Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Siap-Siap! Kemenkes Bakal Tetapkan Cukai Minuman Berpemanis Tahun Ini

I
Inessia Nabila MEditor: Yusup Suparman
|11:55 WIB
Bagikan:
Siap-Siap! Kemenkes Bakal Tetapkan Cukai Minuman Berpemanis Tahun Ini
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menetapkan cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK) pada tahun ini. (Sumber: Freepik)

PASUNDAN EKSPRES - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menetapkan cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK) pada tahun ini.

Hal ini dilakukan sebagai upaya menurunkan prevalensi (jumlah kasus) diabetes di Indonesia.

Kemenkes juga telah menyurati Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk segera mengeluarkan kebijakan pengenaan cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK) sejak tahun 2022.

Menurut Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono, ia mengatakan bahwa aturan pengenaan cukai pada MBDK telah sampai tahap final.

"(Aturan cukai MBDK) sudah sampai tahap final, tinggal sosialisasi, tinggal nanti kemudian diterapkan," ucap Dante dalam keterangannya di Jakarta pada Senin, 29 Januari 2024. 

Wamenkes menuturkan bahwa aturan cukai itu tengah disosialisasikan dan dikoordinasikan dengan Kemenkeu terkait besaran cukai yang nantinya akan diterapkan.

Minuman manis yang akan dikenakan cukai ini nantinya akan ada penggolongan tertentu sesuai dengan kategori, cara pengolahan, serta kandungan gula pada kemasan.

"Makanan itu bukan hanya terkait kadar gulanya saja, tapi berapa tinggi indeks glisemiknya, bagaimana cara pengolahannya, yang minuman dan makanan berbeda, itu nanti akan kami tentukan," tuturnya.

Mengutip laman dari Kementerian Kesehatan, Indonesia menempati posisi ketiga di Asia Tenggara setelah Maldives dan Thailand dengan konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) sebesar 20,23 liter per orang di Asia Tenggara.

Selain itu, berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2013 dan 2018 terjadi peningkatan obesitas penduduk usia 18 tahun ke atas, yakni dari 15,4% pada 2013 meningkat menjadi 21,8% pada 2018.

Peningkatan obesitas pada penduduk di atas usia 18 tahun ini diakibatkan konsumsi gula, garam dan lemak yang berlebihan.

Oleh karena itu, Kemenkes menyarankan batas konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL) per orang per hari, yaitu 50 gram atau 4 sdm gula, 5 gram atau 1 sdt garam, dan lemak hanya 67 gram atau 5 sdm minyak goreng.

Kenaikan angka diabetes pada penduduk Indonesia yang semakin meningkat membuat pemerintah mengambil langkah dengan melakukan pembatasan konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) melalui kebijakan cukai pada produk minuman tersebut. (inm)

Berita Terbaru

Polisi Razia Saritem Bandung, 21 Orang Terindikasi Positif Metamfetamin

Polisi Razia Saritem Bandung, 21 Orang Terindikasi Positif Metamfetamin

Jawa Barat1 jam lalu
Bupati Reynaldy Resmikan Jalan Rancasari–Mariuk, Panjang 740 Meter

Bupati Reynaldy Resmikan Jalan Rancasari–Mariuk, Panjang 740 Meter

Headline1 jam lalu
Kanwil KemenHAM Jabar Sebut Prosedur Pendirian Gereja di Purwakarta Telah Sesuai Aturan

Kanwil KemenHAM Jabar Sebut Prosedur Pendirian Gereja di Purwakarta Telah Sesuai Aturan

Headline2 jam lalu
Anggota Watimpres Rocky Gerung Sarankan Gibran Mundur dari Jabatan Wapres, Ini Alasannya

Anggota Watimpres Rocky Gerung Sarankan Gibran Mundur dari Jabatan Wapres, Ini Alasannya

Nasional3 jam lalu
ADVERTISEMENT
6 Fakta Kasus Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

6 Fakta Kasus Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Headline4 jam lalu
Jadwal MotoGP Mandalika 2026 Hari Ini, Sabtu 10 Oktober: Kualifikasi hingga Sprint Race, Digelar Siang Ini

Jadwal MotoGP Mandalika 2026 Hari Ini, Sabtu 10 Oktober: Kualifikasi hingga Sprint Race, Digelar Siang Ini

Olahraga4 jam lalu
Kabut Asap Sumatera Bikin Singapura Diselimuti Polusi, PSI Tembus 160 Jelang F1 GP 2026

Kabut Asap Sumatera Bikin Singapura Diselimuti Polusi, PSI Tembus 160 Jelang F1 GP 2026

Headline4 jam lalu
Bupati Subang Targetkan 2.100 Ruang Kelas Rusak Tuntas Diperbaiki

Bupati Subang Targetkan 2.100 Ruang Kelas Rusak Tuntas Diperbaiki

Headline5 jam lalu
6 Promo Tanggal Kembar 10.10 di Subang, Siap-siap Berburu yang Hemat!

6 Promo Tanggal Kembar 10.10 di Subang, Siap-siap Berburu yang Hemat!

Lifestyle5 jam lalu
7 Ide Aktivitas Weekend Hemat, Seru Bersama Keluarga Tanpa Bikin Kantong Jebol

7 Ide Aktivitas Weekend Hemat, Seru Bersama Keluarga Tanpa Bikin Kantong Jebol

Lifestyle6 jam lalu