Kerusakan Hulu dan Alih Fungsi Lahan Picu Luapan Sungai di Cisalak Subang

PASUNDANEKSPRES.ID - Fenomena meluapnya Sungai Cikaruncang dan Sungai Cileat di wilayah Kecamatan Cisalak, Kabupaten Subang, menjadi sorotan serius Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat.
Luapan ini dinilai bukan sekadar bencana hidrometeorologi biasa, melainkan dampak dari kerusakan lingkungan di wilayah hulu.
Pejabat Fungsional Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Subang, Cece Rahman, mengungkapkan, insiden tersebut memiliki kaitan erat dengan kondisi tanah di wilayah hulu.
"Melihat fenomena sekarang dengan terjadinya luapan dari Sungai Cikaruncang dan Sungai Cileat di wilayah Kecamatan Cisalak, kemungkinan (disebabkan) limpasan dari longsoran dari Desa Mayang, Kecamatan Cisalak, yang kemudian bermuara di Sungai Cipunagara di hilirnya," ujar Cece Rahman.
Cece menjelaskan, secara geologis, pegunungan di Subang bagian selatan tersusun dari endapan lahar. Karakteristik ikatan tanah pada struktur ini cenderung kurang kuat, sehingga keberadaan vegetasi dengan akar pohon yang kokoh sangat krusial sebagai "pasak" alami tanah.
Sayangnya, maraknya penebangan pohon baik di hutan produksi, hutan rakyat, maupun hutan lindung.telah melemahkan daya dukung lingkungan.
"Ketika banyak penebangan pohon di wilayah hulu, dipastikan terjadi longsoran saat intensitas curah hujan tinggi," tegasnya.
Kondisi ini diperparah dengan penyempitan badan sungai saat melintasi pemukiman. Bantaran sungai yang seharusnya berfungsi sebagai kawasan lindung, kini nyaris hilang akibat alih fungsi lahan menjadi area pertanian, perikanan, peternakan, hingga pemukiman permanen.
Dirinya menekankan, bantaran dan sempadan sungai semestinya steril dari kegiatan budidaya.
“Area ini berfungsi sebagai pagar alam penahan longsor dan ruang bagi pepohonan serta satwa liar seperti burung, kelelawar, dan luwak untuk menjaga keseimbangan ekosistem,” ucapnya.
Selain faktor vegetasi, wilayah Kabupaten Subang juga berada dalam zona rawan gerakan tanah akibat keberadaan jalur Sesar Lembang dan Sesar Cimandiri. Pergerakan periodik lempeng ini menjadi bom waktu jika dikombinasikan dengan aktivitas manusia yang tidak ramah lingkungan.
Cece menyoroti aktivitas pertambangan di Subang selatan yang kerap mengabaikan kondisi geologi, hidrogeologi, dan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Begitu pula dengan pola pertanian dan perkebunan yang tidak memperhatikan kontur tanah, sehingga berkontribusi besar terhadap labilitas tanah.
Risiko bencana tidak hanya mengintai wilayah selatan. Ia memperingatkan bahwa Subang bagian tengahmeliputi Kecamatan Cijambe, Cibogo, Dawuan, Kalijati, hingga Cipeundeuy juga memiliki potensi gerakan tanah.
“Jika tidak ditangani, wilayah ini berpotensi mengalami longsor yang lama-kelamaan dapat memicu banjir bandang. Banjir ini tidak hanya membawa air, tetapi juga material sedimentasi, kayu bekas penebangan, hingga sampah plastik,” ucapnya.
Cece mengingatkan pentingnya perencanaan pembangunan yang berbasis pada mitigasi bencana. Pemerintah daerah dan pengembang wajib mengidentifikasi daerah rawan bencana hingga ke tingkat kecamatan.
"BPBD Kabupaten Subang sudah memiliki dokumen hasil Kajian Risiko Bencana (KRB). Ini harus menjadi referensi utama dalam setiap kegiatan pembangunan di lokasi rawan bencana alam," pungkasnya.(fsh/ysp)
