Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Dugaan Pelanggaran Etik

I
Indrawan SetiadiEditor: Indrawan Setiadi
|18:48 WIB
Bagikan:
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Dugaan Pelanggaran Etik
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Dugaan Pelanggaran Etik

PASUNDAN EKSPRES - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) dalam kasus asusila.

Pengaduan tersebut diajukan oleh anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag.

Keputusan ini diumumkan dalam sidang DKPP di Jakarta pada Rabu, 3 Juli 2024. Ketua DKPP, Heddy Lugito, membacakan putusan tersebut.

"Mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya," ujar Heddy. Ia melanjutkan,

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku Ketua KPU Periode 2022-2027 terhitung sejak Putusan ini dibacakan."

Dalam sidang ini, Hasyim Asy'ari hadir secara daring melalui aplikasi Zoom.

Sebelumnya, pada Kamis, 18 April 2024, Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) melaporkan Hasyim Asy'ari ke DKPP atas dugaan pelanggaran asusila.

"Kami dari LKBH FHUI dan LBH APIK, atas nama klien kami yang bertugas sebagai anggota PPLN, mengajukan pengaduan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu terhadap Hasyim Asy'ari," ujar Kuasa Hukum LKBH-PPS FHUI, Aristo Pangaribuan, di Kantor DKPP, Gambir, Jakarta Pusat.

Aristo menuduh Hasyim Asy'ari melanggar sumpah atau janji anggota KPU serta integritas dan profesionalitas penyelenggara pemilu demi kepentingan pribadi.

Dugaan pelanggaran ini diduga terjadi sejak Agustus 2023 hingga Maret 2024.

"Tindakan pelanggaran kode etik oleh Ketua KPU dilakukan dengan cara mendekati, merayu, hingga melakukan perbuatan asusila kepada klien kami yang memiliki hubungan pekerjaan dengan Ketua KPU. Padahal, Ketua KPU telah terikat dalam pernikahan yang sah," tambah Aristo.

Berita Terbaru

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Headline9 jam lalu
Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Lifestyle10 jam lalu
Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Subang11 jam lalu
Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Nasional12 jam lalu
ADVERTISEMENT
Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Nasional13 jam lalu
Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Lifestyle14 jam lalu
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Nasional15 jam lalu
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Headline15 jam lalu
Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Headline17 jam lalu
3 Tempat Wisata Akhir Pekan untuk Pekerja di Subang, Cocok Buat Healing Setelah Sibuk Kerja

3 Tempat Wisata Akhir Pekan untuk Pekerja di Subang, Cocok Buat Healing Setelah Sibuk Kerja

Lifestyle18 jam lalu