Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Kasus Kekerasan Anak di Subang Naik, KPAD: Bukan Hanya Sekadar Angka

C
|07:50 WIB
Bagikan:
Kasus Kekerasan Anak di Subang Naik, KPAD: Bukan Hanya Sekadar Angka
ANGKAT BICARA: Ketua KPAD Subang, Nuraeni angkat bicara soal tren peningkatan kasus kekerasan terhadap anak. Cindy Desita/Pasundan Ekspres

SUBANG-Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Subang angkat bicara soal tren peningkatan kasus kekerasan terhadap anak. Ketua KPAD Subang, Nuraeni menyatakan, kondisi ini menjadi bukti bahwa perlindungan anak masih menghadapi tantangan besar.

“Kami memandang peningkatan pelaporan kasus bukan hanya sebagai angka, tetapi sebagai bentuk tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk melindungi anak dan berani melaporkan kekerasan,” ujar Nuraeni kepada Pasundan Ekspres.

Meskipun Kabupaten Subang belum sepenuhnya meraih status Kabupaten Layak Anak, KPAD menegaskan bahwa berbagai upaya perlindungan tidak berhenti. 

Sebaliknya, momen ini dijadikan titik balik untuk memperkuat kolaborasi semua pihak dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.

Nuraeni menegaskan, perlindungan anak adalah tanggung jawab kolektif, bukan hanya kewajiban pemerintah. Keluarga, masyarakat, satuan pendidikan, hingga sektor swasta, semuanya memiliki peran strategis dalam membentuk ekosistem ramah anak.

“Kami telah dan akan terus melakukan berbagai langkah preventif dan edukatif. Mulai dari sosialisasi ke sekolah-sekolah, pelatihan bagi guru dan orang tua, hingga memperkuat mekanisme pelaporan dan penanganan kasus,” tegasnya.

Ia menambahkan, kekerasan terhadap anak dalam bentuk apa pun tidak boleh dinormalisasi. Karena itu, peran media sangat diharapkan untuk mengawal isu ini secara objektif dan berpihak pada kepentingan terbaik anak.

Dalam konteks pembangunan jangka panjang, Nuraeni mengingatkan anak-anak yang terlindungi hari ini adalah pondasi Indonesia Emas 2045. 

Oleh sebab itu, lanjutnya, momentum peningkatan pelaporan kasus ini harus dimaknai sebagai peluang memperkuat sistem perlindungan anak yang lebih menyeluruh.

“Kami mengajak semua pihak untuk memperkuat komitmen dan kolaborasi. Mari wujudkan Subang yang benar-benar ramah anak: aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan,” ungkapnya.

Dengan sinergi semua pihak, Nuraini mengatakan, KPAD Subang optimistis lingkungan yang aman, sehat, dan penuh kasih bagi tumbuh kembang anak-anak dapat benar-benar terwujud.

Diketahui, Kabupaten Subang belum bisa dikatakan ramah anak. Tren kasus kekerasan terhadap anak mengalami peningkatan.

Mirisnya, tren peningkatan kekerasan anak bersamaan dengan diraihnya status Subang sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) sejak 2022-2024, dengan predikat hak anak hingga predikat pratama. Ini menjadi sinyal bahwa anak-anak masih dalam bayang-bayang ancaman kekerasan.

Merujuk data Polres Subang, ada 45 kasus kekerasan terhadap anak selama Januari hingga Juni 2025. Kasus yang ditangani Polres itu meningkat jika dibandingkan tahun 2024 lalu dengan periode yang sama.

Namun, angka itu berbeda dengan yang dikantongi oleh Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Subang. Hingga 18 Juni 2025, KPAD mencatat ada 24 kasus kekerasan terhadap anak.

Fakta bahwa anak-anak Subang belum aman dari kekerasan juga bisa dilihat dari tahun 2023 hingga 2024. Tahun 2023, jumlah kekerasan terhadap anak mencapai 75 kasus dengan jumlah korban sebanyak 77 orang. Dari jumlah itu, tercatat ada 57 kasus pelecehan terhadap anak.

Lalu, tahun 2024 meningkat menjadi 94 kasus. Dengan jumlah korban sebanyak 98 orang. Lagi-lagi jumlah tersebut didominasi oleh kasus pelecehan seksual sebanyak 44 kasus dan kekerasan fisik sebanyak 20 kasus.

Peningkatan kasus kekerasan terhadap anak ini juga menjadi perhatian Ketua Komisi IV DPRD Subang, Zainal Mufid. Meski Kabupaten Subang telah memiliki Peraturan Daerah tentang Kabupaten Layak Anak (KLA) sejak 2022, namun implementasi di lapangan dinilai masih jauh dari harapan. 

“Perda Layak Anak sudah kita miliki, tapi perhatian nyata dari Pemda masih sangat minim. Apalagi kalau bicara anggaran, itu sangat tidak ideal untuk ukuran sebuah kabupaten yang ingin ramah anak,” ujar Zainal Mufid kepada Pasundan Ekspres, belum lama ini.

Komisi IV DPRD Subang mencatat, alokasi anggaran untuk lembaga seperti KPAD maupun program di DP2KBP3A masih jauh dari cukup. Padahal, tantangan perlindungan anak makin kompleks dari kekerasan fisik, seksual, eksploitasi digital, hingga pengabaian hak dasar anak.

“DPRD, khususnya Komisi IV, sudah mendorong sejak awal agar Pemda memberi prioritas anggaran yang jelas untuk mendukung program perlindungan anak. Tapi tiap tahun, yang kita hadapi selalu tarik ulur dan kurangnya keseriusan,” kata Zainal.

Zainal Mufid menegaskan, pihaknya akan terus mengawal dan mendesak realisasi program-program perlindungan anak secara nyata. 

Komisi IV juga mendorong agar setiap perangkat daerah terkait tidak hanya menjalankan kegiatan seremonial, melainkan fokus pada sistem perlindungan yang fungsional dan menjangkau langsung anak-anak di wilayah rawan.

Selain itu, DPRD juga mendesak agar sistem pelaporan kekerasan terhadap anak diperkuat hingga ke tingkat desa, sekolah, dan lingkungan keluarga. 

“Kita ingin ada mekanisme pelaporan yang mudah, aman, dan memberi keberanian bagi korban dan keluarganya untuk bersuara,” ujarnya.(cdp/fsh/ysp)

Berita Terbaru

BNPB Klarifikasi Data 94 Korban Gempa NTT Meninggal di Pengungsian

BNPB Klarifikasi Data 94 Korban Gempa NTT Meninggal di Pengungsian

Nasional42 menit lalu
Rekomendasi Wisata dekat Kawasan Industri Subang, Cocok Buat Akhir Pekan!

Rekomendasi Wisata dekat Kawasan Industri Subang, Cocok Buat Akhir Pekan!

Lifestyle1 jam lalu
Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Olahraga12 jam lalu
Terkumpul Rp5,2 Juta, Infaq ASN RSUD Ciereng Fokus untuk Kesehatan

Terkumpul Rp5,2 Juta, Infaq ASN RSUD Ciereng Fokus untuk Kesehatan

Subang13 jam lalu
ADVERTISEMENT
Jumah Berkah, DPD Golkar Purwakarta Berbagi Nasi Kotak

Jumah Berkah, DPD Golkar Purwakarta Berbagi Nasi Kotak

Purwakarta13 jam lalu
Sertifikat K3 untuk Melamar Kerja di Subang: Syarat, Manfaat, dan Cara Mendapatkannya

Sertifikat K3 untuk Melamar Kerja di Subang: Syarat, Manfaat, dan Cara Mendapatkannya

Lifestyle13 jam lalu
Warga Dukung untuk Jabat Kedua Kalinya, Endi Sonjaya Kembali Nyalon Kades Kalentambo Subang

Warga Dukung untuk Jabat Kedua Kalinya, Endi Sonjaya Kembali Nyalon Kades Kalentambo Subang

Subang13 jam lalu
Indonesia Diproyeksikan Masuk Pot 3 Kualifikasi Piala Dunia 2030, Ini Dasarnya

Indonesia Diproyeksikan Masuk Pot 3 Kualifikasi Piala Dunia 2030, Ini Dasarnya

Nasional14 jam lalu
Jurusan Kuliah untuk Kerja di Industri Otomotif Subang, Ini Daftar Pilihannya

Jurusan Kuliah untuk Kerja di Industri Otomotif Subang, Ini Daftar Pilihannya

Subang15 jam lalu
Sun Life Syariah dan BMM Dorong UMKM Perempuan di Bandung Naik Kelas

Sun Life Syariah dan BMM Dorong UMKM Perempuan di Bandung Naik Kelas

Nasional15 jam lalu