Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Jangan Kaget! Tarif Pajak Kendaraan Bermotor Telah Naik, Ternyata Sudah Diwacanakan Sejak Lama

I
Inessia Nabila MEditor: Inessia Nabila M
|11:00 WIB
Bagikan:
Jangan Kaget! Tarif Pajak Kendaraan Bermotor Telah Naik, Ternyata Sudah Diwacanakan Sejak Lama
Pemerintah telah mewacanakan sejak lama terkait kenaikan tarif pajak kendaraan bermotor. (Dok istimewa)

PASUNDAN EKSPRES - Pemerintah telah mewacanakan sejak lama terkait kenaikan tarif pajak kendaraan bermotor.

Sebagian masyarakat dikejutkan dengan kenaikan tarif pajak kendaraan bermotor yang cukup tinggi pada tahun ini.

Namun, kenaikan tarif pajak kendaraan bermotor ini ternyata sudah diwacanakan sebelumnya oleh pemerintah.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan telah mengungkapkan wacana pemerintah yang ingin menaikkan tarif pajak kendaraan bermotor berbahan bakar bensin atau BBM pada bulan Januari lalu.

"Kami juga tadi rapat, berpikir sedang menyiapkan menaikkan pajak untuk kendaraan sepeda motor non-listrik," ucap Luhut dalam acara peresmian perusahaan mobil listrik Build Your Dream (BYD) yang disiarkan secara daring pada Kamis, 18 Januari 2024.

Pemerintah menyebut wacana kenaikan tarif pajak kendaraan bermotor bertujuan untuk mengurangi polusi udara serta masyarakat dapat beralih ke kendaraan listrik demi mendongkrak penjualan kendaraan listrik di dalam negeri.

Selain itu, tarif pajak kendaraan bermotor yang tinggi ini membuat pendapatan negara bertambah yang nantinya bisa dialokasikan untuk subsidi transportasi publik seperti LRT atau kereta cepat. 

"Sehingga (kenaikan pajak) itu bisa mensubsidi ongkos-ongkos LRT maupun kereta api cepat," katanya.

Namun, wacana kenaikan tarif pajak kendaraan bermotor berbahan bakar bensin ini menuai polemik sehingga sempat disorot oleh pengamat transportasi, Djoko Setijowarno.

Djoko menyebut menaikkan pajak kendaraan bermotor berbahan bakar fosil atau bensin untuk mensubsidi transportasi umum dinilai kurang tepat.

Menurutnya, pemerintah perlu memperbaiki transportasi publik dahulu dengan menyediakan transportasi umum yang mudah diakses dari tempat tinggal masyarakat ke beberapa fasilitas publik.

"Diadakan angkutan umum ke kawasan perumahan atau hunian. Yang paling fleksibel, ya bus, angkutan darat, bukan kereta. Kereta itu hanya backbone-nya saja. Paling tidak itu keluar dari rumah atau tempat tinggal, keluar dari kantor, tidak sampai 500 meter sudah dapat angkutan umum," ucapnya dalam reels Instagram Narasi NewsRoom.

Nyatanya, kenaikan tarif kendaraan bermotor ini telah dinaikkan oleh pemerintah mulai saat ini.

Misalnya, Pemerintah DKI Jakarta yang telah menerapkan tarif pajak progresif untuk orang yang memiliki lebih dari 1 kendaraan, khususnya untuk kendaraan pada jenis atau jumlah roda yang sama.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

"Ketentuan mengenai PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah ini mulai berlaku 3 (tiga) tahun terhitung sejak tanggal 5 Januari 2022," tulis Perda tersebut dalam Pasal 115.

Kebijakan perubahan pajak progresif ini akan berlaku mulai 5 Januari 2025 serta kenaikan tarif pajak progresif ini diketahui sebesar 0,5 persen. (inm)

Berita Terbaru

Program Jabar Sakola Resmi Diluncurkan, Bantu Tekan Angka Putus Sekolah

Program Jabar Sakola Resmi Diluncurkan, Bantu Tekan Angka Putus Sekolah

Jawa Barat13 menit lalu
Darurat Kekerasan di Sekolah, DPP AGPAII Desak Rekayasa Sosial Berbasis Sekolah Ramah Anak Masuk ke Dalam RUU Sisdiknas

Darurat Kekerasan di Sekolah, DPP AGPAII Desak Rekayasa Sosial Berbasis Sekolah Ramah Anak Masuk ke Dalam RUU Sisdiknas

Nasional20 menit lalu
Ibu Kota Nusantara, Tuan Rumah Borneo Economic Forum 2027

Ibu Kota Nusantara, Tuan Rumah Borneo Economic Forum 2027

Nasional7 jam lalu
Konferensi Regional Teknik Jalan ke-16 Kunjungi IKN, Saksikan Transformasi Infrastruktur Jalan dan Jembatan Nusantara

Konferensi Regional Teknik Jalan ke-16 Kunjungi IKN, Saksikan Transformasi Infrastruktur Jalan dan Jembatan Nusantara

Headline7 jam lalu
ADVERTISEMENT
Terkait Polemik Rumah Ibadah di Purwakarta, Kanwil KemenHAM Jabar Tegaskan Hak Beribadah Harus Dilindungi

Terkait Polemik Rumah Ibadah di Purwakarta, Kanwil KemenHAM Jabar Tegaskan Hak Beribadah Harus Dilindungi

Headline12 jam lalu
inDrive Ajak Mahasiswa Purwakarta Jadi Penggerak Keselamatan Berkendara

inDrive Ajak Mahasiswa Purwakarta Jadi Penggerak Keselamatan Berkendara

Purwakarta12 jam lalu
Cara Mudah Report Akun TikTok yang Bermasalah

Cara Mudah Report Akun TikTok yang Bermasalah

Lifestyle14 jam lalu
LaLaLa Fest Hadir Lagi di Jakarta Januari 2027, Olivia Dean jadi Headliner

LaLaLa Fest Hadir Lagi di Jakarta Januari 2027, Olivia Dean jadi Headliner

Lifestyle15 jam lalu
JNE Raih Sertifikasi Halal untuk Layanan Logistik dari BPJPH, Perkuat Standar Layanan Terpercaya

JNE Raih Sertifikasi Halal untuk Layanan Logistik dari BPJPH, Perkuat Standar Layanan Terpercaya

Nasional16 jam lalu
Poster Baru Film Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati Tampilkan Detail Kehidupan Ale

Poster Baru Film Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati Tampilkan Detail Kehidupan Ale

Lifestyle16 jam lalu