Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Duit Pajak Kendaraan dari Subang Sudah Terkumpul Rp58,6 Miliar

H
HubaEditor: Huba
|08:29 WIB
Bagikan:
Duit Pajak Kendaraan dari Subang Sudah Terkumpul Rp58,6 Miliar
SEMANGAT BAYAR PAJAK: Warga saat antre membayar pajak di Samsat Subang pada Selasa (8/7/2025).

SUBANG-Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digulirkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sejak 20 Maret 2025 menunjukkan hasil signifikan di Subang. Berdasarkan data hingga 7 Juli 2025, Samsat Subang berhasil menghimpun penerimaan pajak kendaraan bermotor senilai Rp58,626 miliar atau 55,49 persen dari target tahunan.

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Subang, Lovita Adriana Rosa menyampaikan, antusiasme masyarakat cukup tinggi memanfaatkan program keringanan ini. 

“Tercatat sebanyak 85.147 kendaraan telah memanfaatkan program pemutihan, dengan nilai pembayaran pajak mencapai Rp24,28 miliar hanya dari periode 20 Maret hingga 7 Juli 2025,” terangnya.

Program ini, kata Lovita, terbukti sangat membantu. Berapa pun tunggakan pajak kendaraan bermotor tahun 2024 ke belakang, semuanya dibebaskan, termasuk denda. Hanya pokok tahun berjalan yang dibayar.

Program pemutihan pajak tersebut kini resmi diperpanjang hingga akhir September 2025, dan Lovita mengimbau warga Subang untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan langka ini.

“Belum tentu tahun depan ada program serupa. Manfaatkan waktu yang masih ada, karena pajak yang dibayarkan akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan, termasuk perbaikan jalan,” ujar Lovita.

Lovita menyebutkan, dari total 459.000 unit kendaraan bermotor yang terdaftar di Kabupaten Subang, terdapat potensi aktif sekitar 320.000 unit. 

Dengan adanya program ini, Lovita berharap angka Kendaraan Tidak Mendaftar Ulang (KTMDU) bisa terus ditekan.

“Selain memberikan keringanan, pemutihan juga meningkatkan kepatuhan masyarakat. Hal ini penting, karena kepatuhan pajak berkaitan langsung dengan keselamatan berkendara dan legalitas administrasi,” ungkapnya.

Lovita mengatakan, usai program pemutihan berakhir, Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat akan menggulirkan Bulan Taat Pajak mulai Juli ini. 

Kegiatan tersebut akan diikuti dengan operasi kepatuhan di berbagai daerah, khususnya yang memiliki tingkat tunggakan pajak tinggi.

“Operasi kepatuhan tak hanya menertibkan, tapi juga menyosialisasikan pentingnya membayar pajak. Pajak adalah kewajiban warga negara dan bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah,” jelas Lovita.

Samsat Subang menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat yang sudah taat pajak dan ikut serta menyukseskan program pemutihan ini. 

“Diharapkan, sisa waktu hingga September bisa dimanfaatkan maksimal oleh masyarakat lainnya agar sama-sama menikmati manfaatnya,” pungkasnya.(cdp/ysp)

Berita Terbaru

Hari Kesatuan Gerak PKK ke-54 Tingkat Kabupaten Subang, Bupati Amanatkan Makin Solid dan Kreatif Wujudkan Kelauarga Sejahtera

Hari Kesatuan Gerak PKK ke-54 Tingkat Kabupaten Subang, Bupati Amanatkan Makin Solid dan Kreatif Wujudkan Kelauarga Sejahtera

Subang12 menit lalu
Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Subang Dibuka, Ini 5 Formasi dan Jadwalnya

Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Subang Dibuka, Ini 5 Formasi dan Jadwalnya

Subang15 menit lalu
Ironis! Pegawai SPPG Cirebon Keracunan MBG, DPRD Periksa Dapur

Ironis! Pegawai SPPG Cirebon Keracunan MBG, DPRD Periksa Dapur

Jawa Barat25 menit lalu
Konsumsi Listrik Jawa Barat Tumbuh 6,28 Persen, Sinyal Positif Penguatan Aktivitas Ekonomi

Konsumsi Listrik Jawa Barat Tumbuh 6,28 Persen, Sinyal Positif Penguatan Aktivitas Ekonomi

Jawa Barat1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Airlangga Bantah Rencana Pembagian HP Gratis untuk Bansos, Rekening Massal Tetap Berjalan

Airlangga Bantah Rencana Pembagian HP Gratis untuk Bansos, Rekening Massal Tetap Berjalan

Nasional1 jam lalu
Ditahan Selama 8 Jam di Polda Metro Jaya, 6 Aktivis Greenpeace Akhirnya Dibebaskan

Ditahan Selama 8 Jam di Polda Metro Jaya, 6 Aktivis Greenpeace Akhirnya Dibebaskan

Nasional2 jam lalu
Saham HSC BEI Bisa Kembali Masuk Perhitungan IHSG, BEI Evaluasi Tiap 3 Bulan

Saham HSC BEI Bisa Kembali Masuk Perhitungan IHSG, BEI Evaluasi Tiap 3 Bulan

Nasional2 jam lalu
Bukan Sekadar Stok Habis, Ini Alasan Obat BPJS di Subang Bisa Lama Diberikan

Bukan Sekadar Stok Habis, Ini Alasan Obat BPJS di Subang Bisa Lama Diberikan

Subang3 jam lalu
Subang Creative Week 2026 Segera Digelar, Komunitas dan UMKM Bisa Ikut Berpartisipasi

Subang Creative Week 2026 Segera Digelar, Komunitas dan UMKM Bisa Ikut Berpartisipasi

Lifestyle3 jam lalu
Perlinsos Digital Diluncurkan 10 November, 11,5 Juta KK Sudah Terdaftar

Perlinsos Digital Diluncurkan 10 November, 11,5 Juta KK Sudah Terdaftar

Nasional3 jam lalu