Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Marak penertiban dan penggusuran di Jabar, IMM ke Gubernur: Jangan Tebang Pilih

I
Indrawan SetiadiEditor: Indrawan Setiadi
|10:16 WIB
Bagikan:
Marak penertiban dan penggusuran di Jabar, IMM ke Gubernur: Jangan Tebang Pilih
Foto Bersama pengurus DPD IMM Jawa Barat. HADI MARTADINATA/PASUNDAN EKSPRES

Bandung - Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Jawa Barat menyoroti penggusuran sejumlah bangunan dan jongko milik warga di Bekasi dan Subang yang dinilai tidak adil.

Mereka mendesak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk bertindak tanpa tebang pilih dalam menertibkan bangunan di atas lahan negara.

Sekretaris Bidang Lingkungan Hidup DPD IMM Jawa Barat, Iqbal Maulana, menilai penertiban yang dilakukan pemerintah hanya menyasar masyarakat kecil, sementara bangunan komersial berskala besar justru luput dari penindakan, seolah tidak tersentuh oleh tangan gubernur maupun bupati.

“Penggusuran di Desa Dawuan dan Jalancagak memang terjadi. Tapi yang kami pertanyakan, kenapa cuma bangunan milik warga kecil yang dibongkar? Sementara usaha besar seperti D’Castelo dan Asep Stroberi yang juga berdiri di atas tanah negara, tidak disentuh,” ujar Iqbal, Senin (26/5/2025).

Di Desa Dawuan sendiri, puluhan jongko yang digusur karena berdiri di atas tanah milik Perum Jasa Tirta (PJT) dan Bina Marga hanya demi pembuatan taman.

Sebanyak puluhan bangunan sudah diratakan, sisanya akan dibongkar mandiri oleh pemiliknya. Warga disebut hanya mendapat kompensasi mulai Rp5 juta per jongko.

Menurut IMM, nominal itu tidak sebanding dengan kerugian yang dialami warga.

Kebijakan ini juga dinilai tidak manusiawi dan menciptakan ketimpangan sosial. Belum lagi adanya relokasi usaha bagi warga terdampak.

“Kami tidak anti-penertiban. Tapi harus konsisten dan adil. Jangan rakyat kecil saja yang jadi korban,” tegas Iqbal.

IMM juga menantang Gubernur Dedi Mulyadi untuk membuktikan bahwa filosofi tata ruang yang ia gaungkan — luhur kudu awian, tengah kudu Balongan, handap kudu Sawahan — benar-benar diterapkan secara merata.

Mereka pun menyampaikan tiga tuntutan kepada Pemprov Jawa Barat:

1. Tertibkan seluruh bangunan di atas tanah negara tanpa pandang bulu.

2. Hentikan penggusuran yang mematikan usaha hidup rakyat kecil.

3. Rancang kebijakan tata ruang yang partisipatif, humanis, dan tidak represif.

4. Segera berikan kompensasi dan relokasi bagi warga terdampak.

5. Usut dugaan pemungutan uang sewa oleh oknum birokrasi PJT selama ini.

6. Aparat Penegak Hukum harus mengawasi Pemberian kompensasi dengan selektif, jangan sampai jadi ajang bacakan maupun penerima fiktif.

7. DPRD jangan hanya diam atau kunker, harus berani bersikap membela kepentingan masyarakat kecil.

“Penertiban seharusnya bukan jadi alat kekuasaan. Tapi jalan menuju keadilan ekologis dan sosial,” pungkas Iqbal.(hdi) 

Berita Terbaru

Lonjak Lima Lipat! Menteri PKP Maruarar Sirait Subang Kucurkan Bantuan 1.372 Rutilahu dan Perumahan

Lonjak Lima Lipat! Menteri PKP Maruarar Sirait Subang Kucurkan Bantuan 1.372 Rutilahu dan Perumahan

Subang1 jam lalu
Pilkades Munjul, Tiga Cakades Dapat Nomor Urut, Afwan 1, Husen 2, Mahdi 3

Pilkades Munjul, Tiga Cakades Dapat Nomor Urut, Afwan 1, Husen 2, Mahdi 3

Subang1 jam lalu
Tracing TB, Puskesmas Cibogo Sasar 100 Warga Sadawarna

Tracing TB, Puskesmas Cibogo Sasar 100 Warga Sadawarna

Subang1 jam lalu
Gelar Operasi Pasar Murah, Bulog Subang Jaga Statabilitas Pangan

Gelar Operasi Pasar Murah, Bulog Subang Jaga Statabilitas Pangan

Subang1 jam lalu
ADVERTISEMENT
PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema Energi Mandiri, Indonesia Berdaya

PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema Energi Mandiri, Indonesia Berdaya

Nasional2 jam lalu
DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

Nasional3 jam lalu
Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Lifestyle4 jam lalu
Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Purwakarta4 jam lalu
Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Jawa Barat4 jam lalu
Kecelakaan Tanjakan Abah Subang, Tronton Mundur dan Tabrak Mobil di Belakang

Kecelakaan Tanjakan Abah Subang, Tronton Mundur dan Tabrak Mobil di Belakang

Subang5 jam lalu