Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Fakta-fakta Mengenai Kontroversi Paskibraka Istana yang Diminta untuk Melepas Jilbab

K
Kharisma AlfiEditor: Kharisma Alfi
|13:27 WIB
Bagikan:
Fakta-fakta Mengenai Kontroversi Paskibraka Istana yang Diminta untuk Melepas Jilbab
Fakta-fakta Mengenai Kontroversi Paskibraka Istana yang Diminta untuk Melepas Jilbab(Freepik)

PASUNDAN EKSPRES - Isu mengenai aturan seragam bagi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri yang beragama Islam menjadi sorotan tajam menjelang peringatan HUT ke-79 RI. 

Perhatian publik tertuju pada keputusan yang tampaknya mengharuskan anggota Paskibraka untuk melepas jilbab saat menjalankan tugas kenegaraan, khususnya pada upacara pengukuhan dan pengibaran bendera di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.

Fakta-fakta Mengenai Kontroversi Paskibraka Istana yang Diminta untuk Melepas Jilbab

Munculnya Polemik

Aturan ini pertama kali mencuat setelah sejumlah anggota Paskibraka putri yang sebelumnya terlihat mengenakan jilbab saat latihan, tiba-tiba tampil tanpa jilbab saat upacara pengukuhan di IKN.

Hal ini menimbulkan spekulasi di kalangan masyarakat dan media, yang mencurigai adanya kebijakan dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebagai pihak yang kini menaungi Paskibraka, untuk memaksa anggota putri melepas jilbab mereka.

BPIP Membantah, Tapi Kontroversi Tetap Berkobar

Menanggapi tuduhan tersebut, BPIP dengan cepat memberikan klarifikasi.

Kepala BPIP Yudian Wahyudi menyatakan bahwa tidak ada paksaan bagi anggota Paskibraka putri untuk melepas jilbab mereka.

Menurut Yudian, keputusan ini diambil secara sukarela oleh anggota Paskibraka sendiri, berdasarkan kesepakatan yang telah dicapai dalam surat pernyataan yang ditandatangani di atas meterai.

Namun, keputusan ini hanya berlaku selama acara pengukuhan dan upacara pengibaran bendera. Di luar itu, para anggota tetap memiliki kebebasan untuk mengenakan jilbab.

Meskipun BPIP telah memberikan penjelasan, gelombang protes dari berbagai kalangan tidak bisa dihindari.

Banyak yang mempertanyakan logika di balik aturan tersebut, mengingat bahwa penggunaan jilbab merupakan bagian dari kebebasan beragama yang dijamin oleh konstitusi.

Reaksi dari Ormas Islam

Reaksi keras datang dari berbagai organisasi Islam, termasuk Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU), dua ormas terbesar di Indonesia.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, dengan tegas menyatakan bahwa tidak seharusnya ada larangan bagi perempuan Muslim untuk mengenakan jilbab, terlebih lagi dalam konteks kenegaraan.

Ia menyebut aturan tersebut sebagai bentuk pemaksaan yang tidak perlu dan mendesak agar kebijakan itu segera dicabut.

Sikap serupa juga disuarakan oleh PBNU.

Gus Fahrur, salah satu tokoh PBNU, menyatakan bahwa aturan ini harus dikoreksi karena bertentangan dengan prinsip kebebasan beragama yang harus dihormati oleh semua pihak.

Menurutnya, jilbab tidak mengurangi kekompakan dan keserasian pasukan Paskibraka.

MUI, melalui Ketua Bidang Dakwahnya, Cholil Nafis, juga mengecam kebijakan ini.

Menurut Cholil, dugaan larangan jilbab merupakan langkah yang tidak Pancasilais, karena tidak menghormati kebebasan beragama yang menjadi salah satu pilar Pancasila.

Sikap Purna Paskibraka Indonesia

Di tengah polemik ini, Purna Paskibraka Indonesia (PPI) turut menyuarakan keprihatinannya.

Mereka mengecam adanya dugaan tekanan terhadap anggota Paskibraka putri untuk melepas jilbab mereka.

PPI menegaskan bahwa penggunaan jilbab adalah bagian dari keyakinan agama yang harus dihormati, dan tidak seharusnya menjadi bahan negosiasi dalam konteks apapun.

Paskibraka Putri Tetap Diperbolehkan Berjilbab

Menanggapi tekanan publik yang semakin kuat, Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono, akhirnya memberikan kepastian bahwa anggota Paskibraka putri yang beragama Islam tetap diperbolehkan mengenakan jilbab saat bertugas pada upacara peringatan 17 Agustus.

Heru menjelaskan bahwa penggunaan jilbab akan tetap dihormati, sesuai dengan apa yang telah dipraktikkan oleh anggota Paskibraka selama latihan.

Langkah ini tampaknya diambil setelah BPIP berkoordinasi dengan Istana, guna memastikan bahwa hak-hak kebebasan beragama para anggota Paskibraka tetap terjamin.

Polemik ini menunjukkan betapa sensitifnya isu kebebasan beragama di Indonesia, khususnya dalam konteks tugas kenegaraan yang melibatkan simbol-simbol penting seperti Paskibraka.

Meskipun BPIP telah mencoba menjelaskan posisi mereka, kenyataan bahwa aturan ini mendapat begitu banyak kritik menunjukkan perlunya kehati-hatian dalam menerapkan kebijakan yang bersinggungan dengan hak-hak dasar warga negara.

Pada akhirnya, kebijakan apa pun yang diterapkan harus selalu mempertimbangkan dan menghormati nilai-nilai keberagaman dan kebebasan yang menjadi fondasi dari negara ini.

Dengan demikian, semoga kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih bijak dalam mengelola isu-isu yang berpotensi menimbulkan gesekan di masyarakat.

Artikel ini mengutip dari berbagai sumber.

Berita Terbaru

Rumah123 Ungkap Tren Rumah Tapak di Subang, Harga Penawaran Tembus Rp1,5 Miliar

Rumah123 Ungkap Tren Rumah Tapak di Subang, Harga Penawaran Tembus Rp1,5 Miliar

Lifestyle28 menit lalu
Polda Metro Jaya Hapus Postingan Sumpah Pemuda di Instagram? Ini Informasi yang Beredar

Polda Metro Jaya Hapus Postingan Sumpah Pemuda di Instagram? Ini Informasi yang Beredar

Nasional33 menit lalu
Subang Fest Vol.15 Kembali Digelar Akhir Oktober, Gandeng Komunitas Otomotif

Subang Fest Vol.15 Kembali Digelar Akhir Oktober, Gandeng Komunitas Otomotif

Lifestyle1 jam lalu
Green Policing di Cidadap, Kapolsek Pagaden Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Green Policing di Cidadap, Kapolsek Pagaden Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Subang1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Daftar Lengkap HP OPPO Terbaru 2026, Cek Spesifikasi dan Harga Oktober

Daftar Lengkap HP OPPO Terbaru 2026, Cek Spesifikasi dan Harga Oktober

Lifestyle1 jam lalu
Angkat Kisah Aktivis 1998, Penonton Film Laut Bercerita Tembus 184 Ribu di Hari Pertama

Angkat Kisah Aktivis 1998, Penonton Film Laut Bercerita Tembus 184 Ribu di Hari Pertama

Lifestyle2 jam lalu
Pertamina Targetkan 500 Ribu Liter Minyak Jelantah untuk Bahan Baku Bioavtur

Pertamina Targetkan 500 Ribu Liter Minyak Jelantah untuk Bahan Baku Bioavtur

Nasional2 jam lalu
Usulan WFA saat Libur Nataru 2026 untuk Urai Kemacetan, Kemenhub Bidik 3 Tanggal Ini

Usulan WFA saat Libur Nataru 2026 untuk Urai Kemacetan, Kemenhub Bidik 3 Tanggal Ini

Nasional2 jam lalu
Capai Rp 158 Miliar, Pemerintah Beri Bonus untuk Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026

Capai Rp 158 Miliar, Pemerintah Beri Bonus untuk Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026

Nasional2 jam lalu
DPRD Subang Dorong Solusi Banjir Pantura, Setiap Musim Hujan Jadi Ancaman

DPRD Subang Dorong Solusi Banjir Pantura, Setiap Musim Hujan Jadi Ancaman

Headline2 jam lalu