Dukung Peningkatan Produktivitas Pertanian, Subang Dapat Alokasi 82.117 Ton Pupuk Subsidi

PASUNDANEKSPRES.ID - Kabupaten Subang memperoleh alokasi pupuk bersubsidi sebesar 43.867 ton pupuk Urea dan 38.250 ton pupuk NPK pada tahun 2026.
Alokasi ini diharapkan mampu mendukung peningkatan produktivitas pertanian di Subang yang dikenal sebagai salah satu lumbung pangan di Jawa Barat.
Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Jawa Barat, H. Otong Wiranta, menyampaikan, pupuk merupakan sarana vital dalam mendukung aktivitas budidaya tanaman pangan yang terus dilakukan petani di berbagai daerah, termasuk Subang.
Menurutnya, PT Pupuk Indonesia selaku operator penanggung jawab penyaluran pupuk bersubsidi telah melakukan langkah strategis melalui penandatanganan Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) hingga ke titik Penerima Pada Titik Serah (PPTS).
“Dengan ditandatanganinya SPJB tersebut, seluruh petani yang telah tergabung dalam kelompok tani dan terdaftar dalam sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) dapat melakukan penebusan pupuk bersubsidi mulai 1 Januari 2026,” kata H. Otong.
Ia menjelaskan, penandatanganan SPJB dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah kerja penyaluran pupuk bersubsidi pada tingkat PPTS, termasuk di Kabupaten Subang. Kabupaten ini memiliki luas areal pertanian sekitar 84 ribu hektare lebih.
H. Otong berharap, dengan alokasi pupuk bersubsidi yang telah ditetapkan, produktivitas pertanian di Subang dapat terus meningkat dan mampu menopang ketahanan pangan, baik di tingkat daerah maupun nasional.
Selain itu, ia menyampaikan bahwa seluruh pelaksana penyaluran pupuk bersubsidi, mulai dari Pupuk Indonesia, Pelaku Usaha Distribusi (PUD), hingga PPTS, telah menyatakan kesiapan untuk menyukseskan penyaluran pupuk bersubsidi agar petani yang terdaftar dapat terlayani secara optimal.
“Kami berharap penyaluran pupuk bersubsidi berjalan lancar, tepat sasaran, dan tepat waktu, sehingga petani dapat berbudidaya dengan baik dan hasil pertanian terus meningkat,” pungkasnya.(cdp/ysp)
