Intervensi Pemkab Subang Atasi Persoalan Pengangguran Dipertanyakan

PASUNDANEKSPRES.ID - Akademisi Universitas Subang, Dr. Ahmad Sobari, S.Sos.,M.AP menilai, Pemkab Subang belum menggunakan kewenangannya secara maksimal untuk dapat mengatur perusahaan dalam persoalan pengangguran di Subang.
"Sebetulnya pemerintah itu sebagai mediator atau penghubung antara pengusaha dan masyarakat angkatan kerja. Ketika ada banyak perusahaan yang tidak terbuka, pemerintah daerah yang memiliki kewenangan dan kekuasaan seharusnya bisa menghapus itu," ucapnya mantan birokrat Subang itu saat menghadiri diskusi soal pengangguran di Stiesa, pekan lalu.
Menurutnya, salah satu alat yang bisa digunakan pemerintah untuk memecahkan masalah tersebut adalah melalui perizinan.
"Perizinan itu berfungsi untuk mengatur penggunaan ruang sehingga sesuai dengan rencana pembangunan," ucapnya.
Ia menyebutkan, soal insentif dan disinsentif terhadap investasi juga seharusnya bisa menjadi alat bargaining position antara pemerintah dengan pihak industri.
"Bagaimana di situ ada penekanan tentang antara pemerintah daerah sebagai pemegang kekuasaan dengan para investor yang hadir di Kabupaten Subang," ucapnya.
Akan tetapi, dalam mengimplikasikan kebijakan-kebiajakan publik tersebut selalunya bergantung kepada APBD, tapi Subang justru harus dihadapkan dengan pengurangan Transfer ke Daerah (TKD), sehingga berpotensi terhadap berkurangnya kualitas birokrasi, investasi, dan kemampuan fiskal daerah.
"Kalau berbicara mengenai alat kebijakan publik pemerintah kabupaten, itu adalah Anggaran Pendapatan belanja Daerah (APBD), cuman berbicara APBD, tahun 2026 TKD kita dikurangi sebesar Rp361 miliar, jadi susah," ucapnya.
Padahal, dengan APBD yang mencukupi, berbagai kebijakan untuk mengentaskan berbagai permasalahan ketenagakerjaan dapat dilahirkan, termasuk juga dalam hal pengembangan Sumber Daya Manusia masyarakat angkatan kerja yang ada.
"Ketika kebijakan dari APBD ini menjadi sebuah alat untuk menyelesaikan masalah ini, maka selanjutnya bagaimana Disnaker dapat meng-upgrade SDM yang dibutuhkan oleh kebutuhan industri di Kabupaten Subang, sehingga mereka bisa memberikan supply (tenaga kerja lokal)," ucapnya.
Ahmad juga mengatakan, pemerintah daerah sudah waktunya untuk berkolaborasi dengan akademisi untuk melakukan kebijakan kampus berdampak, sehingga kampus yang ada di subang dapat bekerjasama dengan perusahaan dan pemerintahan untuk melakukan magang.
"Dengan demikian, keterampilan dan soft skill para lulusan tersebut dapat diwujudkan melalui kebijakan ini," ucapnya.
Selain itu, ia juga menyoroti kebijakan pengembangan pariwisata di Subang yang justru menimbulkan masalah lainnya. Menurutnya kebijakan tersebut dapat menciptakan banyak 'multiplier effect', terutama dalam pengembangan masyarakat di daerah.
"Ada yang menurut saya keliru dalam aspek formulasinya, sehingga kebijakan ini dilakukan out of the box, tapi lupa dengan formulasi yang dibuat yang akhirnya berbagai sektor yang terbawa dari sisi dampak kebijakan itu menjadi persoalan," ucapnya.
Ia mencontohkan kebijakan pelarangan sekolah untuk study tour atau berwisata ke luar kota mengakibatkan menurunnya jumlah kunjungan pada obyek wisata di Subang.
"Berdasarkan data dan dialog kita, ternyata 50 persen itu turun (kunjungannya), bahkan hingga mengakibatkan PHK," ucapnya.(fsh/ysp)
