Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Kebijakan 'Tak Ditakuti' Pengusaha, Bupati Reynaldy Masih Harus Marah-Marah

C
Cindy Desita Putri Editor: Yusup Suparman
|07:49 WIB
Bagikan:
Kebijakan 'Tak Ditakuti' Pengusaha, Bupati Reynaldy Masih Harus Marah-Marah
Bupati Subang, Reynaldy Putra

PASUNDANEKSPRES.ID - Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita nampak naik pitam. Dia marah, merasa tidak dihargai oleh para pelaku usaha galian C.

Bupati Reynaldy masih menemukan sejumlah truk bermuatan tanah yang masih nekat beroperasi di luar jam operasional yang telah ditentukan.

Kejadian itu berlangsung di Jalan Subang–Pagaden pada Rabu (3/12/2025), dan terekam dalam video yang diunggah di akun Instagram pribadinya.

Dalam video tersebut, Reynaldy terlihat marah dan kesal ketika mendapati truk-truk pengangkut tanah masih melintas meski aturan pembatasan jam operasional telah diberlakukan. Ia pun langsung menghubungi pemilik galian yang bertanggung jawab.

“Pak Jamal ini maksudnya mau nantangin saya ya, Pak? Jam segini truknya masih jalan terus. Kan aturan itu jam 16.00 nggak boleh di tengah jalan, ngerti nggak sih? Pak mau dari situ sebelum jam 16.00, yang dipikirin itu di jalannya nggak boleh lebih dari jam 16.00, ngerti nggak?,” tegasnya dalam sambungan telepon.

Tak hanya menegur, Reynadly juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada ekspedisi yang terus membandel.

“Udah berapa kali ini saya kayak gini terus, nantangin saya banget kalian. Plat nomor mobil luar ngerusakin jalan Subang. Ekspedisi Bapak saya blacklist ya. Saya minta ke Wahana, ke Patimban, sama ke galian, nggak boleh lagi pakai ekspedisi Bapak,” kata Reynaldy.

Pembatasan jam operasional truk berat telah diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2025 yaitu, Senin–Jumat pukul 05.00–09.00 dan 16.00–20.00 WIB dan Sabtu–Minggu pukul 05.00–21.00 WIB.

Usai menertibkan truk, Reynaldy melanjutkan sidak ke lokasi Galian C Tanah Merah di Kampung Katomas, Desa Sumbersari, Kecamatan Pagaden. Kedatangannya membuat para pekerja di lokasi langsung berhamburan.

“Saat kami tiba, para pekerja langsung berlarian. Ini bukti bahwa aktivitas mereka tidak sesuai aturan,” ungkapnya.

Reynaldy menegaskan, pemerintah daerah tidak akan tinggal diam terhadap aktivitas galian yang merusak jalan dan tidak mematuhi jam operasional.

“Kami akan terus menertibkan galian bandel yang melanggar jam operasional dan merusak jalan. Saya tunggu itikad baik pemilik galian untuk segera menyelesaikan persoalan ini. Mohon doa dan dukungan dari masyarakat Subang. Ketertiban dan keselamatan wargi Subang harus diutamakan,” jelasnya.

Dishub Perketat Pengawasan

Dinas Perhubungan Kabupaten Subang angkat bicara terkait maraknya kembali aktivitas truk pengangkut tanah merah yang melanggar pembatasan jam operasional, terutama di wilayah Pagaden.

Kepala Dinas Perhubungan Subang, Indri Tandia menyampaikan, pihaknya telah menjalankan pengawasan sesuai aturan, namun kembalinya aktivitas galian membuat situasi menjadi kompleks.

“Jadi kalau Dishub menyikapi terhadap itu kan kita sudah ada pembatasan, sudah ada Perbup dan anggota kita juga ada di lapangan,” terangnya saat diwawancara Pasundan Ekspres, Kamis (4/12/2025).

Menurutnya, lokasi galian di Pagaden sempat cukup lama tidak beroperasi sehingga personel Dishub dialihkan ke titik-titik lain yang lebih membutuhkan pengawasan. Namun, beberapa hari terakhir muncul informasi bahwa aktivitas galian mulai kembali berjalan.

“Terkait yang di Pagaden itu, memang sudah berapa lama tidak beroperasi sehingga anggota kita dialihkan ke beberapa tempat yang memang masih ada mobil-mobil itu. Ternyata ada informasi bahwa beberapa hari ke belakang itu ada aktivitas kembali,” jelasnya.

Indri menyebut, petugas Dishub selama ini menjaga sejumlah posko persimpangan serta pintu keluar galian untuk mengontrol kelancaran dan kepatuhan lalu lintas truk.
“Jadi anggota Dishub itu pada saat pembatasan menjaga di posko-posko persimpangan juga di depan-depan pintu keluar galian,” katanya.

Meski demikian, Dishub tidak memiliki kewenangan untuk menutup aktivitas galian. Yang dapat dilakukan hanyalah mengatur dan mengontrol transportasinya agar sesuai Peraturan Bupati yang berlaku.

“Karena kita pada dasarnya tidak bisa menutup galian, tapi hanya mengontrol transportasinya sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ungkap Indri.

Menyikapi hal tersebut, Indri pun merasa kecewa terhadap para pelaku usaha dan transporter yang terus membandel.

“Ada pun menyikapi terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan, kita jujur saja sangat kecewa, baik pengusahanya maupun transporternya,” ucapnya.

Ia juga mengungkapkan, mayoritas transporter yang melanggar bukan berasal dari Subang, sehingga kerap bertindak seenaknya di wilayah setempat.

“Karena memang kebanyakan transporternya bukan dari Subang kita lihat, jadi mereka seenaknya seperti itu,” ujarnya.

Selain itu, Dishub juga terbatas dalam penegakan hukum karena kewenangan tindakan langsung berada di luar instansi mereka.

“Ada pun kalau penindakan juga kita tidak bisa melakukan tindakan secara langsung karena kewenangannya bukan di kita,” tambahnya.

Untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, Dishub kini sedang melengkapi sejumlah rambu pelarangan sesuai pembatasan jam operasional. Langkah, lanjut Indri, diharapkan memudahkan aparat terkait maupun kepolisian dalam menindak pelanggaran.

“Kita sedang berusaha memenuhi rambu-rambu tentang pelarangan-pelarangan yang sesuai dengan pembatasan. Sehingga ini akan memudahkan pihak terkait maupun kita atau pihak kepolisian untuk melalukan penindakan terhadap pelanggaran yang dilakukan,” pungkasnya.(cdp/ysp)

Berita Terbaru

Rekomendasi Wisata Subang untuk Wisatawan Asing, Yuk Eksplor!

Rekomendasi Wisata Subang untuk Wisatawan Asing, Yuk Eksplor!

Lifestyle3 menit lalu
Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Headline11 jam lalu
Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Lifestyle12 jam lalu
Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Subang13 jam lalu
ADVERTISEMENT
Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Nasional14 jam lalu
Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Nasional15 jam lalu
Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Lifestyle16 jam lalu
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Nasional17 jam lalu
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Headline17 jam lalu
Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Headline19 jam lalu