DPKP Subang Targetkan 1.122 Rumah Rutilahu Rampung Desember, Baru 250 Unit Selesai

PASUNDANEKSPRES.ID – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKP Subang) menargetkan pembangunan 1.122 unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) rampung pada Desember 2026. Hingga saat ini, baru sekitar 250 unit yang selesai dibangun, sehingga percepatan pengerjaan diperlukan untuk menuntaskan seluruh target hingga akhir tahun.
Kepala DPKP Kabupaten Subang, Indratno Bayuaji, S.T., mengatakan program Rutilahu tahun 2026 tersebar di 18 kecamatan, meliputi 33 desa dan dua kelurahan di Kabupaten Subang.
Pemerintah daerah terus mendorong percepatan pembangunan agar masyarakat penerima manfaat dapat segera menempati rumah yang lebih layak.
DPKP Subang Memastikan Pelaksanaan Program Berjalan Sesuai Perencanaan
Dengan target 1.122 unit rumah, masih terdapat ratusan unit yang harus diselesaikan dalam waktu tersisa hingga akhir tahun. DPKP Subang pun berupaya memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai perencanaan dan target yang telah ditetapkan.
Program Rutilahu ditujukan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah yang tinggal di rumah dengan kondisi kurang layak. Perbaikan hunian diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas fisik bangunan, tetapi juga memberikan rasa aman, kenyamanan, dan kualitas hidup yang lebih baik bagi penghuninya.
Salah satu penerima manfaat mengungkapkan rasa terima kasih atas bantuan perbaikan rumah yang diterimanya. Ia mengapresiasi dukungan berbagai pihak, termasuk unsur kepolisian, Babinsa, serta pemerintah kecamatan yang terlibat dalam pelaksanaan pembangunan.
Penerima manfaat tersebut diketahui telah tinggal di rumahnya selama bertahun-tahun dan menjalani kehidupan seorang diri. Anaknya jarang berkunjung karena tinggal cukup jauh, sehingga bantuan perbaikan rumah menjadi harapan untuk mendapatkan tempat tinggal yang lebih nyaman.
Berdasarkan keterangan dalam wawancara, proses pembangunan rumah tersebut diperkirakan membutuhkan waktu sekitar 10 hari, bergantung pada pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Keterlibatan berbagai unsur dalam pelaksanaan program Rutilahu menjadi bagian dari upaya membantu masyarakat yang membutuhkan perbaikan hunian. Sinergi pemerintah daerah, aparat kewilayahan, dan pihak terkait diharapkan mendukung kelancaran pembangunan serta memastikan bantuan tepat sasaran.
DPKP Kabupaten Subang menegaskan target penyelesaian 1.122 unit Rutilahu pada Desember 2026. Dengan sekitar 250 unit telah selesai dibangun, percepatan pengerjaan menjadi salah satu kunci agar program tersebut dapat dituntaskan sesuai jadwal dan manfaatnya segera dirasakan masyarakat.
DPRD Subang Lakukan Pengawasan
DPRD Subang memastikan akan mengawasi pelaksanaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah di Kabupaten Subang. Pengawasan diarahkan untuk memastikan bantuan tepat sasaran, pembangunan sesuai kualitas yang ditetapkan, serta anggaran dan material digunakan sesuai peruntukan.
Anggota DPRD Subang Fraksi Gerindra, Zennieta Frara, mengatakan besarnya alokasi bantuan harus diikuti pengawasan yang serius. DPRD tidak ingin program yang ditujukan bagi masyarakat membutuhkan hanya berorientasi pada jumlah rumah yang diperbaiki, tetapi juga memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan penerima.
“Sebagai anggota DPRD Kabupaten Subang, saya memandang bahwa program bantuan rumah tidak layak huni ini merupakan langkah yang sangat baik dan harus kita dukung bersama. Namun, dukungan tersebut harus diiringi dengan pengawasan yang serius agar bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan,” kata Zennieta.
Menurutnya, ada tiga hal utama yang menjadi fokus pengawasan DPRD. Pertama, memastikan penerima bantuan sesuai dengan kriteria berdasarkan kondisi rumah dan tingkat kebutuhan masyarakat di lapangan.
“Kedua, melakukan monitoring secara berkala, mulai dari proses pendataan, pelaksanaan pembangunan, hingga rumah tersebut benar-benar layak dihuni,” ungkapnya.
Ketiga, penggunaan anggaran dan material bangunan harus sesuai peruntukan. Zennieta menegaskan tidak boleh ada pungutan liar, pemotongan bantuan maupun bentuk penyelewengan lainnya.
DPRD Subang juga akan mendorong koordinasi antara pemerintah daerah, dinas terkait, pemerintah desa dan pihak pelaksana agar setiap tahapan program dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
“Kami juga akan mendorong koordinasi dengan pemerintah daerah, dinas terkait, pemerintah desa, serta pihak pelaksana agar setiap tahapan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan. Masyarakat pun harus diberikan ruang untuk menyampaikan pengaduan apabila menemukan kejanggalan dalam pelaksanaan program ini,” tegasnya.
Zennieta menilai keberhasilan program bedah rumah tidak semata-mata dilihat dari jumlah unit yang mendapatkan bantuan. Menurutnya, ukuran yang lebih penting adalah perubahan kondisi kehidupan penerima manfaat setelah rumah diperbaiki.
“Bagi kami, keberhasilan program ini bukan sekadar berapa banyak rumah yang dibangun, tetapi berapa banyak masyarakat yang akhirnya bisa tinggal di rumah yang aman, sehat, dan layak huni,” katanya.
Ia juga mengingatkan agar program yang ditujukan untuk membantu masyarakat tidak dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk kepentingan pribadi.
“Jangan sampai program yang tujuannya membantu rakyat justru dimanfaatkan oleh oknum untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
DPRD Kabupaten Subang memastikan fungsi pengawasan akan dijalankan secara objektif dan bertanggung jawab agar bantuan pemerintah diterima masyarakat sesuai kebutuhan dan memberikan manfaat sebagaimana tujuan program.
“Karena itu, kami di DPRD Kabupaten Subang akan menjalankan fungsi pengawasan secara objektif dan bertanggung jawab, demi memastikan bantuan ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.(znl/cdp/ysp)
