6 Mei 2027: Kenaikan Yesus Kristus
  • 17 Mei 2027: Idul Adha 1448 Hijriah
  • 20 Mei 2027: Hari Raya Waisak 2571 BE
  • 1 Juni 2027: Hari Lahir Pancasila
  • 6 Juni 2027: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1449 Hijriah
  • ⁠15 Agustus 2027: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 17 Agustus 2027: Proklamasi Kemerdekaan
  • 25 Desember 2027: Kelahiran Yesus Kristus
  • ⁠26 Desember 2027: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

Daftar Cuti Bersama Tahun 2027

  • 5 Februari 2027: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili
  • 9, 12 dan 15 Maret 2027: Cuti Bersama Idul Fitri 1448 Hijriah
  • 25 Maret 2027: Cuti Bersama Wafat Yesus Kristus
  • 18 Mei 2027: Cuti Bersama Idul Adha 1448 H
  • 19 Mei 2027: Cuti Bersama Hari Raya Waisak 2571 BE
  • 24 Desember: Cuti Bersama Kelahiran Yesus Kristus

Link SKB 3 Menteri Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027

Ketentuan Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027 ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1205 Tahun 2026, Nomor 3 Tahun 2026, dan Nomor 2 Tahun 2026.

Berdasarkan SKB tersebut, jumlah hari libur nasional adalah sebanyak 18 hari dan cuti bersama sebanyak 8 hari sepanjang tahun 2027.

Berikut link download SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027.

Link SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027

(inm)

Berita Terbaru

Kisah WNI Dipenjara di Malaysia Gegara Puntung Rokok, Berawal dari Denda RM1.000

Kisah WNI Dipenjara di Malaysia Gegara Puntung Rokok, Berawal dari Denda RM1.000

Nasional3 menit lalu
Total 26 Hari, Ini Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027 beserta Link SKB 3 Menteri

Total 26 Hari, Ini Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027 beserta Link SKB 3 Menteri

Nasional18 menit lalu
Keterwakilan Perempuan Duduk di DPRD Subang, Legislator Gerindra Dorong Pemberdayaan Tak Sekadar Formalitas

Keterwakilan Perempuan Duduk di DPRD Subang, Legislator Gerindra Dorong Pemberdayaan Tak Sekadar Formalitas

Subang43 menit lalu
Tempat Nonton Asian Games 2026 Resmi, Ada Siaran TV Gratis hingga Live Streaming

Tempat Nonton Asian Games 2026 Resmi, Ada Siaran TV Gratis hingga Live Streaming

Olahraga1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Jangan Asal Lamar! Ini Tips Mencari Lowongan Kerja Resmi di Subang Biar Tak Kena Penipuan

Jangan Asal Lamar! Ini Tips Mencari Lowongan Kerja Resmi di Subang Biar Tak Kena Penipuan

Jawa Barat1 jam lalu
Jelang Pilkades di Subang, Bupati Sampaikan Pesan Jaga Kemanan dan Koordinasi

Jelang Pilkades di Subang, Bupati Sampaikan Pesan Jaga Kemanan dan Koordinasi

Subang1 jam lalu
Jadwal Asian Games 2026 per Cabor, Cek Jadwal Hari Ini 17 September 2026

Jadwal Asian Games 2026 per Cabor, Cek Jadwal Hari Ini 17 September 2026

Olahraga1 jam lalu
Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Nasional2 jam lalu
RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

Nasional2 jam lalu
Wisnu Ramdhan Sapuetra Siswa MAN 1 Subang Raih Juara 3 Taekwondo

Wisnu Ramdhan Sapuetra Siswa MAN 1 Subang Raih Juara 3 Taekwondo

Subang2 jam lalu