Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Hasrat Berujung Pembunuhan, Atasan Pembunuh Kasir Minimarket di Purwakarta Terancam Hukuman Mati

A
Adam SumartoEditor: Yusup Suparman
|14:19 WIB
Bagikan:
Hasrat Berujung Pembunuhan, Atasan Pembunuh Kasir Minimarket di Purwakarta Terancam Hukuman Mati
Kasatreskrim Polres Purwakarta AKP Uyun Saepul Uyun tampak mengajak berbincang tersangka usai menggelar konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Rabu (21/10/2025).

PURWAKARTA-Heryanto (27), tersangka kasus pembunuhan dan kekerasan seksual terhadap Dina Oktaviani (21) terancam hukuman mati. Hal ini terungkap pada sesi konferensi pers yang digelar Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta di Mapolres, Rabu (22/10/2025).

Terungkap pula jika tersangka yang merupakan warga Kampung Pasir Owa, Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta itu adalah atasan korban.

Ia menjabat sebagai Asisten Kepala Toko sementara korban merupakan kasir. Keduanya sama-sama bekerja di minimarket yang ada di Rest Area Km 72 Tol Cipularang.

Kasatreskrim AKP Uyun Saepul Uyun mengatakan, tersangka disangkakan pasal 340 KUHPidana junto pasal 6 huruf b junto pasal 15 ayat 1 huruf j UU No. 12/2002 tentang Kekerasan Seksual. "Dan atau pasal 338 KUHPidana dan atau pasal 365 KUHPidana dan atau 351 ayat 3 KUHPidana. Dengan ancaman minimum 20 tahun penjara dan maksimum hukuman mati," kata Uyun.

Dalam kesempatan itu, Uyun juga mengungkapkan motif tersangka tega melakukan tindakan keji itu karena telah sejak lama menyimpan hasrat kepada korban.

"Hingga pada hari peristiwa terjadi, tersangka mengajak korban datang ke rumahnya yang tengah dalam kondisi kosong. Diketahui, istri korban saat itu sedang menghadiri acara pengajian salah seorang kerabatnya," ujar Uyun.

Adapun korban memenuhi ajakan tersangka, karena hendak diobati. Rupanya, korban yang telah setahun bekerja bersama tersangka, sering curhat, termasuk soal keluhannya.

"Saat korban berada di rumah tersangka yang lokasinya cukup jauh dari tetangga terdekat, tersangka langsung mencekik korban hingga tidak berdaya dan saat itu pula merudapaksanya," ucap Uyun.

Selanjutnya, ketika mengetahui korban sudah tidak bernyawa, tersangka lalu membungkus jasad korban dengan kardus bekas lemari dan melakbannya dengan seksama.

"Tersangka kemudian menyewa mobil rental dan menghubungi dua orang laki-laki tetanggnya. Keduanya diminta bantuan untuk mengangkat kardus berisi korban dan membuangnya di Jembatan Merah Jatimekar Jatiluhur," katanya.

Korban dibuang ke Jembatan Merah Jatimekar Jatiluhur itu pada tengah malam, Minggu (5/10/2025).

Kedua tetangganya itu sempat bertanya terkait isi kardus yang dijawab tersangka bahwa isinya babi hutan kiriman santet.
Tersangka juga melarang keduanya membuka kardus karena akan berbahaya dan sudah dilakban di seluruh bagiannya.

Ia juga memberi upah kepada keduanya, masing-masing Rp50 ribu. "Untuk kedua tetangganya masih berstatus sebagai saksi dan tidak dilakukan penahanan," ujar Uyun.(add/sep)

Berita Terbaru

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Headline9 jam lalu
Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Lifestyle10 jam lalu
Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Subang11 jam lalu
Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Nasional12 jam lalu
ADVERTISEMENT
Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Nasional13 jam lalu
Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Lifestyle14 jam lalu
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Nasional15 jam lalu
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Headline15 jam lalu
Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Headline17 jam lalu
3 Tempat Wisata Akhir Pekan untuk Pekerja di Subang, Cocok Buat Healing Setelah Sibuk Kerja

3 Tempat Wisata Akhir Pekan untuk Pekerja di Subang, Cocok Buat Healing Setelah Sibuk Kerja

Lifestyle18 jam lalu