Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Masih Saja Ada Miras di Pamanukan, Polsek Sita 56 Botol

Y
Yusup SuparmanEditor: Yusup Suparman
|09:34 WIB
Bagikan:
Masih Saja Ada Miras di Pamanukan, Polsek Sita 56 Botol
Kapolsek Pamanukan, KOMPOL Jusdijachlan bersama jajaran saat mengamankan minuman keras dalam operasi KRYD, Sabtu (10/10/2026) malam.

SUBANG - Sebanyak 56 botol minuman keras (miras) diamankan jajaran Polsek Pamanukan dalam Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Pamanukan, Kabupaten Subang, Sabtu (10/10/2026) malam. 

Operasi tersebut menyasar peredaran minuman beralkohol sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolsek Pamanukan, Kompol Dr. R. Jusdijachlan menyampaikan, dari hasil operasi tersebut, petugas mengamankan delapan botol minuman keras merek Cap Orang Tua dan 48 botol air mineral ukuran kecil yang diduga berisi minuman keras jenis ciu.

"Peredaran minuman keras ini tentunya perlu mendapat perhatian karena berpotensi memicu persoalan sosial dan gangguan ketertiban apabila tidak diawasi," terangnya.

Karena itu, kepolisian melakukan langkah pencegahan melalui operasi lapangan, patroli, serta pengawasan terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan miras.

“Operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami ingin memastikan situasi di wilayah hukum Polsek Pamanukan tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan operasi tersebut, petugas juga mendapati toko yang menjadi sasaran dalam keadaan tutup. Meski demikian, kegiatan tetap dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pengawasan terhadap peredaran minuman keras di wilayah setempat.

Ia menegaskan, upaya menjaga keamanan tidak cukup hanya mengandalkan penindakan setelah terjadi gangguan. Pencegahan harus dilakukan secara berkelanjutan melalui patroli, operasi rutin, serta keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi mengenai aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban.

"Kami mengingatkan kepada masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman keras  maupun melakukan aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain," tegasnya.

Dia menyebut, mengkonsumsi miras dapat meningkatkan risiko terjadinya pertengkaran, tindakan kekerasan, serta kecelakaan apabila seseorang berkendara dalam kondisi tidak layak.

“Peran masyarakat sangat penting dalam menjaga kamtibmas. Kami mengimbau warga agar tidak terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan minuman keras serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan,” katanya.

Selain menyasar peredaran miras, kepolisian juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan masing-masing. 

Warga diharapkan tidak bersikap acuh apabila menemukan aktivitas mencurigakan, tetapi tetap mengutamakan keselamatan dan menyerahkan penanganannya kepada petugas yang berwenang.

Upaya pencegahan tersebut dinilai penting untuk menghindari munculnya gangguan keamanan yang dapat merugikan masyarakat luas. 

"Sinergi antara kepolisian, pemerintah setempat, tokoh masyarakat, dan warga juga diperlukan agar pengawasan lingkungan berjalan efektif dan persoalan dapat ditangani sebelum berkembang menjadi gangguan yang lebih besar," ungkap Jusdi.

Ke depan, lanjutnya, Polsek Pamanukan akan terus mengoptimalkan kegiatan KRYD dan patroli untuk menekan potensi gangguan kamtibmas, termasuk yang berkaitan dengan peredaran minuman keras. 

Jusdi berharap, pengawasan di lapangan dapat meningkatkan kepatuhan terhadap aturan sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat. (cdp/ysp)

Berita Terbaru

Atasi Lapas Penuh, Pemerintah Siapkan Pulau Khusus untuk Rehabilitasi Pengguna Narkotika

Atasi Lapas Penuh, Pemerintah Siapkan Pulau Khusus untuk Rehabilitasi Pengguna Narkotika

Headline44 menit lalu
Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria

Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria

Nasional1 jam lalu
Bicara dalam Banten Investment Forum 2026, Wamen ATR/Waka BPN: Kepastian Pertanahan dan Tata Ruang Jadi Fondasi Investasi

Bicara dalam Banten Investment Forum 2026, Wamen ATR/Waka BPN: Kepastian Pertanahan dan Tata Ruang Jadi Fondasi Investasi

Nasional1 jam lalu
ATR/BPN Dekat Permudah Akses Masyarakat Dapatkan Layanan Pertanahan

ATR/BPN Dekat Permudah Akses Masyarakat Dapatkan Layanan Pertanahan

Nasional1 jam lalu
ADVERTISEMENT
5 Cara Mengembalikan Rasa Antusias dalam Hidup yang Hilang

5 Cara Mengembalikan Rasa Antusias dalam Hidup yang Hilang

Lifestyle1 jam lalu
Masih Saja Ada Miras di Pamanukan, Polsek Sita 56 Botol

Masih Saja Ada Miras di Pamanukan, Polsek Sita 56 Botol

Headline2 jam lalu
PERSIB vs Dewa United di Super League 2026/2027: Maung Bandung Waspadai Jadwal Padat

PERSIB vs Dewa United di Super League 2026/2027: Maung Bandung Waspadai Jadwal Padat

Headline2 jam lalu
Sekda Subang Hadiri PKU Akbar 2026, Dorong UMKM Lebih Produktif dan Berdaya Saing

Sekda Subang Hadiri PKU Akbar 2026, Dorong UMKM Lebih Produktif dan Berdaya Saing

Headline3 jam lalu
Shell Tinggalkan Bisnis SPBU Indonesia! Mulai 30 Oktober 2026, Siapa yang Bakal Mengelola?

Shell Tinggalkan Bisnis SPBU Indonesia! Mulai 30 Oktober 2026, Siapa yang Bakal Mengelola?

Nasional4 jam lalu
Starting Grid MotoGP Mandalika 2026: Marc Marquez Terancam! Bagnaia Malah Terlempar dari 10 Besar

Starting Grid MotoGP Mandalika 2026: Marc Marquez Terancam! Bagnaia Malah Terlempar dari 10 Besar

Olahraga4 jam lalu