Keracunan MBG di Subang Disebabkan Kandungan Nitrit pada Sayuran Pakcoy

PASUNDANEKSPRES.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Subang mengungkap hasil laboratorium terkait dugaan keracunan makanan yang dialami sejumlah siswa SDN Rawalele di Kecamatan Dawuan, beberapa waktu lalu.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan adanya kandungan nitrit pada sayuran pakcoy yang diduga menjadi penyebab munculnya gejala pada para siswa.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Subang, dr. Maxi menjelaskan, berdasarkan hasil uji laboratorium, terdapat bahan kimia nitrit pada sampel makanan yang diperiksa.
“Hasil lab MBG diidentifikasi ada nitrit atau bahan kimia di sayuran pakcoy. Harusnya kandungan nitrit itu nol pada makanan,” ungkap dr. Maxi kepada Pasundan Ekspres, Jumat (10/10/2025).
Dokter Maxi menyampaikan, dari berbagai parameter uji laboratorium terhadap sampel makanan, tidak ditemukan bakteri penyebab keracunan seperti Salmonella, Staphylococcus, maupun Bacillus.
“Jadi, kalau berdasarkan hasil lab, dari semua sampel yang diperiksa dengan parameter Salmonella, Staphylococcus, dan Bacillus, hasilnya negatif. Tapi di makanan tertentu memang ditemukan bakteri lain seperti Pantoea agglomerans pada tumis pakcoy,” ungkapnya.
Meski ditemukan pertumbuhan bakteri tersebut, dr. Maxi menegaskan, bakteri yang muncul bukan merupakan penyebab utama keracunan makanan.
“Bakteri-bakteri yang tumbuh itu bukan penyebab utama keracunan makanan. Hanya terdeteksi karena proses inkubasi sampel,” tegasnya.
Menurutnya, kandungan nitrit seharusnya tidak terdapat pada sayuran segar seperti pakcoy. Zat ini lazim digunakan dalam produk olahan daging seperti kornet atau sosis dengan batas aman tertentu yang telah diatur oleh BPOM.
“Kalau pada olahan tertentu seperti daging, kornet, atau sosis, memang diatur batas kandungannya oleh BPOM, maksimal 30 mg/kg. Tapi kalau di sayur, harusnya tidak ada,” terang dr. Maxi.
Ia menambahkan, hasil pemeriksaan tersebut menjadi perhatian penting bagi pelaku usaha penyedia makanan, termasuk Satuan Pendidikan Penyelenggara Gizi (SPPG), agar lebih ketat dalam memastikan kualitas bahan pangan yang digunakan.
“SPPG harus mengecek kualitas bahan baku dari pemasok, dan berani menolak bahan baku yang tidak layak atau tidak sehat,” tegasnya.
Selain itu, lanjut Maxi, proses produksi makanan juga harus memenuhi standar higienitas, mulai dari pengadaan bahan baku, pengolahan, sumber air, hingga distribusi.
“Proses produksi harus memakai cara-cara higienis, sumber air yang aman, dan proses pengemasan serta pengangkutan tidak boleh lebih dari empat jam sebelum dikonsumsi,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan agar penggunaan bahan tambahan pangan seperti perasa, pewarna, dan pengawet memperhatikan aturan serta takaran yang jelas.
“Semua bahan tambahan harus sesuai takaran, karena bisa menimbulkan reaksi berbeda pada orang tertentu,” pungkasnya. (cdp/ysp)
CINDY DESITA PUTRI/PASUNDAN EKSPRES.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, dr. Maxi.
