Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji

D
Dobi MaulanaEditor: Dobi Maulana
|15:07 WIB
Bagikan:
KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 pada Jumat (9/1/2026).

PASUNDANEKSPRES.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 pada Jumat (9/1/2026).

“Benar, sudah ada penetapan tersangka dalam penyidikan perkara kuota haji,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat.

Yaqut telah menjalani pemeriksaan beberapa kali dalam kasus tersebut, dengan pemeriksaan terakhir dilakukan pada 16 Desember 2025.

Pada saat itu, Yaqut enggan memberikan penjelasan panjang terkait pemeriksaan yang dijalaninya.

"Tolong ditanyakan langsung ke penyidik ya, tanyakan ke penyidik ya. Nanti tolong ditanyakan,” kata Yaqut saat meninggalkan kantor KPK.

Yaqut kemudian menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan terhadap dirinya dalam status sebagai saksi.

“Diperiksa sebagai saksi,” ucap dia.

KPK diketahui sedang melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam penetapan kuota haji periode 2023–2024 di lingkungan Kementerian Agama pada masa kepemimpinan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Dalam kasus ini, KPK mencurigai adanya penyimpangan pada pembagian 20.000 kuota tambahan haji yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menerangkan bahwa Pasal 64 ayat (2) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah mengatur pembagian kuota haji khusus sebesar 8 persen dan kuota haji reguler sebesar 92 persen.

Artinya, dari total 20.000 kuota tambahan tersebut, seharusnya sebanyak 18.400 kuota dialokasikan untuk haji reguler dan 1.600 kuota untuk haji khusus.

Namun dalam praktiknya, ketentuan tersebut tidak dijalankan oleh Kementerian Agama.

“Jadi kan berbeda, harusnya 92 persen dengan 8 persen, ini menjadi 50 persen, 50 persen. Itu menyalahi aturan yang ada,” imbuh dia.

Berita Terbaru

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Headline1 jam lalu
Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Lifestyle2 jam lalu
Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Subang3 jam lalu
Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Nasional4 jam lalu
ADVERTISEMENT
Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Nasional5 jam lalu
Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Lifestyle6 jam lalu
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Nasional7 jam lalu
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Headline7 jam lalu
Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Headline9 jam lalu
3 Tempat Wisata Akhir Pekan untuk Pekerja di Subang, Cocok Buat Healing Setelah Sibuk Kerja

3 Tempat Wisata Akhir Pekan untuk Pekerja di Subang, Cocok Buat Healing Setelah Sibuk Kerja

Lifestyle10 jam lalu