Gerai Z Ifthor BAZNAS Subang Dorong Kemandirian Usaha

PASUNDANEKSPRES.ID - Kegiatan Gerai Z Ifthor yang digelar oleh BAZNAS Kabupaten Subang pada Selasa, 3 Maret 2026, berlangsung lancar.
Berlokasi di depan Pujasera Subang, tepatnya di Gang Melati, Karang Anyar, Kecamatan Subang, acara ini menjadi ruang pemberdayaan sekaligus ajang mempererat kebersamaan di bulan suci Ramadhan.
Sejak sore hari, masyarakat tampak memadati area kegiatan untuk berbelanja aneka produk UMKM sekaligus mengikuti rangkaian acara yang telah disiapkan panitia. Gerai Z Ifthor tidak hanya menjadi tempat berburu takjil dan produk lokal, tetapi juga menjadi simbol sinergi antara lembaga zakat dan pelaku usaha kecil.
Melalui program ini, BAZNAS hadir membantu pelaku UMKM dhuafa dengan dukungan modal dan perlengkapan usaha. Bantuan tersebut merupakan langkah konkret dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat kecil agar mampu bangkit dan berkembang.
Harapannya, UMKM Subang terus tumbuh, makin maju, dan kelak mampu menjadi muzaki. BAZNAS juga mengajak masyarakat untuk mendukung UMKM lokal dengan cara berbelanja dan berbagi kebaikan bersama.
Selain bazar UMKM, kegiatan juga diisi dengan talkshow edukatif menghadirkan sejumlah narasumber. Salah satunya H. Zamzam Kusuma, membawakan tema “Perspektif Kebijakan Tata Kelola Kemasjidan”. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan pentingnya pengelolaan masjid yang profesional dan berbasis data.
Ia turut memperkenalkan SIMAS (Sistem Informasi Masjid), sebuah sistem pendataan masjid dan mushola yang bertujuan memberikan identitas resmi berupa ID SIMAS. Data tersebut akan sangat bermanfaat ke depan, salah satunya untuk mempermudah akses bantuan renovasi maupun pembangunan masjid baru.
Menurutnya, pendaftaran SIMAS dapat dilakukan melalui Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Subang. Dengan terdaftarnya masjid secara resmi, pemerintah dan lembaga terkait dapat lebih mudah menyalurkan bantuan yang tepat sasaran.
Sementara itu, Wakil Ketua BAZNAS Kabupaten Subang, H. T. Munandar Hilmi mengatakan, zakat merupakan ibadah sosial yang memiliki dampak besar terhadap pembangunan ekonomi umat.
“Mudah-mudahan dengan adanya Z Ifthor ini ada rezeki lebih. Dengan zakat, tidak akan berkurang harta kita,” ujarnya.
Ia menambahkan, zakat bukan sekadar kewajiban individu, melainkan instrumen strategis dalam membangun kesejahteraan bersama. Pengelolaan zakat yang optimal mampu mengangkat mustahik menjadi muzaki, sekaligus memperkuat fondasi ekonomi masyarakat.
Dalam kesempatan itu juga ditegaskan masjid tidak hanya berfungsi sebagai sarana ibadah semata, tetapi juga memiliki peran strategis dalam pengembangan ekonomi masyarakat. Melalui program pemberdayaan seperti Gerai Z Ifthor, masjid dan lembaga zakat dapat menjadi pusat pergerakan ekonomi berbasis umat.(hdi/ysp)
